Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News

Ustadz Masrul Aidi: Status Tanah Blang Padang Sah Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

Ustadz Masrul mengusulkan agar masalah ini diselesaikan dengan bijak, melalui niat baik dan komunikasi yang bermartabat antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 7, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Ustadz Masrul Aidi: Status Tanah Blang Padang Sah Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

BANDA ACEH – Status kepemilikan tanah Blang Padang yang kini sedang diperbincangkan adalah sah berstatus wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman. Tanah wakaf ini perlu diserahkan kembali kepemilikannya kepada Masjid Raya Baiturrahman.

Hal ini disampaikan oleh Ustadz Masrul Aidi ketika dihubungi pihak tinjauan.id, Senin, (7/7) di Banda Aceh.

“Status tanah Blang Padang, berdasarkan bukti dan saksi sejarah adalah sah berstatus wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman. Dan tentu saja harus dikembalikan kepada Masjid Raya Baiturrahman,” terangnya.

Ustadz Masrul menambahkan bahwa status tanah tersebut adalah wakaf, maka tidak bisa dipindahkan kepemilikan dengan cara apapun.

Bahwa selama ini tanah tersebut dikelola oleh pihak Kodam, hal itu berdasarkan keputusan Kementerian keuangan RI, menurut Ustadz Masrul, Kemenkeu ternyata tidak punya kewenangan terkait aset Blang Padang.

“Aset wakaf wajib dikelola sesuai ikrar wakaf, yang diawasi oleh nadhir wakaf. Tidak boleh diselewengkan dari niat dan ikrar wakaf. Dalam hal ini untuk kepentingan Masjid Raya Baiturrahman,” terang pimpinan Dayah Babul Maghfirah ini.

Ustadz Masrul mengusulkan agar masalah ini diselesaikan dengan bijak, melalui niat baik dan komunikasi yang bermartabat antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh, sesuai dengan bukti sejarah dan aturan perundang-undangan yang berlaku, agar Blang Padang selaku tanah wakaf, dapat diserahkan kembali kepada Masjid Raya Baiturrahman.

“Perlu diambil langkah bijak, tentu saja dengan niat baik dan komunikasi yang bermartabat antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh sesuai dengan bukti sejarah dan aturan perundang-undangan yang berlaku, ia berpendapat.

“Karena tanah Blang Padang bukan milik pemerintah, baik pusat ataupun daerah,tetapi milik masjid raya Baiturrahman. Selama masjid raya Baiturrahman dan Aceh masih dalam wilayah NKRI tentu tidak ada persoalan sama sekali,” pungkasnya.

Tags: Blang Padangmasjid raya BaiturrahmanTanah wakafUstadz Masrul Aidi
ShareTweetSendShare

Related Posts

Kemenko Infra Adakan Rakor di Aceh, AHY Bahas Empat Agenda Penting Pascabencana
Nasional

Kemenko Infra Adakan Rakor di Aceh, AHY Bahas Empat Agenda Penting Pascabencana

December 19, 2025
Cerita Korban Banjir Aceh di Cot Ara: Harapan pada Sawah yang Terkubur Lumpur
Daerah

Cerita Korban Banjir Aceh di Cot Ara: Harapan pada Sawah yang Terkubur Lumpur

December 19, 2025
Pemadaman Listrik Berkepanjangan di Aceh, Warga Sebut Pelanggaran Hak Rakyat
Daerah

Pemadaman Listrik Berkepanjangan di Aceh, Warga Sebut Pelanggaran Hak Rakyat

December 17, 2025
YARA: Negara Mampu Tangani Bencana Hidrometeorologi, Data Jadi Kunci Pemulihan
Nasional

YARA: Negara Mampu Tangani Bencana Hidrometeorologi, Data Jadi Kunci Pemulihan

December 17, 2025
YARA Desak Presiden Bentuk Kembali BRR Tangani Bencana Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar
Daerah

YARA Desak Presiden Bentuk Kembali BRR Tangani Bencana Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar

December 14, 2025
Penanganan Bencana Lambat di Aceh Bisa Picu Ideologi Perlawanan
Daerah

Penanganan Bencana Lambat di Aceh Bisa Picu Ideologi Perlawanan

December 14, 2025
Next Post
Berdasarkan survey, masyarakat puas atas kinerja Presiden Prabowo.

Hasil Survei, Masyarakat Puas atas Kinerja Pemerintahan Presiden Prabowo

Neraca Perdagangan Aceh Defisit, Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi.

Neraca Perdagangan Aceh Defisit, Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Discussion about this post

Recommended Stories

DWP Aceh Serahkan Rumah Sangat Sederhana kepada Warga Miskin Ekstrem di Aceh Jaya

DWP Aceh Serahkan Rumah Sangat Sederhana kepada Warga Miskin Ekstrem di Aceh Jaya

August 7, 2025
Bersama Banleg DPR RI, Mualem Tegaskan Revisi UUPA sebagai Langkah Penting bagi Aceh

Bersama Banleg DPR RI, Mualem Tegaskan Revisi UUPA sebagai Langkah Penting bagi Aceh

October 22, 2025
Daud Beureueh: dari Rekognisi ke Rekonsiliasi

Hipotesis Peristiwa Proklamasi

August 18, 2025

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi.tinjauan@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?