Menko Humham Imipas Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa proses hukum harus berjalan adil agar tidak ada yang ditahan lebih lama dari yang seharusnya.
JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, bersama Wakil Menteri Koordinator Otto Hasibuan mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa 9 September siang. Keduanya ingin memastikan puluhan tersangka kasus unjuk rasa di Jakarta yang terjadi pada akhir Agustus lalu terjamin hak-haknya dan menjalani proses hukum yang adil.
Didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, awalnya Menko Yusril dan Wamenko Otto mendatangi ruang tahanan Direktorat Narkoba tempat belasan tersangka ditahan. Dari dialog dengan para remaja itu, mereka mengaku menjadi pelaku penjarahan di rumah anggota DPR Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio.
Di ujung lorong, saat Menko Yusril dan Wamenko Otto melihat ruangan sel khusus tahanan anak, lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang. Lima orang tahanan berdiri dari balik jeruji, menyanyikan lagu dengan lantang dengan tangan menyilang di dada. Wamenko Otto tampak mengangguk pelan, sementara Menko Yusril menatap penuh perhatian.
“Apakah kalian semua diperlakukan dengan baik? Apakah sudah mendapat bantuan hukum?” tanya Yusril dengan suara tenang namun tegas.
Para tahanan mengangguk, sebagian menjawab bahwa mereka telah memperoleh pendampingan hukum, bahkan dari lembaga bantuan hukum independen. Yusril menekankan bahwa proses hukum harus berjalan adil agar tidak ada yang ditahan lebih lama dari yang seharusnya.
Salah seorang tahanan yang berusia 18 tahun, mengaku ingin segera dibebaskan. Siswa sekolah menengah atas di Jakarta Timur itu sedang menanti ujian sekolah. Dengan suara lirih, ia menyampaikan harapannya untuk tetap bisa mengikuti ujian meski sedang menjalani masa penahanan.
“Saya ingin tetap ikut ujian, Pak,” ucapnya.
Yusril mencatat aspirasi tersebut dan menegaskan pentingnya memastikan hak pendidikan tetap terpenuhi, bahkan bagi mereka yang sedang menghadapi proses hukum.
Kunjungan berlanjut ke ruang tahanan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti. Percakapan lebih mendalam terjadi ketika Yusril dan Otto berbincang cukup lama dengan Delpedro Marhaen, aktivis muda sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation. Dikenal vokal menyuarakan isu demokrasi dan HAM, Delpedro kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran hasutan melalui media sosial.
Upaya penghasutan tersebut diduga terjadi sejak 25 Agustus lalu saat demonstrasi di depan gedung DPR, sekitar Jalan Gelora, Tanah Abang, dan sejumlah wilayah Jakarta lainnya.
“Pokoknya saya mau memastikan proses pemeriksaan ini berlaku secara adil. Jangan ada hak-hak dari Anda itu yang terkurangi. Tugas kami menjaga itu. Namun juga jika ada warga negara yang bersalah, kita akan ambil langkah hukum. Tapi kalau ada aparat yang bersalah kita juga melakukan tindakan hukum supaya semua prosesnya adil,” kata Yusril.
Menjawab pernyataan Menko Yusril, Delpedro menyatakan dirinya tidak bersalah, namun dia menyatakan siap menghadapi proses hukum dan kooperatif menjalani pemeriksaan. Delpedro mengakui sudah didampingi penasihat hukum dari LBH.
“Terima kasih, Insyaallah saya siap menjalani proses hukum. Bagaimananya nanti kita lihat ke depan. Insyaallah kalau dari saya, saya tidak bersalah. Dan saya percaya, kepolisian, Pak Yusril, Pak Otto saya yakin tidak akan membawa kita pada hal kegelapan,” kata Delpedro.
Wamenko Otto Hasibuan menambahkan bahwa pemerintah selalu terbuka untuk mendengarkan aspirasi, namun menekankan bahwa hukum harus tetap dijunjung tinggi.
Kehadiran langsung Menko dan Wamenko Kumham Imipas ini bukan sekadar kunjungan formal. Lebih dari itu, kunjungan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara yang memastikan hak-hak dasar setiap warga, bahkan mereka yang kini sedang berhadapan dengan proses hukum, tetap terjaga dengan adil dan bermartabat.[]
Discussion about this post