Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Nasional

Menko Yusril Minta Polri Tingkatkan Keamanan dan Perlindungan Masyarakat, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 29, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Menko Yusril : Pemerintah Pasti Akan Merespons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat

Sumber foto: Kemenko Kumham Imipas/ Andri Munazir

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia meningkatkan kewaspadaan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama untuk mencegah maraknya tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan yang belakangan ini cenderung meningkat di berbagai daerah.

Dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/7/2026), Yusril mengingatkan bahwa apabila negara tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, maka potensi munculnya aksi main hakim sendiri akan semakin besar.

“Polisi perlu meningkatkan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat. Jika negara gagal memberikan rasa aman dari tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan, maka kecenderungan masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri juga akan meningkat,” ujar Yusril.

Menurut Yusril, kondisi tersebut berpotensi memunculkan kejahatan baru berupa penganiayaan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan hingga menimbulkan korban jiwa.

Yusril secara khusus menyoroti aksi main hakim sendiri di Bali dan Morowali yang mengakibatkan tewasnya terduga pelaku pencurian ayam dan sepeda motor akibat dianiaya massa.

“Dalam peristiwa-peristiwa itu tidak tampak adanya pencegahan oleh aparat penegak hukum, sehingga massa leluasa memukuli korban hingga meninggal dunia. Tindakan pembiaran seperti ini, apabila terus berlanjut, dapat berkembang menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Negara wajib hadir dan mencegah semua ini,” tegasnya.

Untuk merespons situasi tersebut, Yusril mengatakan dirinya akan segera menyelenggarakan Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) antara Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan guna membahas koordinasi dan sinkronisasi penanganan kejahatan jalanan, khususnya pencurian, perampokan, dan pembegalan yang meresahkan masyarakat.

“Penyebab kejahatan jalanan memang banyak dan beragam. Ada faktor psikologis, sosial, maupun ekonomi. Namun, upaya pencegahan, pengamanan, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum harus berjalan secara terstandar, terkoordinasi, dan terpadu,” kata Yusril.

Ia menambahkan, penanganan persoalan tersebut tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, tetapi memerlukan keterlibatan lintas kementerian dan lembaga.

“Kami akan mengajak seluruh kementerian, badan, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengatasi persoalan ini. Bahkan lembaga-lembaga negara independen seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI juga akan dilibatkan agar penanganan kejahatan jalanan dilakukan secara komprehensif, sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara,” pungkas Yusril.[]

Tags: hukumKemenko Humham IPASPolriYusril Ihza Mahendra
ShareTweetSendShare

Related Posts

Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme Demi Keberlanjutan Pers Independen
Nasional

Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme Demi Keberlanjutan Pers Independen

July 29, 2026
Pendapatan Negara Tumbuh 21,4 Persen, Menkeu Purbaya Klaim Kinerja APBN Semester I 2026 Solid
Ekonomi

Pendapatan Negara Tumbuh 21,4 Persen, Menkeu Purbaya Klaim Kinerja APBN Semester I 2026 Solid

July 29, 2026
Silaturahmi Ustadz Abdul Somad dan Ketua MPR Ahmad Muzani Bahas Perkembangan Kehidupan Beragama
Nasional

Silaturahmi Ustadz Abdul Somad dan Ketua MPR Ahmad Muzani Bahas Perkembangan Kehidupan Beragama

July 25, 2026
Menko Yusril Dorong Penyelesaian Tanah Wakaf Blang Padang melalui Jalur Hukum yang Berkeadilan
Daerah

Menko Yusril Dorong Penyelesaian Tanah Wakaf Blang Padang melalui Jalur Hukum yang Berkeadilan

July 24, 2026
Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Berikut Profilnya
Nasional

Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Berikut Profilnya

July 23, 2026
Fachry Ali: NU Perlu Rumuskan Agenda Politik Sendiri dan Akhiri Faksionalisme Jelang Muktamar Ke-35
Nasional

Fachry Ali: NU Perlu Rumuskan Agenda Politik Sendiri dan Akhiri Faksionalisme Jelang Muktamar Ke-35

July 20, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Demokrat Klarifikasi Tudingan Jokowi: SBY dan AHY Diundang Presiden

May 31, 2023
Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme Demi Keberlanjutan Pers Independen

Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme Demi Keberlanjutan Pers Independen

July 29, 2026
Abpednas Aceh dan Kejaksaan Bersama PT Sucofindo Persero Resmikan Sumur Bor Air bersih di Aceh Besar

Abpednas Aceh dan Kejaksaan Bersama PT Sucofindo Persero Resmikan Sumur Bor Air bersih di Aceh Besar

June 3, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!