Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia, akan mengurangi ekspor komoditas tersebut ke luar negeri, karena kebijakan yang mewajibkan perusahaan untuk menyimpan lebih banyak pasokan di dalam negeri.
Pemerintah memangkas jumlah yang dapat diekspor produsen menjadi enam kali lipat dari kebutuhan penjualan domestik, turun dari delapan kali saat ini, kata kantor berita Vietnam (VNA) tutur Budi Santoso, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indonesia.
Perubahan itu berlaku mulai 1 Januari 2023, tambahnya.
Firman Hidayat, seorang pejabat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, mengatakan pemerintah Indonesia ingin memastikan pasokan domestik yang cukup selama Ramadhan dan liburan Idul Fitri di bulan April karena produksi akan melemah secara musiman di kuartal pertama.
Sebaliknya, pengetatan ekspor minyak sawit di Indonesia berdampak pada harga di Malaysia, negara pengekspor komoditas minyak sawit terbesar kedua di dunia.
Langkah tersebut dapat mendorong Malaysia untuk menaikkan harga dan ekspor.