Usai kajian di Yogyakarta, Gerakan Surah Indonesia memandang pengelolaan Blok South Andaman bukan sekedar urusan teknis perminyakan, melainkan ujian tata kelola republik. Pertanyaan utama yang harus diajukan adalah, apakah kekayaan alam benar akan diperuntukkan untuk kedaulatan energi, kesejahteraan Aceh, dan kemakmuran rakyat Indonesia.
YOGYAKARTA – Gerakan Surah Indonesia (GSI) menyampaikan pernyataan sikap mengenai pentingnya transparansi pengelolaan dan negosiasi Blok South Andaman. Hal ini dikarenakan pengelolaannya menyangkut kepentingan energi nasional dan kesejahteraan masyarakat Aceh serta kemakmuran rakyat Indonesia.
“Pengelolaan Blok Andaman tidak boleh hanya dipandang dari sudut teknis semata. Ini perkara kedaulatan negara, apakah kekayaan alam strategis ini akan dikelola untuk memperkuat kedaulatan energi dan kesejahteraan rakyat, atau kembali menjadi proyek ekstraksi yang meninggalkan masyarakat sebagai penonton,” ujar Rachmad Setiawan.
Gerakan Surah Indonesia menegaskan bahwa Aceh tidak dapat dipandang semata sebagai daerah penghasil sumber daya alam.
“Aceh adalah daerah modal bagi Indonesia. Karena itu, setiap potensi kerugian, ketertutupan, atau lemahnya posisi tawar dalam negosiasi Andaman bukan hanya kerugian Aceh, tetapi juga kerugian seluruh bangsa Indonesia,” ujarnya.
Dalam situasi geopolitik yang tidak pasti dan tekanan fiskal yang semakin terasa, Blok South Andaman harus ditempatkan sebagai peluang strategis untuk memperkuat ketahanan energi, menambah penerimaan negara, menghidupkan kembali basis industri Aceh, dan memperluas nilai tambah di dalam negeri.
“Kedaulatan energi bukan hanya soal ketersediaan gas, tetapi juga soal siapa yang mengambil keputusan, siapa yang menerima manfaat, dan siapa yang menanggung risiko,” Rahmad menambahkan.
Standing Position
Posisi Gerakan Surah Indonesia jelas bahwa investasi migas dapat diterima sejauh tunduk pada konstitusi, transparansi publik, perlindungan lingkungan, dan pembagian manfaat yang berkeadilan. Negara wajib hadir sebagai pelindung rakyat, bukan sekadar pemegang kuasa atas konsesi.
“Kepentingan nasional tidak boleh berhenti di neraca produksi dan penerimaan negara, tetapi harus terasa sampai ke gampong, rumah nelayan, sekolah vokasi, pekerja lokal, kontraktor daerah, dan industri Aceh yang selama ini menunggu ruang untuk naik kelas,” ia menegaskan.
Gerakan Surah Indonesia mengingatkan bahwa sejarah Arun memberi pelajaran penting. Kekayaan alam pernah menjadikan Aceh bagian penting dari peta energi dunia, tetapi memori publik juga mencatat bagaimana manfaat besar dapat berlalu terlalu cepat dari daerah penghasil ketika tata kelola tertutup, nilai tambah keluar, dan masyarakat hanya ditempatkan sebagai penonton. Andaman tidak boleh mengulang luka lama dengan bahasa baru.
Karena itu, transparansi bukan sikap anti-investasi dan bukan penolakan. Transparansi adalah syarat agar keputusan mengenai skema pengembangan, Plan of Development, penggunaan FPSO atau fasilitas darat, alokasi gas, rantai pasok lokal, serta pemanfaatan KEK Arun Lhokseumawe dapat diuji secara terbuka dan meminimalisir opportunity cost yang hilang demi efisiensi dan perhitungan keuntungan bisnis yang sebesar-besarnya.
