Plt. Kepala Dinas Pengairan Aceh Erwin Ferdinansyah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan akses informasi publik yang transparan dan akuntabel demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
BANDA ACEH – Dinas Pengairan Aceh meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori Satuan Kerja Perangkat Aceh dengan kualifikasi “Informatif”atau mendapatkan skor penilaian 95,00.
Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Junaidi dan diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pengairan Aceh Erwin Ferdinansyah S.T, M.T, didampingi oleh Sekretaris Dinas Pengairan Aceh Ichsan Iswandy S.STP., M.M yang juga Ketua PPID-Pembantu Dinas Pengairan Aceh.
Acara penganugerahan ini dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026 di Kantor Dinas Pengairan Aceh, Banda Aceh.
Dalam kesempatan ini, Plt. Kepala Dinas Pengairan Aceh Erwin Ferdinansyah menegaskan komitmen Dinas Pengairan Aceh untuk menghadirkan akses informasi publik yang transparan dan akuntabel. Ketersediaan akses informasi publik menjadi bagian penting dalan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berupaya menyediakan akses informasi publik yang transparan dan akuntabel. Hal ini menjadi prasyarat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berperan penting dalam proses akselerasi pembangunan,” terangnya.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik adalah apresiasi tahunan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) kepada badan publik yang konsisten menerapkan transparansi berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008.
Penghargaan ini bertujuan mendorong pelayanan informasi berkualitas, inovatif, dan akuntabel, dengan kualifikasi tertinggi berupa predikat “Informatif” bagi lembaga yang memenuhi standar.
Lebih lanjut Erwin menyampaikan, dengan perolehan predikat “Informatif” yang diraih Dinas Pengairan Aceh pada tahun 2025, pihaknya berupaya akan terus melakukan inovasi dalam menyediakan akes layanan informasi publik kepada masyarakat. Ia turut mengapresiasi jajaran pegawai yang telah bekerja optimal.
“Kami akan terus melakukan inovasi dalam penyediaan akses layanan informasi publik. Kita harapkan Dinas Pengairan di tahun-tahun mendatang akan mampu mempertahankan anugerah yang diraih di tahun 2025,” pungkasnya.[]












Discussion about this post