Hampir 500 unit mobil operasional BSI wilayah Aceh menggunakan plat kendaraan BK asal Sumatera Utara, bukan plat BL milik Aceh.
Banda Aceh – Bank Syariah Indonesia (BSI) wilayah Aceh kembali menuai sorotan. Pasalnya, hampir 500 unit mobil operasional jenis Mitsubishi Xpander dan Toyota Avanza yang dipakai untuk menunjang kegiatan BSI di Aceh ternyata menggunakan plat kendaraan BK asal Sumatera Utara, bukan plat BL milik Aceh.
Kondisi ini jelas merugikan Aceh. Sebab, pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan (BBNKB) yang seharusnya masuk ke kas daerah Aceh justru mengalir ke Sumatera Utara. Sementara, Aceh hanya menanggung beban berupa kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan tersebut tanpa mendapatkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut sumber internal, kendaraan berplat BK itu dipakai tidak hanya di tingkat Regional BSI Aceh, tetapi juga menyebar hingga ke level Area dan Cabang BSI di seluruh Aceh. Artinya, potensi kebocoran PAD bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahun.
Penggunaan plat BK juga mengindikasikan bahwa penyedia rental atau perusahaan penyedia kendaraan beralamat di Sumut. Praktik ini menimbulkan pertanyaan serius, mengapa perusahaan sebesar BSI yang menggantungkan bisnisnya dari masyarakat Aceh justru enggan melibatkan perusahaan lokal dan mengalirkan pajaknya keluar daerah ?
Pemerintah Aceh melalui Gubernur Muzakir Manaf diminta untuk bersikap tegas dan menegur Pimpinan BSI Aceh. Bukan hanya demi menjaga kepentingan fiskal Aceh, tetapi juga untuk memastikan korporasi nasional yang beroperasi di Aceh tunduk pada aturan dan etika bisnis yang berpihak kepada daerah.
Sementara itu, Regional CEO BSI Aceh juga didesak agar lebih peka terhadap hal-hal strategis yang berhubungan dengan PAD. Jangan sampai BSI dituding hanya mengeruk keuntungan dari masyarakat Aceh, namun kontribusi nyatanya justru mengalir ke provinsi tetangga.
Sementara itu, Pemerintah Aceh mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakatnya yang masih menggunakan pelat nopol luar untuk kendaraan pribadi agar segera melakukan mutasi pelatnya menjadi pelat Aceh atau BL. Hal tersebut penting agar pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak mengalir ke daerah lain.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh atau BPKA Reza Saputra.
Kebijakan BSI menggunakan mobil dengan nopol BK menjadi pertanyaan, apakah BSI benar-benar berkomitmen membangun Aceh, atau sekadar menjalankan bisnis dengan meninggalkan beban infrastruktur bagi daerah.(***)













Discussion about this post