Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Pastikan Akses JKA Untuk Masyarakat, Pemkab Aceh Barat Bentuk Satgas Pemutakhiran DSEN

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
April 10, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Pastikan Akses JKA Untuk Masyarakat, Pemkab Aceh Barat Bentuk Satgas Pemutakhiran DSEN

MEULABOH — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengambil langkah proaktif dalam penataan data sosial dan perlindungan masyarakat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Rumah Layak Huni dan Pemutakhiran DTSEN, Rabu, 8 April 2026.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyampaikan bahwa pembentukan satgas ini langsung diikuti dengan rapat koordinasi lintas instansi guna memastikan akurasi data penerima bantuan sosial.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat membentuk Satgas Rumah Layak Huni dan Pemutakhiran DTSEN.”

“Setelah membentuk satgas, hari ini kami lanjut dengan Rakor DTSEN mengundang BPS, BPJS, dan Dinas Terkait.”

Dalam pemaparannya, Tarmizi mengungkapkan adanya potensi ketidaktepatan data pada kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori desil ekonomi tinggi.

Ia menyebutkan bahwa lebih dari 10.000 warga Aceh Barat yang berada pada desil 8 hingga 10 akan dicoret dari program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Ada 10.000 lebih masyarakat Aceh Barat ada di Desil 8-10 yg akan dicoret dari JKA.”

Ia juga menjelaskan skema pembagian tanggungan jaminan kesehatan berdasarkan desil ekonomi masyarakat.

“Desil 1-5 ditanggung JKN

Desil 6-7 ditanggung JKA

Desil 8-10 mandiri karena kaya dan mampu.”

Namun demikian, Tarmizi menekankan pentingnya verifikasi ulang terhadap klasifikasi tersebut, mengingat potensi kesalahan dalam penentuan status ekonomi warga.

“Pertanyaannya apakah mereka yg di desil 8-10 benar benar orang kaya atau seharusnya di desil 1-7 miskin atau kurang mampu.”

Menurutnya, pembentukan satgas menjadi langkah antisipatif untuk mencegah dampak sosial yang tidak diinginkan akibat kesalahan data.

“Langkah proaktif pembentukan satgas ini untuk antisipasi kejadian kejadian yg tidak diharapkan dikemudian hari. Jangan sampai masyarakat susah dan menderita.”

Program Bantuan Rumah Dhuafa

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya program rumah dhuafa.

“Begitu juga dg bantuan sosial seperti rumah dhuafa. Bisa dibantu jika desil 1-3, jika selain itu apalagi di desil 8-10 bisa menjadi temuan khususnya bupati.”

Tarmizi menegaskan bahwa akar persoalan terletak pada validitas data, sehingga pemutakhiran menjadi solusi utama.

“Persoalan Data solusinya adalah updating data. Data harus up to date.”

Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh program bantuan sosial di Aceh Barat benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.[]

Tags: Bupati Aceh BaratJKAPemkab Aceh BaratTarmizi
ShareTweetSendShare

Related Posts

Sri Mulyani Kini Mengajar di Oxford, Cerita Pengalaman Mengajar di Kampus Top Dunia
Nasional

Sri Mulyani Kini Mengajar di Oxford, Cerita Pengalaman Mengajar di Kampus Top Dunia

July 17, 2026
Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional
Daerah

Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional

July 17, 2026
Proses Lelang Proyek Irigasi di Pidie Diduga Bermasalah, Berita Acara Hasil Pemilihan Tidak Diunggah
Daerah

Proses Lelang Proyek Irigasi di Pidie Diduga Bermasalah, Berita Acara Hasil Pemilihan Tidak Diunggah

July 15, 2026
Deadline Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Terhitung 31 Juli, Ini 3 Hal yang Wajib Dicek Pendaftar Beasiswa LPDP
Nasional

Deadline Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Terhitung 31 Juli, Ini 3 Hal yang Wajib Dicek Pendaftar Beasiswa LPDP

July 15, 2026
Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat dan Sedekah Secara Transparan agar Dipercaya Masyarakat
Daerah

Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat dan Sedekah Secara Transparan agar Dipercaya Masyarakat

July 15, 2026
Mentan Apresiasi Kinerja Pemerintah Aceh, Janji Terus Dukung Pengembangan Pertanian dan Kopi Gayo
Daerah

Mentan Apresiasi Kinerja Pemerintah Aceh, Janji Terus Dukung Pengembangan Pertanian dan Kopi Gayo

July 15, 2026
Next Post
“Centang Gajah”: Donasi Desain untuk Penguatan Dashboard Tanggapi Aceh Berbasis Data

“Centang Gajah”: Donasi Desain untuk Penguatan Dashboard Tanggapi Aceh Berbasis Data

Selaras Visi Mualem – Dek Fadh, Dinas Dayah Aceh Fokus pada Mutu, Data, dan Kemandirian Santri

Selaras Visi Mualem - Dek Fadh, Dinas Dayah Aceh Fokus pada Mutu, Data, dan Kemandirian Santri

Discussion about this post

Recommended Stories

Fokus Kembangkan Peternakan, Bupati Aceh Besar Kunjungi Balai Embrio Ternak Cipelang

Fokus Kembangkan Peternakan, Bupati Aceh Besar Kunjungi Balai Embrio Ternak Cipelang

November 12, 2025
Gubernur Aceh Lantik 25 Pejabat Eselon II, Asnawi Resmi Jabat Kepala Dinas ESDM Aceh

Situasi Timur Tengah Memanas, Kadis ESDM Aceh Pastikan Stok BBM dan LPG Aman: Jangan Panic Buying

March 6, 2026
Performa Gibran dan Ekspektasi Publik

Performa Gibran dan Ekspektasi Publik

December 27, 2023
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!