Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Politik

Pembentukan Badan Pengelola Dana Otsus Aceh Disebut Masuk dalam Rancangan Revisi UUPA di DPR

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 21, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Pembentukan Badan Pengelola Dana Otsus Aceh Disebut Masuk dalam Rancangan Revisi UUPA di DPR

BANDA ACEH –  Pembentukan Badan Pengelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh telah tercantum dalam rancangan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR RI Fraksi NasDem Muslim Ayub.

Usulan tersebut menjadi salah satu poin penting yang tujuannya agar pengelolaan dana Otsus lebih transparan, proporsional, dan tepat sasaran, seperti diberitakan hallo.id.

“Benar, pembentukan Badan Pengelola Dana Otsus masuk dalam rancangan revisi UUPA,” ujar Muslim Ayub ketika dikonfirmasi oleh tinjauan.id via WhatssApp, Senin, 21 September 2026.

Keberadaan badan pengelola ini, jelasnya, juga telah didukung oleh delapan fraksi di DPR RI. Muslim Ayub beranggapan bahwa hal yang paling utama adalah bagaimana Dana Otsus tidak terhambur-hamburkan dan setiap rupiahnya memberikan manfaat nyata bagi rakyat Aceh.

“Pengawasan harus diperkuat, pemetaan harus dijamin, dan pengelolaannya harus transparan,” terangnya.

Nantinya, pembentukan badan pengelola ini akan dilakukan begitu revisi UUPA selesai disahkan, disusul dengan tindak lanjut dari DPRA dan pengesahan oleh Gubernur Aceh. Untuk mendapatkan pengelola yang benar-benar kompeten dan berintegritas, anggota badan ini akan direkrut langsung oleh DPRA melalui mekanisme fit and proper test.

Muslim Ayub menekankan bahwa badan pengelola perlu mempertimbangkan prinsip keterwakilan wilayah. Hal ini guna mengakomodasi kepentingan berbagai kawasan di Aceh, baik dalam perencanaan maupun pengawasan Dana Otsus.

Ia turut  menekankan adanya perhatian khusus pada sembilan daerah tertinggal di Aceh. Beberapa daerah yang dinilai perlu mendapat perhatian khusus dalam distribusi Dana Otsus antara lain Aceh Singkil, Subulussalam, Bener Meriah, Gayo Lues, Pidie Jaya, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Simeulue, dan Sabang.

Muslim menyoroti pentingnya alokasi dana yang proporsional. Pembagian Dana Otsus tidak harus sama rata, melainkan mempertimbangkan kebutuhan, luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat ketertinggalan, serta persoalan pembangunan masing-masing daerah.

Minta Kontrol Badan Pengelola Tetap di Aceh

Tokoh yang terlibat dalam perundingan damai Aceh, Munawar Liza Zainal, turut memberi tanggapan terkait wacana pembentukan Badan Pengelola Dana Otonomi Khusus Aceh.

Menurutnya tidak masalah ada lembaga yang mengelola dana otsus, tetapi kontrolnya tetap di Aceh. “Jangan pula disetir dari Jakarta, karena itu hak Aceh,” ujar Munawar Liza.

Ia menjelaskan, sebenarnya di dalam UUPA pasal 184, sudah disebutkan, Gubernur dapat membentuk satuan kerja (satker). “Jadi tidak masalah ada lembaga yang mengelola dana otsus, tetapi kontrolnya tetap di Aceh,” katanya.

Lembaga itu, terang Munawar Liza, harus diisi oleh orang-orang Aceh yang kompeten, dipilih dari berbagai unsur, yang berpikir untuk kepentingan masyarakat Aceh secara umum, tidak berpikiran untuk kepentingan proyek, kelompok atau partai.[]

Tags: AcehBadan Pengelola Dana Otsus AcehDana OtsusMunawar Liza ZainalMuslim AyubRevisi UUPA
ShareTweetSendShare

Related Posts

Hasil Survei Melesat ke Empat Besar, Partai Demokrat Makin Diperhitungkan Menuju 2029
Laporan dan Analisis

Hasil Survei Melesat ke Empat Besar, Partai Demokrat Makin Diperhitungkan Menuju 2029

September 20, 2026
Teungku Malik Mahmud: Partai Aceh Harus Kembali Kepada Amanah Perjuangan, Jaga Persatuan dan Hadir Untuk Rakyat
Politik

Teungku Malik Mahmud: Partai Aceh Harus Kembali Kepada Amanah Perjuangan, Jaga Persatuan dan Hadir Untuk Rakyat

September 20, 2026
Sayuti Abubakar Nahkodai Demokrat Aceh, Sejumlah Tantangan Menanti Jelang Pemilu 2029
Laporan dan Analisis

Sayuti Abubakar Nahkodai Demokrat Aceh, Sejumlah Tantangan Menanti Jelang Pemilu 2029

September 20, 2026
Narasi Aceh Merdeka Mencuat Kembali, Apa Sebenarnya yang Sedang Terjadi?
Liputan Khusus

Narasi Aceh Merdeka Mencuat Kembali, Apa Sebenarnya yang Sedang Terjadi?

September 20, 2026
Revisi UUPA Memperkuat Kewenangan dan Kekhususan Aceh, Farhan Hidayat Minta Segera Realisasi
Politik

Revisi UUPA Memperkuat Kewenangan dan Kekhususan Aceh, Farhan Hidayat Minta Segera Realisasi

September 12, 2026
Musda Demokrat Aceh: Langkah Strategis Memilih Figur Berdaya Ungkit
Politik

Fauzan Apresiasi Pidato AHY: Persatuan dan Kerja Nyata Harus Jadi Energi Demokrat

September 11, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Soal Blok Andaman, Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Soal Blok Andaman, Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

June 23, 2026
Kebutuhan Mendesak Pembentukan BRR Sumatera: Pemulihan Cepat, Terkoordinasi, dan Optimal

Kebutuhan Mendesak Pembentukan BRR Sumatera: Pemulihan Cepat, Terkoordinasi, dan Optimal

December 14, 2025
Wakil Gubernur Aceh Hadiri Maulid Nabi di Pidie, Tegaskan Pentingnya Menjaga Tradisi Islam dan Kecintaan kepada Nabi

Wakil Gubernur Aceh Hadiri Maulid Nabi di Pidie, Tegaskan Pentingnya Menjaga Tradisi Islam dan Kecintaan kepada Nabi

September 8, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!