Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

Pastikan Akses JKA Untuk Masyarakat, Pemkab Aceh Barat Bentuk Satgas Pemutakhiran DSEN

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
April 10, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Pastikan Akses JKA Untuk Masyarakat, Pemkab Aceh Barat Bentuk Satgas Pemutakhiran DSEN

MEULABOH — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengambil langkah proaktif dalam penataan data sosial dan perlindungan masyarakat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Rumah Layak Huni dan Pemutakhiran DTSEN, Rabu, 8 April 2026.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyampaikan bahwa pembentukan satgas ini langsung diikuti dengan rapat koordinasi lintas instansi guna memastikan akurasi data penerima bantuan sosial.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat membentuk Satgas Rumah Layak Huni dan Pemutakhiran DTSEN.”

“Setelah membentuk satgas, hari ini kami lanjut dengan Rakor DTSEN mengundang BPS, BPJS, dan Dinas Terkait.”

Dalam pemaparannya, Tarmizi mengungkapkan adanya potensi ketidaktepatan data pada kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori desil ekonomi tinggi.

Ia menyebutkan bahwa lebih dari 10.000 warga Aceh Barat yang berada pada desil 8 hingga 10 akan dicoret dari program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Ada 10.000 lebih masyarakat Aceh Barat ada di Desil 8-10 yg akan dicoret dari JKA.”

Ia juga menjelaskan skema pembagian tanggungan jaminan kesehatan berdasarkan desil ekonomi masyarakat.

“Desil 1-5 ditanggung JKN

Desil 6-7 ditanggung JKA

Desil 8-10 mandiri karena kaya dan mampu.”

Namun demikian, Tarmizi menekankan pentingnya verifikasi ulang terhadap klasifikasi tersebut, mengingat potensi kesalahan dalam penentuan status ekonomi warga.

“Pertanyaannya apakah mereka yg di desil 8-10 benar benar orang kaya atau seharusnya di desil 1-7 miskin atau kurang mampu.”

Menurutnya, pembentukan satgas menjadi langkah antisipatif untuk mencegah dampak sosial yang tidak diinginkan akibat kesalahan data.

“Langkah proaktif pembentukan satgas ini untuk antisipasi kejadian kejadian yg tidak diharapkan dikemudian hari. Jangan sampai masyarakat susah dan menderita.”

Program Bantuan Rumah Dhuafa

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya program rumah dhuafa.

“Begitu juga dg bantuan sosial seperti rumah dhuafa. Bisa dibantu jika desil 1-3, jika selain itu apalagi di desil 8-10 bisa menjadi temuan khususnya bupati.”

Tarmizi menegaskan bahwa akar persoalan terletak pada validitas data, sehingga pemutakhiran menjadi solusi utama.

“Persoalan Data solusinya adalah updating data. Data harus up to date.”

Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh program bantuan sosial di Aceh Barat benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.[]

Tags: Bupati Aceh BaratJKAPemkab Aceh BaratTarmizi
ShareTweetSendShare

Related Posts

Buntut Polemik di DPRA, Mualem Dikabarkan Kantongi Dua Nama Kandidat Pengganti Ketua DPRA
News

Buntut Polemik di DPRA, Mualem Dikabarkan Kantongi Dua Nama Kandidat Pengganti Ketua DPRA

April 9, 2026
Bupati Tarmizi Minta DPRK Alihkan Pokir untuk Rumah Layak Huni 2027
Daerah

Bupati Tarmizi Minta DPRK Alihkan Pokir untuk Rumah Layak Huni 2027

April 9, 2026
Kisah Mualem Bangun Masjid di Kampung Halaman Seuneuddon, Aceh Utara
Daerah

Kisah Mualem Bangun Masjid di Kampung Halaman Seuneuddon, Aceh Utara

April 9, 2026
Sekda M. Nasir Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah
Daerah

Sekda M. Nasir Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah

April 9, 2026
Intip Peluang Kerja di Australia: Berikut Panduan, Syarat, dan Informasi Lebih Lanjut
Dunia

Intip Peluang Kerja di Australia: Berikut Panduan, Syarat, dan Informasi Lebih Lanjut

April 7, 2026
Rapat Paripurna DPRA Memanas, Anggota Soroti Transparansi Pokir dan Minta Bertemu Gubernur Tanpa Pimpinan
Daerah

Rapat Paripurna DPRA Memanas, Anggota Soroti Transparansi Pokir dan Minta Bertemu Gubernur Tanpa Pimpinan

April 7, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Jubir KPA Pusat Zakaria M Yacob: Dua Dekade Damai Aceh Harus Menjadi Pilar Keadilan dan Kesejahteraan yang Merata

Jubir KPA Pusat Zakaria M Yacob: Dua Dekade Damai Aceh Harus Menjadi Pilar Keadilan dan Kesejahteraan yang Merata

August 15, 2025
Memahami Polemik Bank Aceh

Memahami Polemik Bank Aceh

September 17, 2025
Bea Cukai: Separuh Tangkapan Narkoba Nasional Berasal dari Aceh

Bea Cukai: Separuh Tangkapan Narkoba Nasional Berasal dari Aceh

July 15, 2025

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!