Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Nasional

Ongkos Haji berhasil ditekan, DPR perjuangkan aspirasi masyarakat

TINJAUAN AH by TINJAUAN AH
February 20, 2023
Reading Time: 2 mins read
0

Jakarta- Menyambut penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023, mewakili pidato Ketua DPR RI Puan Maharani yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keberhasilan DPR RI yang berhasil menekan kenaikan biaya Ibadah Haji Tahun 2023.

Keberhasilan ini menurutnya merupakan implementasi dari komitmen DPR RI yang mengupayakan aspirasi masyarakat Indonesia terwujud nyata.

“Terkait penyelenggaraan ibadah haji, DPR RI menaruh perhatian terhadap biaya haji reguler yang mengalami peningkatan pada tahun ini. (Kami perhatikan) sangat membebani Jemaah. DPR RI bersama Pemerintah baru saja menyepakati biaya penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023.

DPR berhasil merasionalisasi kenaikan biaya haji menjadi lebih rendah dari biaya yang diusulkan Pemerintah,” tutur Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mengusulkan ongkos naik haji yang dibayarkan oleh calon jemaah sebesar Rp69,19 juta, yang mana naik sebesar 70 persen.

Melalui sejumlah negosiasi yang cukup alot, DPR berhasil menekan biaya Ibadah Haji yang ditanggung calon jemaah menjadi Rp49,8 juta. Angka tersebut dinilai setara dengan 55,3 persen dari total rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang sebesar Rp90.050.637.

Usai penetapan biaya Ibadah Haji Tahun 2023 tersebut, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengingatkan Pemerintah Indonesia agar saling berkoordinasi baik antar Kementerian, lembaga, dan BUMN yang terlibat dalam setiap tahapan penyelenggaraan haji.

“Sosialiasi dan komunikasi (kepada) publik yang baik perlu ditingkatkan agar kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat dipahami oleh seluruh masyarakat,” pesannya.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan biaya ongkos haji Tahun 2023 yang sudah ditetapkan mencakup biaya penerbangan, living cost, dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Sedangkan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata perjamaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44.7% meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi beserta komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Selain itu, jemaah haji lunas tunda Tahun 2020-2021 sebanyak 84.609 akibat pandemi covid-19 tidak akan dibebankan biaya tambahan. Sedangkan, jemaah haji lunas tunda tahun 2022-2023 akan dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta dan Rp23,5 juta.

Tags: Biaya hajiDPR RIkemenagOngkos hajiSufmi Dasco Ahmad
ShareTweetSendShare

Related Posts

Dek Fadh Buka Diklat Laskar Gerindra Aceh
Politik

Dek Fadh Buka Diklat Laskar Gerindra Aceh

September 26, 2026
Pembentukan Badan Pengelola Dana Otsus Aceh Disebut Masuk dalam Rancangan Revisi UUPA di DPR
Politik

Pembentukan Badan Pengelola Dana Otsus Aceh Disebut Masuk dalam Rancangan Revisi UUPA di DPR

September 21, 2026
Hasil Survei Melesat ke Empat Besar, Partai Demokrat Makin Diperhitungkan Menuju 2029
Laporan dan Analisis

Hasil Survei Melesat ke Empat Besar, Partai Demokrat Makin Diperhitungkan Menuju 2029

September 20, 2026
Teungku Malik Mahmud: Partai Aceh Harus Kembali Kepada Amanah Perjuangan, Jaga Persatuan dan Hadir Untuk Rakyat
Politik

Teungku Malik Mahmud: Partai Aceh Harus Kembali Kepada Amanah Perjuangan, Jaga Persatuan dan Hadir Untuk Rakyat

September 20, 2026
Sayuti Abubakar Nahkodai Demokrat Aceh, Sejumlah Tantangan Menanti Jelang Pemilu 2029
Laporan dan Analisis

Sayuti Abubakar Nahkodai Demokrat Aceh, Sejumlah Tantangan Menanti Jelang Pemilu 2029

September 20, 2026
Sita Rp106,3 Miliar, KPK Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah dan Suap Jabatan di Kementerian ATR/BPN
Nasional

Sita Rp106,3 Miliar, KPK Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah dan Suap Jabatan di Kementerian ATR/BPN

September 20, 2026
Next Post

Menteri Keuangan lakukan efisiensi anggaran 2023 hingga 50 T melalui automatic adjustment

Anto siap wujudkan perubahan dan perbaikan di Kota Banda Aceh

Recommended Stories

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemerintah Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemerintah Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

July 23, 2026
Masih di Tenda Saat Lebaran, Warga Aceh Tamiang Keluhkan Penyaluran DTH

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Nilai Pemerintah Bohongi Publik, Sebut Korban Bencana Aceh Tak Lagi Tinggal di Tenda

March 24, 2026

AHY Kritisi Perppu Ciptaker: Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan elite

January 2, 2023
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!