Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Ketua Pemuda Gampong Bangkeh, Abi Nawi, Dukung Penuh Gubernur Aceh Legalkan Tambang Rakyat

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
October 25, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua Pemuda Gampong Bangkeh, Abi Nawi, Dukung Penuh Gubernur Aceh Legalkan Tambang Rakyat

Abi Nawi menekankan bahwa legalisasi tambang rakyat merupakan kebutuhan mendesak, khususnya bagi masyarakat di wilayah seperti Geumpang yang memiliki potensi sumber daya alam signifikan.

GEUMPANG, PIDIE – Ketua Pemuda Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Asnawi A Gani, atau yang akrab disapa Abi Nawi, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan dan langkah Gubernur Aceh untuk segera mengizinkan atau merealisasikan legalisasi pertambangan rakyat di Aceh.

Abi Nawi menekankan bahwa legalisasi ini merupakan kebutuhan mendesak, khususnya bagi masyarakat di wilayah seperti Geumpang yang memiliki potensi sumber daya alam signifikan.

Dalam keterangannya, Abi Nawi menegaskan bahwa legalisasi pertambangan rakyat melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) akan membawa kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor tersebut.

“Kami di Geumpang sangat berharap Gubernur segera meresmikan pertambangan rakyat ini. Masyarakat kami sudah turun-temurun menggantungkan hidup dari sini. Dengan dilegalkan, aktivitas mereka tidak lagi dianggap ilegal dan bisa berjalan sesuai aturan,” ujar Abi Nawi.

Pada tanggal 11 Oktober 2025 Abi Nawi telah bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, pertemuan itu berlangsung satu jam lebih. Abu Nawi mengucapkan terimaksih tak terhingga telah mendiskusikan perihal legalisasi pertambangan rakyat.

“Satu jam lebih kami membahas legalisasi tambang rakyat, saya selaku prajurit sengat mendukung kebijakan panglima,” ucap Abi Nawi yang dahulu beliau juga merupakan mantan kombatan atau gerilyawan GAM.

Abi Nawi manambahkan, “semoga apa yang direncanakan ( legalisasi tambang rakyat) akan tercapai segera, insyaallah program legalisasi pertambangan rakyat akan berdampak positif bagi masyarakat Aceh dan para penambang rakyat”,ujarnya.

Dampak Positif Legalisasi Terhadap Ekonomi Masyarakat Geumpang

Abi Nawi juga menguraikan dampak positif yang akan dirasakan masyarakat Geumpang, khususnya dalam aspek ekonomi, jika pertambangan rakyat ini segera dilegalkan:

• Peningkatan Pendapatan dan Kesejahteraan Masyarakat:

Legalisasi akan mengubah status penambang rakyat dari “ilegal” menjadi pelaku usaha resmi. Hal ini akan membuka akses ke pasar yang lebih jelas dan menjamin harga jual hasil tambang yang lebih stabil dan adil. Pendapatan masyarakat penambang akan meningkat, yang secara langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan keluarga dan daya beli di tingkat lokal

• Penciptaan Lapangan Kerja Formal.

Dengan status legal, unit usaha pertambangan rakyat akan berkembang dan membutuhkan lebih banyak pekerja. Ini akan membuka lapangan kerja formal, mengurangi angka pengangguran, dan memberdayakan pemuda setempat. Selain itu, sektor pendukung seperti jasa logistik, penyediaan alat, hingga warung makan di sekitar lokasi tambang juga akan ikut tumbuh.

• Kontrol dan Keberlanjutan Lingkungan yang Lebih Baik:

Abi Nawi meyakini bahwa legalisasi akan mempermudah pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan. Penambang rakyat dapat didorong dan diwajibkan menerapkan kaidah penambangan yang baik (Good Mining Practice), termasuk penggunaan teknologi yang lebih aman bagi lingkungan, serta program rehabilitasi dan reklamasi lahan pasca-tambang sesuai standar yang ditetapkan. Hal ini penting untuk menjaga kelestarian alam Geumpang.

• Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD):

Legalitas akan memastikan adanya kontribusi dari sektor pertambangan rakyat ke kas daerah melalui pajak, retribusi, dan kewajiban lainnya. PAD yang meningkat ini dapat digunakan kembali oleh pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di Geumpang dan sekitarnya.

“Intinya, legalisasi adalah jalan tengah yang bijak. Kita bisa menjaga alam sambil meningkatkan ekonomi rakyat. Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Aceh dan Kabupaten Pidie agar proses ini berjalan lancar dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Gampong Bangkeh dan seluruh Geumpang,” tutup Abi Nawi.[]

Tags: mualempertambangan rakyatpidieTambang rakyat
ShareTweetSendShare

Related Posts

Bupati Aceh Besar Tinjau Finalisasi Lahan Sekolah Rakyat, Dorong Percepatan Pembangunan Sarana Pendidikan
Daerah

Bupati Aceh Besar Tinjau Finalisasi Lahan Sekolah Rakyat, Dorong Percepatan Pembangunan Sarana Pendidikan

May 13, 2026
Sambut Idul Adha 1447 H, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Sukamakmur
Daerah

Sambut Idul Adha 1447 H, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Sukamakmur

May 13, 2026
Bupati Aceh Besar Minta Pembebasan Lahan untuk SPAM Regional Dipercepat
Daerah

Bupati Aceh Besar Minta Pembebasan Lahan untuk SPAM Regional Dipercepat

May 13, 2026
Polemik JKA, Praktisi Hukum Nilai Publik Sedang Digiring pada Pemahaman Keliru
Daerah

Polemik JKA, Praktisi Hukum Nilai Publik Sedang Digiring pada Pemahaman Keliru

May 13, 2026
Kak Na: Konsumsi Ikan Penting untuk Mendukung Tumbuh Kembang Otak Anak
Daerah

Kak Na: Konsumsi Ikan Penting untuk Mendukung Tumbuh Kembang Otak Anak

May 11, 2026
Rabithah Alumni MUDI Aceh Utara Resmi Dikukuhkan, Perkuat Khidmah Alumni untuk Guru dan Dayah
Daerah

Rabithah Alumni MUDI Aceh Utara Resmi Dikukuhkan, Perkuat Khidmah Alumni untuk Guru dan Dayah

May 11, 2026
Next Post
Spiritualitas yang Terbungkus: Agama di Tengah Budaya Populer

Spiritualitas yang Terbungkus: Agama di Tengah Budaya Populer

Syech Muharram Sebut Bahan Baku Aceh Besar Melimpah, Tapi Produksi Semen Minim

Syech Muharram Sebut Bahan Baku Aceh Besar Melimpah, Tapi Produksi Semen Minim

Discussion about this post

Recommended Stories

60 Unit Huntara Kembali Dibangun di Langkahan Aceh Utara

Hampir 92 Ribu Warga Aceh Masih Mengungsi, Aceh Utara Terbanyak

January 19, 2026
Sejarah Perkebunan Karet di Aceh Timur Masa Kolonial Tahun 1907-1939

Sejarah Perkebunan Karet di Aceh Timur Masa Kolonial Tahun 1907-1939

July 12, 2025
Dari Hong Kong untuk Sawang: Candy Zhou, Director Social Workers Across Borders, Salurkan Bantuan

Dari Hong Kong untuk Sawang: Candy Zhou, Director Social Workers Across Borders, Salurkan Bantuan

April 21, 2026

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!