Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Nasional

Ongkos Haji berhasil ditekan, DPR perjuangkan aspirasi masyarakat

TINJAUAN AH by TINJAUAN AH
February 20, 2023
Reading Time: 2 mins read
0

Jakarta- Menyambut penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023, mewakili pidato Ketua DPR RI Puan Maharani yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keberhasilan DPR RI yang berhasil menekan kenaikan biaya Ibadah Haji Tahun 2023.

Keberhasilan ini menurutnya merupakan implementasi dari komitmen DPR RI yang mengupayakan aspirasi masyarakat Indonesia terwujud nyata.

“Terkait penyelenggaraan ibadah haji, DPR RI menaruh perhatian terhadap biaya haji reguler yang mengalami peningkatan pada tahun ini. (Kami perhatikan) sangat membebani Jemaah. DPR RI bersama Pemerintah baru saja menyepakati biaya penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023.

DPR berhasil merasionalisasi kenaikan biaya haji menjadi lebih rendah dari biaya yang diusulkan Pemerintah,” tutur Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mengusulkan ongkos naik haji yang dibayarkan oleh calon jemaah sebesar Rp69,19 juta, yang mana naik sebesar 70 persen.

Melalui sejumlah negosiasi yang cukup alot, DPR berhasil menekan biaya Ibadah Haji yang ditanggung calon jemaah menjadi Rp49,8 juta. Angka tersebut dinilai setara dengan 55,3 persen dari total rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang sebesar Rp90.050.637.

Usai penetapan biaya Ibadah Haji Tahun 2023 tersebut, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengingatkan Pemerintah Indonesia agar saling berkoordinasi baik antar Kementerian, lembaga, dan BUMN yang terlibat dalam setiap tahapan penyelenggaraan haji.

“Sosialiasi dan komunikasi (kepada) publik yang baik perlu ditingkatkan agar kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat dipahami oleh seluruh masyarakat,” pesannya.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan biaya ongkos haji Tahun 2023 yang sudah ditetapkan mencakup biaya penerbangan, living cost, dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Sedangkan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata perjamaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44.7% meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi beserta komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Selain itu, jemaah haji lunas tunda Tahun 2020-2021 sebanyak 84.609 akibat pandemi covid-19 tidak akan dibebankan biaya tambahan. Sedangkan, jemaah haji lunas tunda tahun 2022-2023 akan dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta dan Rp23,5 juta.

Tags: Biaya hajiDPR RIkemenagOngkos hajiSufmi Dasco Ahmad
ShareTweetSendShare

Related Posts

Arahan Presiden Prabowo, Menko AHY Pastikan Pengembangan Sektor Kereta Api Perkuat Konektivitas Nasional
Nasional

Arahan Presiden Prabowo, Menko AHY Pastikan Pengembangan Sektor Kereta Api Perkuat Konektivitas Nasional

November 4, 2025
Irfansyah Dukung Pengelolaan Bersama Migas Laut Aceh: Harus Sesuai UUPA dan MoU Helsinki
News

Irfansyah Dukung Pengelolaan Bersama Migas Laut Aceh: Harus Sesuai UUPA dan MoU Helsinki

October 31, 2025
Gubernur Mualem Bahas Tindak Lanjut Pembangunan Terowongan Geurutee dan Jalan Tol dengan Menteri PU
Daerah

Gubernur Mualem Bahas Tindak Lanjut Pembangunan Terowongan Geurutee dan Jalan Tol dengan Menteri PU

October 29, 2025
Ngopi Aceh Damai, Dialog Pemuda dan Ormas Bahas Etnonasionalisme dan Perdamaian Aceh
News

Ngopi Aceh Damai, Dialog Pemuda dan Ormas Bahas Etnonasionalisme dan Perdamaian Aceh

October 29, 2025
Bersama Banleg DPR RI, Mualem Tegaskan Revisi UUPA sebagai Langkah Penting bagi Aceh
News

Bersama Banleg DPR RI, Mualem Tegaskan Revisi UUPA sebagai Langkah Penting bagi Aceh

October 22, 2025
Aceh Besar Terima Penghargaan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria Tahun 2025
Daerah

Aceh Besar Terima Penghargaan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria Tahun 2025

October 22, 2025
Next Post

Menteri Keuangan lakukan efisiensi anggaran 2023 hingga 50 T melalui automatic adjustment

Anto siap wujudkan perubahan dan perbaikan di Kota Banda Aceh

Recommended Stories

Daud Beureueh: dari Rekognisi ke Rekonsiliasi

Bendera-bendera di Aceh

September 6, 2025
Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara.

Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara (Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat)

July 9, 2025
Mahasiswa TBIN UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terbitkan Novel Berjudul “Kala Senja Menyapa”

Mahasiswa TBIN UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terbitkan Novel Berjudul “Kala Senja Menyapa”

July 19, 2025

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi.tinjauan@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?