Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

HAkA: Tambang Emas di Aceh Tengah Ancam Kelangsungan Produksi Kopi Gayo dan Perparah Potensi Bencana

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
May 16, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
HAkA: Tambang Emas di Aceh Tengah Ancam Kelangsungan Produksi Kopi Gayo dan Perparah Potensi Bencana

Petani kopi gayo di Aceh Tengah. Foto: Otten coffee.

TAKENGON — Rencana pemberian izin usaha pertambangan (IUP) emas baru di Aceh Tengah mendapat penolakan dari Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA). Direktur HAkA Farwiza Farhan menilai eksplorasi tambang emas di wilayah itu berpotensi memperparah bencana banjir dan longsor sekaligus mengancam kelangsungan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan perkebunan Kopi Gayo.

“Pemberian IUP tambang emas baru di Aceh Tengah menghadirkan risiko berlapis yang tidak boleh diremehkan,” kata Farwiza, Kamis, 14 Mei 2026 melalui pesan Whatsapp.

Minat terhadap kandungan emas di Tanah Gayo bukan hal yang datang tiba-tiba. Setidaknya dua perusahaan telah lebih dahulu mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi komoditas emas di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

PT Pegasus Mineral Nusantara, pemegang IUP sejak 17 Maret 2022 hingga 17 Maret 2030; dan PT Linge Mineral Resources, yang telah mengantongi IUP dengan luas konsesi mencapai 36.420 hektare.

Kini, sebuah perusahaan baru, PT Pegasing Alam Makmur, turut mengajukan permohonan, dengan lokasi di Desa Arul Badak, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.

Tambang Emas dan Risiko Kerusakan Lingkungan

Data WALHI mencatat pertambangan emas ilegal di delapan kabupaten Aceh telah mencapai 8.289,74 hektare, dengan 2.016,10 hektare di antaranya berada langsung di dalam KEL. Kawasan itu mencakup lebih dari 2,6 juta hektare dan menjadi penyangga hidup bagi sekitar empat juta warga Aceh, dengan nilai ekonomi minimal 350 juta dolar AS per tahun. Di dalamnya hidup harimau, gajah, dan orangutan sumatera yang kini terancam oleh deforestasi akibat aktivitas tambang.

Kajian Prof. Tajuddin Bantacut dari IPB menyebut keberadaan tambang emas berdampak buruk pada tiga aspek sekaligus: ekologi, ekonomi, dan sosial budaya.

Pencemaran merkuri dan sianida dari aktivitas tambang berpotensi merusak irigasi kebun kopi, sementara deforestasi di hulu mengancam siklus air yang menjaga kesuburan lahan perkebunan Kopi Gayo, komoditas arabika premium unggulan masyarakat Dataran Tinggi Gayo.

“Dipastikan akan terjadi kerusakan ekosistem yang berpengaruh terhadap kehilangan biodiversitas, tangkapan air, dan penurunan produksi pertanian, termasuk kualitas Kopi Gayo,” ujar Farwiza mengutip hasil kajian tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya menyatakan melihat bentang alam yang terdegradasi parah di kawasan hulu DAS Aceh Tengah, dengan alur sungai melebar tidak wajar dan jejak longsoran mengarah langsung ke permukiman warga. HAkA menilai kondisi itu membuktikan banjir dan longsor yang terus berulang bukan semata bencana alam.

“Aceh Tengah terus-menerus dilanda bencana hidrometeorologi yang akarnya adalah kerusakan ekosistem di hulunya sendiri. Tragedi ini adalah sinyal keras adanya tekanan serius terhadap daya dukung lingkungan,” tegas Farwiza.

HAkA mendesak pemerintah memberlakukan moratorium penerbitan IUP baru sambil menunggu kajian lingkungan kumulatif yang menyeluruh atas seluruh izin yang sudah ada maupun yang sedang dimohonkan.

“Keterbukaan proses yang ditunjukkan Bupati perlu diapresiasi, tetapi itu saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah kajian ilmiah yang komprehensif sebelum satu pun izin baru diterbitkan,” pungkas Farwiza.[]

Tags: Aceh TengahFarwiza FarhanHAkAizin usaha pertambanganpertambangan
ShareTweetSendShare

Related Posts

Wali Nanggroe Aceh Terima Kunjungan MAPIM, Jajaki Kerja Sama Strategis Aceh–Malaysia
Daerah

Wali Nanggroe Aceh Terima Kunjungan MAPIM, Jajaki Kerja Sama Strategis Aceh–Malaysia

October 11, 2026
Atasi Krisis Air Bersih, Syech Muharram Tinjau Sumber Air Leupung Sekaligus Rencanakan Bangun Bendungan
Daerah

Atasi Krisis Air Bersih, Syech Muharram Tinjau Sumber Air Leupung Sekaligus Rencanakan Bangun Bendungan

October 11, 2026
Plt. Sekda Aceh Hadiri Silaturrahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara
Daerah

Plt. Sekda Aceh Hadiri Silaturrahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara

October 11, 2026
Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI
Daerah

Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI

October 11, 2026
Radar Canggih BMKG Resmi Beroperasi di Aceh Besar, Bisa Pantau Arus Laut hingga Potensi Tsunami
Daerah

Radar Canggih BMKG Resmi Beroperasi di Aceh Besar, Bisa Pantau Arus Laut hingga Potensi Tsunami

October 10, 2026
Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Kepemimpinan Berjalan Baik
Daerah

TKD Tambahan untuk Bencana Aceh Tahun 2026 Rp1,65 Triliun dengan Serapan Mencapai 35 Persen, Ini Rinciannya

October 8, 2026
Next Post
Alihkan Dana Pokir DPRA untuk Biayai JKA, Kisruh dan Polemik Selesai

Alihkan Dana Pokir DPRA untuk Biayai JKA, Kisruh dan Polemik Selesai

Mahasiswa Agribisnis USK Dalami Peran Panglima Laot dalam Kehidupan Nelayan Aceh

Mahasiswa Agribisnis USK Dalami Peran Panglima Laot dalam Kehidupan Nelayan Aceh

Discussion about this post

Recommended Stories

PT PEMA Kembali Kapalkan 3.113 Ton Sulfur dari Aceh ke Sulawesi

PT PEMA Kembali Kapalkan 3.113 Ton Sulfur dari Aceh ke Sulawesi

July 25, 2025
Griya Bradeun, Hunian di Lereng Bukit Peukan Bada dengan Suasana Asri

Griya Bradeun, Hunian di Lereng Bukit Peukan Bada dengan Suasana Asri

August 10, 2026
Penjelasan Wali Kota M. Rasyid Bancin Ditolak DPRK, Subulussalam Menuju Hak Angket

Penjelasan Wali Kota M. Rasyid Bancin Ditolak DPRK, Subulussalam Menuju Hak Angket

July 27, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!