Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

RPJMA 2025–2029: Pemerintah Aceh Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 6 Persen

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
August 21, 2025
Reading Time: 1 min read
0
RPJMA 2025–2029: Pemerintah Aceh Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 6 Persen

Sekda Aceh M. Nasir. Foto: Humas Pemprov Aceh.

Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk memangkas angka kemiskinan Aceh hampir separuh dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk memangkas angka kemiskinan hampir separuh dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Target ambisius ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) untuk periode 2025 hingga 2029.

Berdasarkan dokumen RPJMA, tingkat kemiskinan Aceh diproyeksikan turun dari 12,33 persen pada 2025 menjadi antara 6,39 hingga 7,39 persen pada akhir 2029.

Target pembangunan lainnya adalah menekan angka pengangguran terbuka dari 5 persen menjadi 4 persen, serta mendongkrak PDRB per kapita dari Rp46,8 juta menjadi Rp65,2 juta pada periode yang sama.

Pertumbuhan ekonomi juga ditargetkan meningkat dari 5,8 persen menjadi 6,6 persen, dengan inflasi yang tetap terkendali.

Dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Kamis (21/8/2025), Sekda Aceh M. Nasir yang mewakili Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, menekankan bahwa RPJMA hadir sebagai kerangka perencanaan yang krusial.

“RPJMA ini hadir sebagai bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” ujar Nasir.

Pencapaian target tersebut akan dilaksanakan melalui tujuh misi utama yang telah disepakati bersama DPR Aceh.

Misi-misi tersebut mencakup pelaksanaan syariat Islam, penguatan keistimewaan Aceh, kemandirian ekonomi, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan SDM, kesetaraan gender, serta transformasi tata kelola pemerintahan yang profesional.

Menutup pernyataannya, Nasir menyampaikan harapan besar terhadap rancangan kebijakan ini.

“Kami berharap Rancangan Qanun ini dapat mewujudkan perencanaan pembangunan Aceh yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh rakyat Aceh,” pungkasnya.[]

Tags: DPR AcehM. NasirPemerintah AcehSekda Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

TA Khalid: Baleg DPR Setujui Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas, Dibahas di Paripurna 17 September
News

TA Khalid: Baleg DPR Setujui Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas, Dibahas di Paripurna 17 September

September 10, 2025
Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer
Daerah

Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer

September 10, 2025
Dirut BPRS Mustaqim Kunjungi Dirut Bank Aceh, Komit Perkuat Layanan Perbankan bagi Masyarakat Aceh
Daerah

Dirut BPRS Mustaqim Kunjungi Dirut Bank Aceh, Komit Perkuat Layanan Perbankan bagi Masyarakat Aceh

September 10, 2025
Menko Yusril : Pemerintah Pasti Akan Merespons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat
Nasional

Kunjungi Rutan Polda Metro Jaya, Menko Yusril dan Wamenko Otto Dialog dengan Delpedro Marhaen

September 10, 2025
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten Instagram-TikTok
Daerah

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten Instagram-TikTok

September 10, 2025
MaTA : Pengelolaan Anggaran Pemko Banda Aceh Boros
Daerah

MaTA : Pengelolaan Anggaran Pemko Banda Aceh Boros

September 10, 2025
Next Post
Virtual Money, Real Problem: Mencari Pajak dari Platform Global

Virtual Money, Real Problem: Mencari Pajak dari Platform Global

BSI Kini Punya Saingan, Bank Syariah Nasional Milik BUMN Resmi Berdiri

BSI Kini Punya Saingan, Bank Syariah Nasional Milik BUMN Resmi Berdiri

Discussion about this post

Recommended Stories

Performa Gibran dan Ekspektasi Publik

Performa Gibran dan Ekspektasi Publik

July 3, 2025
Memaknai Kehadiran Presiden Prabowo di Beijing

Memaknai Kehadiran Presiden Prabowo di Beijing

September 3, 2025
Isu Ketahanan Keluarga: Angka Pernikahan Merosot dan Perceraian Meningkat Akibat Faktor Ekonomi

Isu Ketahanan Keluarga: Angka Pernikahan Merosot dan Perceraian Meningkat Akibat Faktor Ekonomi

July 20, 2025

Popular Stories

  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari ini Presiden Prabowo akan Reshuffle Kabinet, Beredar Sejumlah Nama Menteri Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara (Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi.tinjauan@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Oase
  • Sejarah
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?