Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Wabup Aceh Barat Hadiri Pemberian Remisi Bagi Narapidana di Lapas Meulaboh

TINJAUAN.ID by TINJAUAN.ID
August 17, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Wabup Aceh Barat Hadiri Pemberian Remisi Bagi Narapidana di Lapas Meulaboh

Wabup Aceh Barat Hadiri Pemberian Remisi Bagi Narapidana di Lapas Meulaboh

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan,”

Meulaboh – Suasana Lapas Kelas II B Meulaboh, Aceh Barat, terasa berbeda pada perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80. Sebanyak 485 narapidana dan anak binaan mendapat kabar gembira berupa remisi atau ‘diskon’ masa hukuman.

Kabar baik ini disampaikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil SH, yang hadir langsung di Lapas pada Minggu (17/8/2025). Para napi ini mendapat ‘kado’ istimewa dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI.

Menariknya, remisi kali ini terbilang spesial. Selain remisi umum yang diberikan setiap tahun, para warga binaan juga mendapatkan Remisi Dasawarsa, yakni bonus pengurangan hukuman yang hanya diberikan setiap sepuluh tahun peringatan kemerdekaan.

“Tidak hanya itu, pada momen istimewa ini juga dilaksanakan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana istimewa peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi kemerdekaan RI yang ditetapkan tiap kelipatan sepuluh ulang HUT RI,” kata Said Fadheil dalam sambutannya.

Said Fadheil menegaskan bahwa euforia kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali mereka yang berada di balik jeruji besi. Menurutnya, remisi ini bukanlah hadiah cuma-cuma dari pemerintah.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan,” tegasnya.

Ia pun mengucapkan selamat kepada para napi yang mendapat remisi, khususnya bagi mereka yang bisa langsung menghirup udara bebas dan kembali ke masyarakat. Wabup berpesan agar momen ini menjadi titik balik untuk memulai hidup baru yang lebih baik.

“Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku… Tunjukkan sikap dan prilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan pembinaan di masa yang akan datang,” tutup Said.

Tags: Aceh BaratPemkab Aceh BaratSaid FadheilWakil Bupati Aceh Barat
ShareTweetSendShare

Related Posts

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan
Daerah

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

August 12, 2026
Barack Obama Luncurkan Podcast tentang Buku yang Membentuk Cara Pandangnya
Dunia

Barack Obama Luncurkan Podcast tentang Buku yang Membentuk Cara Pandangnya

August 11, 2026
Menteri Agama Silaturahmi ke Abu Mudi, Mohon Doa dan Sampaikan Dukungan untuk Wisuda UNISAI ke-13
Daerah

Menteri Agama Silaturahmi ke Abu Mudi, Mohon Doa dan Sampaikan Dukungan untuk Wisuda UNISAI ke-13

August 11, 2026
Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina
Daerah

Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina

August 11, 2026
Oknum Keuchik dan Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Peredaran Etomidate di Aceh, Kapolda Sebut Jaringan Aceh-Malaysia
Daerah

Oknum Keuchik dan Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Peredaran Etomidate di Aceh, Kapolda Sebut Jaringan Aceh-Malaysia

August 11, 2026
Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh, Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum
Daerah

Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh, Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum

August 11, 2026
Next Post
Gubernur Aceh Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Blang Padang

Gubernur Aceh Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Blang Padang

Pengawasan Halal & Cita-Cita Proklamasi: dari Kemaslahatan Produk Menuju Kesejahteraan Publik

Pengawasan Halal & Cita-Cita Proklamasi: dari Kemaslahatan Produk Menuju Kesejahteraan Publik

Discussion about this post

Recommended Stories

Buruknya kondisi dan pelayanan di RSUDZA, Ketua Komisi V DPRA Falevi Kirani mengaku kecewa

June 6, 2023
Revisi UUPA Meminta Dana Otsus 2,5 Persen Tanpa Batas Waktu

Revisi UUPA Meminta Dana Otsus 2,5 Persen Tanpa Batas Waktu

August 14, 2025
Dinas Pendidikan Dayah Aceh Terima Audiensi Kadisdik Dayah Aceh Besar

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Awali Aktivitas Pasca-Idulfitri dengan Apel Perdana

March 25, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!