Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News

TTI Desak Gubernur Mualem Umumkan Daftar Dana Pokir DPRA

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 30, 2025
Reading Time: 1 min read
0
TTI Desak Gubernur Mualem Umumkan Daftar Dana Pokir DPRA

Berdasarkan data dana pokir dalam APBA 2023, Ketua DPRA mendapat alokasi anggaran Rp 100 miliar. Para pemimpin DPRA mendapatkan jatah Rp 75 miliar. Sementara masing-masing anggota mendapatkan Rp 50 miliar. 

BANDA ACEH – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, menantang Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem. Dia mendesak Mualem mengumumkan daftar dana program pokok pikiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh 2025.

“Jika Mualem punya nyali (untuk mengumumkan daftar dana pokir anggota DPRA), maka kami akan memberikan penghargaan khusus sebagai gubernur yang transparan dalam memberikan informasi publik,” kata Nasruddin, Sabtu, 26 Juli 2025.

Berdasarkan data dana pokir dalam APBA 2023, kata Nasruddin, Ketua DPRA mendapat alokasi anggaran Rp 100 miliar. Para pemimpin DPRA mendapatkan jatah Rp 75 miliar. Sementara masing-masing anggota mendapatkan Rp 50 miliar.

Uang ini, kata Nasruddin, dititipkan di Satuan Kerja Perangkat Aceh. Umumnya, kata Nasruddin, dana pokir titipkan kepada proyek pengadaan barang dan jasa karena memiliki cash back yang besar.

Padahal pokir adalah usulan masyarakat yang dimulai lewat mekanisme Musrenbang kecamatan. Berlanjut ke kabupaten/kota sampai ke provinsi sebelum diusulkan sebagai prioritas, lewat sistem perangkingan, untuk diusulkan menjadi proyek dalam APBA.

Nasruddin mengatakan aparat penegak hukum berwenang memeriksa semua kegiatan yang bersumber dari dana pokir DPRA. Ini adalah bagian dari tugas APH mencegah praktik korupsi.

Karena itu Nasruddin berharap nyali APH tidak ciut dengan ancaman Ketua DPRA yang berencana memanggil pejabat penting di Pola Aceh. Bahkan, kata Nasruddin, masyarakat menunggu DPRA memanggil Dirkrimsus Polda Aceh karena tindak lanjut pemanggilan itu menentukan nasib APBA 2025.

“Apakah pemanggilan itu hanya untuk menggertak atau jangan-jangan terjadi tawar menawar antara Polda Aceh dengan Ketua DPRA,” kata Nasruddin.

Sumber: AJNN.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Jubir Pemkab Bireuen Jelaskan Ihwal Ketiadaan Huntara, Sebut Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan
Daerah

Jubir Pemkab Bireuen Jelaskan Ihwal Ketiadaan Huntara, Sebut Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan

March 28, 2026
Seribu Anggota KPA Doa Bersama di Makam Almarhum Hasan Tiro, Mengapa Abang Samalanga Tak Hadir?
News

Seribu Anggota KPA Doa Bersama di Makam Almarhum Hasan Tiro, Mengapa Abang Samalanga Tak Hadir?

March 27, 2026
Peneliti: Ketua DPRA Bertanggung Jawab atas Pemotongan TPP
News

Gagal Jadikan Bireuen Basis, Abang Samalanga Dinilai Layak Diganti

March 26, 2026
Dinas Pendidikan Dayah Aceh Terima Audiensi Kadisdik Dayah Aceh Besar
Daerah

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Awali Aktivitas Pasca-Idulfitri dengan Apel Perdana

March 25, 2026
Transisi Kekuasaan di Indonesia: Proyeksi Pewaris Trah Politik Menuju Pilpres 2029 dan 2034
Laporan dan Analisis

Transisi Kekuasaan di Indonesia: Proyeksi Pewaris Trah Politik Menuju Pilpres 2029 dan 2034

March 24, 2026
Masih di Tenda Saat Lebaran, Warga Aceh Tamiang Keluhkan Penyaluran DTH
Daerah

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Nilai Pemerintah Bohongi Publik, Sebut Korban Bencana Aceh Tak Lagi Tinggal di Tenda

March 24, 2026
Next Post
Beasiswa Aceh Carong 2025 Resmi Dibuka, Khusus bagi Warga Kurang Mampu

Beasiswa Aceh Carong 2025 Resmi Dibuka, Khusus bagi Warga Kurang Mampu

Fraksi Partai Demokrat Soroti Tantangan Pembangunan Aceh dalam Pendapat Akhir atas Pertanggungjawaban APBA 2024

Fraksi Partai Demokrat Soroti Tantangan Pembangunan Aceh dalam Pendapat Akhir atas Pertanggungjawaban APBA 2024

Discussion about this post

Recommended Stories

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Ziarahi Keluarga Abu Tumin

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Ziarahi Keluarga Abu Tumin

January 23, 2026
Sebulan Mengungsi, Warga Pidie Jaya Penyintas Bencana Banjir Menanti Kepastian

Sebulan Mengungsi, Warga Pidie Jaya Penyintas Bencana Banjir Menanti Kepastian

December 27, 2025
Wakil Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan PMI di Pelabuhan Krueng Geukuh Aceh Utara

Wakil Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan PMI di Pelabuhan Krueng Geukuh Aceh Utara

January 9, 2026

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?