Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

HGU Sawit di Aceh Sarat Masalah, Dukung Pemerintah Aceh Audit Menyeluruh

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
November 2, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
HGU Sawit di Aceh Sarat Masalah, Dukung Pemerintah Aceh Audit Menyeluruh

Forbina menilai, sudah saatnya Pemerintah Aceh melakukan audit komprehensif terhadap semua HGU aktif di Aceh.

Banda Aceh – Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) mendukung penuh langkah Pemerintah Aceh melakukan review dan penataan ulang Hak Guna Usaha (HGU) sektor perkebunan kelapa sawit di seluruh wilayah provinsi. Dukungan itu disampaikan Direktur Forbina Muhammad Nur, S.H, yang menilai langkah tersebut merupakan momentum penting untuk menegakkan keadilan agraria dan memastikan manfaat ekonomi sawit benar-benar dirasakan masyarakat Aceh.

“Selama ini konflik lahan terjadi hampir di semua wilayah HGU. Banyak perusahaan berkantor di luar Aceh, mengeruk keuntungan besar dari tanah Aceh, tapi masyarakat di sekitar lahan justru hidup miskin dan tanpa kebun plasma,” ujar Muhammad Nur di Banda Aceh, Sabtu (01/11/2025).

Ia menyoroti lemahnya transparansi data sektor sawit di Aceh. Menurutnya, hingga kini belum pernah dipublikasikan data resmi mengenai total pendapatan dan pajak daerah yang bersumber dari sektor HGU perkebunan sawit, maupun data jumlah masyarakat Aceh yang sejahtera berkat industri tersebut.

“Tidak ada juga data jumlah CSR yang benar-benar dirasakan masyarakat sekitar HGU. Kalau kita turun ke lapangan, banyak rumah rakyat di pinggir kebun sawit justru tidak layak huni,” katanya.

Aceh memiliki sekitar 1,1 juta hektar lahan perkebunan, dengan 237.769 hektar di antaranya merupakan perkebunan kelapa sawit, termasuk 385.435 hektar yang dikelola perusahaan besar. Namun, bukannya membawa kesejahteraan, sektor ini justru kerap memunculkan konflik agraria dan ketimpangan akses terhadap lahan.

Di Aceh Selatan, misalnya, sekitar 165 hektar lahan masyarakat transmigrasi lokal di Kecamatan Trumon Timur terindikasi dikuasai oleh PT. Agro Sinergi Nusantara. Sementara PT. Asdal Prima Lestari bahkan mendapat rapor merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Februari 2025 akibat dugaan pelanggaran lingkungan dan sosial.

Persoalan serupa juga terjadi di Aceh Utara dan Aceh Timur. Masyarakat Cot Girek dan Pirak Timu berkonflik dengan PT. Perkebunan Nusantara IV Regional 6, sedangkan di Aceh Timur, konflik melibatkan PT. Bumi Flora, PT. Parama Agro Sejahtra, PT. Atakana Kompeni, PT. Pattria Kamo, PT. Tualang Raya, PT. Beurata Maju, dan PT. Bayu Peuga Sawit.

“Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa pengelolaan HGU sawit di Aceh masih jauh dari prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial,” tegas Muhammad Nur S.H.

Forbina juga menyoroti dua perusahaan besar yang sering dilaporkan masyarakat, yakni PT. Fajar Baizury & Brothers di Kabupaten Nagan Raya dan PT. Dua Perkasa Lestari.

“PT. Fajar Baizury menguasai HGU seluas 9.311 hektar sejak 1991 dan diperbarui pada 2007. Hingga kini, masyarakat di sekitar wilayah tersebut masih menuntut penyelesaian dugaan penyerobotan lahan garapan rakyat,” jelasnya.

Sementara PT. Dua Perkasa Lestari juga disebut-sebut belum merealisasikan secara penuh kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021.

Forbina menilai, sudah saatnya Pemerintah Aceh melakukan audit komprehensif terhadap semua HGU aktif di Aceh, melibatkan BPN, Dinas Pertanian dan Perkebunan, akademisi, dan masyarakat sipil.

“Harus jelas: berapa luas HGU yang masih aktif, siapa pemegang izinnya, di mana kantor mereka, berapa pajak yang dibayarkan ke Aceh, dan berapa banyak plasma yang sudah dibangun untuk masyarakat,” tegas Muhammad Nur S.H

Ia menambahkan, Aceh membutuhkan kebijakan investasi yang berpihak pada rakyat, bukan hanya pada korporasi. “Kita ingin investasi yang berkeadilan. Kalau lahan rakyat diambil, maka rakyat harus sejahtera. Jangan sampai perusahaan kaya, tapi masyarakat di sekitarnya tetap miskin,” tutupnya.[]

ShareTweetSendShare

Related Posts

Jubir Pemkab Bireuen Jelaskan Ihwal Ketiadaan Huntara, Sebut Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan
Daerah

Jubir Pemkab Bireuen Jelaskan Ihwal Ketiadaan Huntara, Sebut Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan

March 28, 2026
Seribu Anggota KPA Doa Bersama di Makam Almarhum Hasan Tiro, Mengapa Abang Samalanga Tak Hadir?
News

Seribu Anggota KPA Doa Bersama di Makam Almarhum Hasan Tiro, Mengapa Abang Samalanga Tak Hadir?

March 27, 2026
Peneliti: Ketua DPRA Bertanggung Jawab atas Pemotongan TPP
News

Gagal Jadikan Bireuen Basis, Abang Samalanga Dinilai Layak Diganti

March 26, 2026
Dinas Pendidikan Dayah Aceh Terima Audiensi Kadisdik Dayah Aceh Besar
Daerah

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Awali Aktivitas Pasca-Idulfitri dengan Apel Perdana

March 25, 2026
Masih di Tenda Saat Lebaran, Warga Aceh Tamiang Keluhkan Penyaluran DTH
Daerah

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Nilai Pemerintah Bohongi Publik, Sebut Korban Bencana Aceh Tak Lagi Tinggal di Tenda

March 24, 2026
Masih di Tenda Saat Lebaran, Warga Aceh Tamiang Keluhkan Penyaluran DTH
Daerah

Masih di Tenda Saat Lebaran, Warga Aceh Tamiang Keluhkan Penyaluran DTH

March 24, 2026
Next Post
Said Rizqi Saifan Resmi Pimpin HIPMI Aceh, Fokus Tarik Investasi untuk Bangkitkan Ekonomi Daerah

Said Rizqi Saifan Resmi Pimpin HIPMI Aceh, Fokus Tarik Investasi untuk Bangkitkan Ekonomi Daerah

Bupati Aceh Besar Syech Muharram Harap Kadin Jadi Penggerak Ekonomi, Bukan Pencari Proyek

Bupati Aceh Besar Syech Muharram Harap Kadin Jadi Penggerak Ekonomi, Bukan Pencari Proyek

Discussion about this post

Recommended Stories

Bupati Aceh Barat Lantik 100 Pejabat, Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Transaksi dan Penyimpangan

Bupati Aceh Barat Lantik 100 Pejabat, Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Transaksi dan Penyimpangan

August 26, 2025
MPP Aceh Besar Kini Sediakan Layanan Digital

MPP Aceh Besar Kini Sediakan Layanan Digital

September 18, 2025
Said Rizqi Saifan Resmi Pimpin HIPMI Aceh, Fokus Tarik Investasi untuk Bangkitkan Ekonomi Daerah

Said Rizqi Saifan Resmi Pimpin HIPMI Aceh, Fokus Tarik Investasi untuk Bangkitkan Ekonomi Daerah

November 2, 2025

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?