Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Nasional

Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme Demi Keberlanjutan Pers Independen

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 29, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme Demi Keberlanjutan Pers Independen

Akademisi Monash University Indonesia, Ika Karlina Idris. Foto: Tangkapan layar video di laman Facebook AJI Indonesia.

JAKARTA — Rancangan Peraturan Dewan Pers mengenai Dana Jurnalisme resmi memasuki tahap uji publik. Regulasi ini disiapkan sebagai instrumen strategis untuk menjamin keberlangsungan jurnalisme yang independen dan berorientasi pada kepentingan publik di tengah tantangan disrupsi ekosistem media di Indonesia.

Proses penyusunan rancangan peraturan tersebut telah berlangsung sejak 25 Juli 2025 melalui serangkaian rapat kerja dan diskusi kelompok terpumpun  bersama konstituen Dewan Pers serta para ahli. Pada Maret 2026, perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) hadir langsung mengawal pelaksanaan forum uji publik tersebut.

Mengutip keterangan resmi dari laman Dewan Pers, Rabu, 29 Juli 2026, Dana Jurnalisme ini nantinya akan dihimpun dari berbagai sumber yang sah dan tidak mengikat. Tata kelola dana tersebut dirancang secara transparan dan independen guna memastikan terhindar dari intervensi pihak manapun.

Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Bayu Wardhana, menekankan pentingnya regulasi ini bagi masa depan pers nasional.

“Dana Jurnalisme ini dirancang bukan sekadar untuk menopang finansial, melainkan menjadi instrumen penting dalam memelihara jurnalisme berkedalaman yang betul-betul melayani kepentingan publik,” ujar Bayu Wardhana.

Dukungan senada disampaikan oleh Akademisi Monash University Indonesia, Ika Karlina Idris. Menurutnya, skema ini menjadi jawaban atas kerapuhan model bisnis media konvensional saat ini.

“Keberadaan skema dana yang dikelola secara transparan dan independen sangat krusial agar jurnalisme berkualitas tetap bisa bertahan tanpa terdistorsi oleh tekanan pasar maupun kepentingan politik,” ungkap Ika Karlina Idris.

Melalui uji publik ini, Dewan Pers bersama berbagai pemangku kepentingan berharap Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme dapat segera disempurnakan demi memperkuat keberlanjutan ekosistem pers yang sehat dan kredibel di Indonesia.[]

Tags: AJIdana jurnalismeDewan Persindonesia
ShareTweetSendShare

Related Posts

Menko Yusril : Pemerintah Pasti Akan Merespons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat
Nasional

Menko Yusril Minta Polri Tingkatkan Keamanan dan Perlindungan Masyarakat, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

July 29, 2026
Pendapatan Negara Tumbuh 21,4 Persen, Menkeu Purbaya Klaim Kinerja APBN Semester I 2026 Solid
Ekonomi

Pendapatan Negara Tumbuh 21,4 Persen, Menkeu Purbaya Klaim Kinerja APBN Semester I 2026 Solid

July 29, 2026
Silaturahmi Ustadz Abdul Somad dan Ketua MPR Ahmad Muzani Bahas Perkembangan Kehidupan Beragama
Nasional

Silaturahmi Ustadz Abdul Somad dan Ketua MPR Ahmad Muzani Bahas Perkembangan Kehidupan Beragama

July 25, 2026
Menko Yusril Dorong Penyelesaian Tanah Wakaf Blang Padang melalui Jalur Hukum yang Berkeadilan
Daerah

Menko Yusril Dorong Penyelesaian Tanah Wakaf Blang Padang melalui Jalur Hukum yang Berkeadilan

July 24, 2026
Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Berikut Profilnya
Nasional

Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Berikut Profilnya

July 23, 2026
Fachry Ali: NU Perlu Rumuskan Agenda Politik Sendiri dan Akhiri Faksionalisme Jelang Muktamar Ke-35
Nasional

Fachry Ali: NU Perlu Rumuskan Agenda Politik Sendiri dan Akhiri Faksionalisme Jelang Muktamar Ke-35

July 20, 2026
Next Post
Dirut PT. PEMA Tinjau Pembangunan KIA Ladong, Percepat Realisasi Pabrik Baja Ringan dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Dirut PT. PEMA Tinjau Pembangunan KIA Ladong, Percepat Realisasi Pabrik Baja Ringan dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Menko Yusril : Pemerintah Pasti Akan Merespons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat

Menko Yusril Minta Polri Tingkatkan Keamanan dan Perlindungan Masyarakat, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Discussion about this post

Recommended Stories

Spiritualitas yang Terbungkus: Agama di Tengah Budaya Populer

Spiritualitas yang Terbungkus: Agama di Tengah Budaya Populer

October 25, 2025
Doa dan Zikir Bersama Warnai Haul ke-27 Teungku Bantaqiyah di Beutong Ateuh

Doa dan Zikir Bersama Warnai Haul ke-27 Teungku Bantaqiyah di Beutong Ateuh

July 18, 2026
Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

June 10, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!