Pasal 33 UUD 1945 telah menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Rahmad menilai, “dengan demikian, setiap negosiasi dan kebijakan terkait Blok South Andaman harus tunduk pada prinsip kemakmuran rakyat, keadilan fiskal, hak masyarakat atas informasi, dan kedaulatan energi nasional.”
Tuntutan
Atas dasar tersebut, Gerakan Surah Indonesia menyampaikan tiga tuntutan.
Pertama, meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta SKK Migas sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola hulu migas untuk membuka akses informasi kepada publik mengenai hasil negosiasi, proses mediasi, Plan of Development, pilihan skenario pengembangan, dan seluruh perkembangan penting yang berkaitan dengan Blok South Andaman.
Kedua, mendesak pemerintah untuk mendistribusikan informasi secara terbuka kepada masyarakat Indonesia mengenai setiap proses transaksi, kesepakatan, dan komunikasi pemerintah dengan perusahaan minyak terkait South Andaman.
“Keterbukaan ini penting agar tidak muncul spekulasi dan kecurigaan publik terhadap hubungan antara pemerintah dan pemilik modal, termasuk Mubadala Energy, dalam pengelolaan temuan migas berskala besar,” tegasnya.
Ketiga, menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Kementerian ESDM dan SKK Migas dalam menjawab persoalan tata kelola, transparansi, posisi tawar negara, dan arah kebijakan energi nasional, khususnya dalam konteks Blok South Andaman yang memiliki arti strategis bagi Aceh dan Indonesia.
Prasyarat Kedaulatan Energi
Gerakan Surah Indonesia menilai transparansi Blok South Andaman harus menghasilkan kebijakan yang dapat diaudit publik. Pemerintah perlu menjelaskan matriks manfaat lokal, termasuk target tenaga kerja Aceh dan hilirisasi yang berdampak pada perputaran ekonomi di Aceh.
Melakukan pelatihan bersertifikat, pengadaan barang dan jasa lokal, penggunaan fasilitas darat, kontribusi bagi industri Aceh, serta mekanisme pengaduan masyarakat.
Gerakan Surah Indonesia juga mendorong forum tata kelola bersama yang lebih substantif antara Kementerian ESDM, SKK Migas, BPMA, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota terdampak, akademisi, masyarakat pesisir, otoritas adat, dan organisasi masyarakat sipil.
“Forum semacam ini bukan untuk menciptakan dua regulator bagi satu operator, tetapi untuk memastikan bahwa satu pusat kewenangan tidak berubah menjadi satu pusat pengetahuan yang tertutup,” jelas Rahmad
Aspek lingkungan juga harus ditempatkan di depan. Gas kerap disebut sebagai energi transisi, tetapi proyek migas tetap membawa risiko terhadap laut, keselamatan, emisi, dan ruang hidup masyarakat pesisir. Dokumen lingkungan harus mudah diakses, diterjemahkan ke bahasa publik, dan membuka ruang sanggahan yang bermakna.
Ajakan Publik
Gerakan Surah Indonesia mengajak masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa, organisasi daerah, komunitas pesisir, serta media nasional dan internasional untuk memberi perhatian serius terhadap isu ini.
Pengelolaan Blok Andaman tidak boleh dipersempit sebagai urusan teknis industri migas. Ia harus dibaca sebagai isu kedaulatan energi, transparansi negara, keadilan fiskal, perlindungan lingkungan, dan hak masyarakat atas informasi publik.
“Kami menegaskan bahwa sumber daya alam bukan komoditas yang dapat dipertukarkan dengan kepentingan segelintir pihak. Setiap kebijakan harus berpihak kepada rakyat, lingkungan, masa depan Aceh, dan masa depan Indonesia,” tutup Rachmad Setiawan.
Tentang Gerakan Surah Indonesia
Gerakan Surah Indonesia adalah gerakan masyarakat sipil yang berfokus pada kajian, literasi, dan advokasi isu-isu publik, sosial, kebudayaan, serta kebangsaan. Gerakan ini mendorong keterlibatan warga dalam membaca persoalan nasional secara kritis, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan publik.[]










Discussion about this post