Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Aceh Kucurkan Rp205,7 Miliar untuk THR 41.410 ASN

TINJAUAN.ID by TINJAUAN.ID
March 14, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Pemerintah Aceh Kucurkan Rp205,7 Miliar untuk THR 41.410 ASN

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh secara resmi telah menggulirkan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah tersebut sejak Jumat, 13 Maret 2026. Alokasi tunjangan ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga kelompok PPPK paruh waktu.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menjelaskan bahwa pelaksanaan pembayaran hak pegawai ini merujuk pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 12 Maret 2026. Regulasi tersebut mengatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) serta Gaji Ketiga Belas bagi para aparatur.

Pria yang akrab disapa Mualem tersebut mengonfirmasi bahwa sejak tanggal 13 Maret 2026, instansi terkait di lingkungan Pemerintah Aceh telah memproses pembayaran THR tersebut. Berdasarkan data yang ada, tercatat sebanyak 41.410 ASN yang berhak menerima tunjangan, yang terdiri dari unsur PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu.

Adapun total anggaran yang dikucurkan untuk memenuhi kebutuhan THR tahun ini mencapai Rp205.755.392.114. Seluruh dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026. Mualem menyatakan bahwa pencairan ini merupakan bentuk dedikasi pemerintah dalam menjaga kesejahteraan para pegawai, khususnya dalam menghadapi bulan suci Ramadhan dan persiapan menyambut Idul Fitri.

Lebih lanjut, Mualem mengungkapkan harapannya agar dana THR ini dapat meringankan beban ekonomi para ASN dalam memenuhi berbagai kebutuhan selama bulan puasa hingga hari raya tiba. Selain untuk kepentingan individu pegawai, Gubernur Aceh juga menyoroti dampak makro dari kebijakan ini terhadap stabilitas ekonomi daerah.

Menurutnya, mengalirkan dana THR ke tangan ASN diharapkan mampu menjadi stimulus bagi perputaran ekonomi di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya daya beli dan aktivitas belanja para pegawai, para pelaku usaha di daerah diprediksi akan merasakan dampak positifnya.

Di sisi lain, Mualem juga memberikan pesan agar seluruh ASN di Pemerintah Aceh dapat menggunakan dana THR tersebut secara bijaksana. Ia mengimbau agar prioritas penggunaan dana ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan tidak lupa untuk meningkatkan kepedulian sosial dengan berbagi kepada sesama di bulan Ramadhan. Pemerintah Aceh berharap langkah ini tidak hanya memperkuat daya beli masyarakat menjelang lebaran, tetapi juga membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Aceh.

Tags: ASN AcehmualemTHR Pemerintah Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

PDIP Nagan Raya Buka Posko Mudik Lebaran, Sediakan Istirahat dan Buka Puasa Gratis
Daerah

PDIP Nagan Raya Buka Posko Mudik Lebaran, Sediakan Istirahat dan Buka Puasa Gratis

March 20, 2026
Mayoritas Anggota DPRA Galang Mosi Tidak Percaya, Posisi Ketua DPRA Zulfadhli di Ujung Tanduk
Daerah

Mayoritas Anggota DPRA Galang Mosi Tidak Percaya, Posisi Ketua DPRA Zulfadhli di Ujung Tanduk

March 18, 2026
Usai Kritik di Paripurna, Martini Sebut Tata Kelola Lembaga Amburadul Tanggung Jawab Pimpinan DPRA
Daerah

Usai Kritik di Paripurna, Martini Sebut Tata Kelola Lembaga Amburadul Tanggung Jawab Pimpinan DPRA

March 15, 2026
Ramadhan Penuh Berkah di Lhoksukon : Keluarga Besar Reza Khosyi Gelar Khatam Al-Qur’an, Sholawat Fatimiyah dan Santuni Anak Yatim
Daerah

Ramadhan Penuh Berkah di Lhoksukon : Keluarga Besar Reza Khosyi Gelar Khatam Al-Qur’an, Sholawat Fatimiyah dan Santuni Anak Yatim

March 13, 2026
Martini: DPRA Bukan Milik Pribadi, Sindiran untuk Ketua DPRA?
Daerah

Martini: DPRA Bukan Milik Pribadi, Sindiran untuk Ketua DPRA?

March 12, 2026
Pon Yaya Siap Jalankan Amanah sebagai Ketua KPA Samudra Pase
Daerah

Pon Yaya Siap Jalankan Amanah sebagai Ketua KPA Samudra Pase

March 8, 2026
Next Post
Usai Kritik di Paripurna, Martini Sebut Tata Kelola Lembaga Amburadul Tanggung Jawab Pimpinan DPRA

Usai Kritik di Paripurna, Martini Sebut Tata Kelola Lembaga Amburadul Tanggung Jawab Pimpinan DPRA

Mayoritas Anggota DPRA Galang Mosi Tidak Percaya, Posisi Ketua DPRA Zulfadhli di Ujung Tanduk

Mayoritas Anggota DPRA Galang Mosi Tidak Percaya, Posisi Ketua DPRA Zulfadhli di Ujung Tanduk

Discussion about this post

Recommended Stories

BPMA: Target Lifting Kondensat WK Aceh Akhir Tahun Tercapai

BPMA: Target Lifting Kondensat WK Aceh Akhir Tahun Tercapai

December 30, 2025
Gerak Taktis AHY Tangani Bencana Sumatera

Gerak Taktis AHY Tangani Bencana Sumatera

December 18, 2025
Pengusaha Warkop Aceh Dibebaskan dari Tuntutan Vidio.com, Arif Fadillah: “Sudah Bisa Nobar Lagi, Asal Sesuai Aturan.”

Pengusaha Warkop Aceh Dibebaskan dari Tuntutan Vidio.com, Arif Fadillah: “Sudah Bisa Nobar Lagi, Asal Sesuai Aturan.”

July 31, 2025

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?