Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Perpanjang Status Tanggap Darurat, Ini Pesan Gubernur Mualem

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
January 22, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Perpanjang Status Tanggap Darurat, Ini Pesan Gubernur Mualem

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, kembali menetapkan perpanjangan keempat Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh selama tujuh hari, terhitung sejak 23 hingga 29 Januari 2026.

Keputusan tersebut disampaikan Gubernur Mualem dalam rapat virtual (Zoom) perpanjangan status tanggap darurat yang berlangsung di Ruang Rapat Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis malam (22/1/2026).

Dalam keterangannya, Mualem menjelaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat ini didasarkan pada hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 21 Januari 2026 terkait perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh.

Perpanjangan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi penanggulangan bencana di lapangan dan sebaran masyarakat terdampak yang penanganannya belum sepenuhnya tuntas, sebagaimana laporan dari Bupati Aceh Tamiang, Bupati Aceh Utara, dan Bupati Pidie Jaya.

“Maka, saya selaku Gubernur Aceh menetapkan Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026,” ujar Mualem.

Gubernur Aceh menegaskan bahwa perpanjangan ini bertujuan untuk memastikan percepatan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, pelayanan kesehatan, serta pemulihan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih merata dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong terdampak yang sulit diakses.

Mualem juga mengajak seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus bersinergi mempercepat pemulihan Aceh agar aktivitas pendidikan, permukiman, fasilitas publik, serta perekonomian warga dapat segera kembali normal.

Dalam arahannya, Gubernur memberikan perhatian khusus terhadap kondisi masyarakat di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Ia menyampaikan bahwa wilayah tersebut sangat membutuhkan pembangunan sedikitnya delapan jembatan darurat.

“Di Sawang, masyarakat sangat membutuhkan delapan jembatan darurat. Saat ini warga terpaksa menyeberangi sungai secara manual. Jika debit air rendah masih bisa dilalui, namun ketika arus deras, akses transportasi warga benar-benar terputus,” jelas Mualem.

Sejalan dengan penetapan perpanjangan status tanggap darurat tersebut, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh SKPA dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan langkah-langkah strategis di lapangan. Fokus diarahkan pada koordinasi intensif dengan Satgas Pemulihan Bencana kementerian, penuntasan pembersihan permukiman, fasilitas ibadah, sekolah, hingga lahan pertanian warga yang terdampak.

Selain itu, Gubernur menekankan percepatan distribusi logistik ke wilayah terisolir serta prioritas pencarian korban yang masih hilang, dengan target penyelesaian dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) paling lambat 2 Februari 2026.

“Saya instruksikan seluruh SKPA dan pemangku kepentingan untuk bergerak cepat. Pastikan logistik sampai ke gampong-gampong yang masih terisolir dan tuntaskan pembersihan fasilitas publik serta lahan warga. Kita juga harus mengejar penyelesaian dokumen R3P sebelum awal Februari,” tutup Mualem.[]

Tags: mualemPemerintah Acehpenanganan bencana
ShareTweetSendShare

Related Posts

Sekda Aceh Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor T.A. Khalid di Unpad Bandung
Daerah

Sekda Aceh Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor T.A. Khalid di Unpad Bandung

June 28, 2026
Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh
Daerah

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh

June 28, 2026
Akademisi UIN Ar-Raniry Tawarkan Alam Peudeung sebagai Solusi Polemik Bendera Aceh
Daerah

Akademisi UIN Ar-Raniry Tawarkan Alam Peudeung sebagai Solusi Polemik Bendera Aceh

June 26, 2026
Brigjen Pol Ruddi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Berikut Profil dan Rekam Jejak
Daerah

Brigjen Pol Ruddi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Berikut Profil dan Rekam Jejak

June 26, 2026
ISNU Aceh Bahas Disabilitas dan Pembangunan Bersama Aktivis Agus Hasan Hidayat
Daerah

ISNU Aceh Bahas Disabilitas dan Pembangunan Bersama Aktivis Agus Hasan Hidayat

June 26, 2026
Harga TBS Sawit di Bawah Standar, Bupati Aceh Barat Panggil Seluruh Perusahaan PKS
Daerah

Harga TBS Sawit di Bawah Standar, Bupati Aceh Barat Panggil Seluruh Perusahaan PKS

June 26, 2026
Next Post
Plh. Kadis Pendidikan Dayah Aceh Terima Audiensi Yayasan Aceh Hijau dan YDSF Surabaya, Bahas Program Pemberdayaan Dayah Pascabencana

Plh. Kadis Pendidikan Dayah Aceh Terima Audiensi Yayasan Aceh Hijau dan YDSF Surabaya, Bahas Program Pemberdayaan Dayah Pascabencana

Dinas Pendidikan Aceh Tegaskan Penggantian Ijazah untuk Korban Bencana Tidak Dipungut Biaya

Dinas Pendidikan Aceh Tegaskan Penggantian Ijazah untuk Korban Bencana Tidak Dipungut Biaya

Discussion about this post

Recommended Stories

Martini Buka Suara Sebut Pokir Anggota DPRA Rp4 Miliar, Minta Dokumen Pokir Dibuka ke Publik

Martini Buka Suara Sebut Pokir Anggota DPRA Rp4 Miliar, Minta Dokumen Pokir Dibuka ke Publik

April 7, 2026
PB RTA: Bencana Banjir Aceh Butuh Intervensi Nasional

PB RTA: Bencana Banjir Aceh Butuh Intervensi Nasional

November 29, 2025

Perang Israel-Iran Seret Palestina ke Konflik

March 26, 2026

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!