Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

Cegah Pelanggaran Syariat Islam, Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Patroli Malam

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
April 13, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Cegah Pelanggaran Syariat Islam, Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Patroli Malam

KOTA JANTHO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar menggencarkan patroli malam sebagai upaya mencegah pelanggaran syariat Islam di tengah masyarakat, di wilayah Aceh Besar, Minggu (12/4/2026) dini hari.

Dalam pelaksanaan patroli yang menyasar sejumlah lokasi keramaian seperti warung kopi dan mobil kopi yang masih beroperasi hingga larut malam.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan beberapa pemudi yang masih nongkrong hingga melewati batas waktu serta mengenakan pakaian yang tidak sesuai dengan ketentuan tata busana syariat Islam. Oleh karenanya, petugas memberikan pembinaan serta sosialisasi kepada para pasangan tersebut, sebelum akhirnya meminta mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, melalui Kasi Penyidik, Darwadi SAg mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya rutin dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan syariat Islam di tengah masyarakat.

“Dalam patroli malam ini, kami mendapati beberapa pasangan yang belum menikah dan masih nongkrong hingga larut malam. Kepada mereka telah kami berikan pembinaan dan diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing,” ujar Darwadi.

Ia mengungkapkan, pihaknya juga memberikan teguran kepada sejumlah muda-mudi yang belum memenuhi standar busana Islami sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku di Aceh.

“Kita juga melakukan pembinaan terhadap muda-mudi yang melanggar ketentuan busana Islami, kemudian mengarahkan mereka untuk beranjak pulang,” terang Darwadi.

“Patroli ini kami lakukan secara humanis. Tugas kami memastikan syariat Islam di Aceh Besar tetap terjaga. Kami hanya mengingatkan dan mengajak masyarakat agar mengutamakan pelaksanaan syariat dalam keseharian, baik di ruang publik maupun di lingkungan tempat tinggalnya,” tambahnya.

Darwadi menjelaskan, pelaksanaan patroli tersebut berpedoman pada penegakan syariat Islam sesuai Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam, serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Ia berharap, melalui kegiatan patroli dan pembinaan yang dilakukan secara rutin, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan syariat Islam dapat terus meningkat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar senantiasa menjaga perilaku dan mematuhi ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh,” demikian Darwadi.(*)

Tags: Pemkab Aceh BesarSatpol PP WHsyariat Islam
ShareTweetSendShare

Related Posts

Wagub Aceh Fadhlullah Ungkap Sejumlah Capaian Pemerintah dalam Pemulihan Pascabencana
Daerah

Wagub Aceh Fadhlullah Ungkap Sejumlah Capaian Pemerintah dalam Pemulihan Pascabencana

April 17, 2026
Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Baleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA
Daerah

Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Baleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

April 16, 2026
Ratusan Huntap Mulai Dibangun di Bireuen
Daerah

Ratusan Huntap Mulai Dibangun di Bireuen

April 15, 2026
Baleg DPR RI Sepakat Perpanjangan Dana Otsus Aceh, UUPA Direvisi
Daerah

Baleg DPR RI Sepakat Perpanjangan Dana Otsus Aceh, UUPA Direvisi

April 15, 2026
Sekda Aceh Buka UKW dan Seminar Nasional AMSI Aceh, Tekankan Penguatan Ekosistem Media Pascabencana
Daerah

Sekda Aceh Buka UKW dan Seminar Nasional AMSI Aceh, Tekankan Penguatan Ekosistem Media Pascabencana

April 15, 2026
Mualem Diseret, Imbas Pemecatan Almer oleh Mawardi Nur Sebagai Direksi PT. PEMA
Daerah

Mualem Diseret, Imbas Pemecatan Almer oleh Mawardi Nur Sebagai Direksi PT. PEMA

April 14, 2026
Next Post
Museum Indrapurwa Peukan Bada Resmi Beroperasi, Jadi Pusat Edukasi dan Pelestarian Sejarah di Aceh Besar

Museum Indrapurwa Peukan Bada Resmi Beroperasi, Jadi Pusat Edukasi dan Pelestarian Sejarah di Aceh Besar

Bersama Studiosa, Nazar Apache Lahirkan 350 Karya Musik dan Orbit Lebih 20 Musisi Aceh

Bersama Studiosa, Nazar Apache Lahirkan 350 Karya Musik dan Orbit Lebih 20 Musisi Aceh

Discussion about this post

Recommended Stories

Dugaan Korupsi Kuota Haji Masa Eks Menag Yaqut Rugikan Negara 1 Triliun, Berikut Kronologinya

Dugaan Korupsi Kuota Haji Masa Eks Menag Yaqut Rugikan Negara 1 Triliun, Berikut Kronologinya

August 20, 2025
Wagub Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp 450 Ribu per Jiwa Segera Disalurkan

Wagub Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp 450 Ribu per Jiwa Segera Disalurkan

January 6, 2026

Pemerintah Aceh apresiasi kinerja PT Pembangunan Aceh (PEMA)

June 5, 2023

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Polemik di DPRA, Mualem Dikabarkan Kantongi Dua Nama Kandidat Pengganti Ketua DPRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!