Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Wagub Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp 450 Ribu per Jiwa Segera Disalurkan

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
January 6, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Wagub Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp 450 Ribu per Jiwa Segera Disalurkan

Wagub Aceh minta bantuan jaminan Hidup Rp 450 Ribu per jiwa segera disalurkan. Pemerintah Aceh mengusulkan skema bantuan komprehensif bagi warga terdampak.

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk segera menyalurkan bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi (banjir dan tanah longsor) yang melanda wilayah Aceh.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), dalam rapat virtual bersama jajaran pemerintah pusat pada Selasa (6/1/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian dan turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Sekda Aceh M. Nasir, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Dalam pertemuan strategis tersebut, Pemerintah Aceh mengusulkan skema bantuan komprehensif bagi warga terdampak. Bagi kepala keluarga yang rumahnya mengalami rusak berat atau hilang, diusulkan menerima bantuan tunai sebesar Rp8 juta, dengan rincian Rp3 juta untuk pengisian perabot rumah dan Rp5 juta sebagai modal pemulihan ekonomi.

Selain bantuan fisik, Pemerintah Aceh juga menitikberatkan pada kelangsungan hidup harian melalui Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari, atau setara Rp450 ribu per bulan. Sementara itu, bagi keluarga yang kehilangan anggotanya, diusulkan santunan duka sebesar Rp15 juta tunai yang akan diserahkan langsung kepada ahli waris korban meninggal dunia.

Dek Fad menegaskan, bantuan jaminan hidup sebesar Rp450 ribu per bulan tersebut harus diprioritaskan bagi para korban yang saat ini masih bertahan di tenda-tenda pengungsian.

“Bantuan jaminan hidup ini akan diberikan selama tiga bulan secara tunai kepada masing-masing kepala keluarga, disesuaikan dengan jumlah anggota keluarganya,” jelas Dek Fad.

Senada dengan Wagub, Sekda Aceh M. Nasir menyatakan bahwa bantuan ini sangat krusial untuk menjaga kelangsungan hidup warga di tengah masa sulit pascabencana.

“Bantuan Rp450 ribu per orang setiap bulannya dinilai sangat dibutuhkan oleh korban untuk memenuhi kebutuhan pokok harian,” ujar Sekda Aceh, M. Nasir usai rapat.

Sementara, Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan kajian mendalam terhadap usulan Pemerintah Aceh. Ia menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci utama dalam pendistribusian bantuan tersebut.

“Kami akan pelajari terlebih dahulu. Pastinya, bantuan akan disalurkan dengan skema by name by address untuk memastikan semuanya tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Gus Ipul. (**)

Tags: Pemerintah Acehpenanganan bencanaWakil Gubenur Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Barack Obama Luncurkan Podcast tentang Buku yang Membentuk Cara Pandangnya
Dunia

Barack Obama Luncurkan Podcast tentang Buku yang Membentuk Cara Pandangnya

August 11, 2026
Menteri Agama Silaturahmi ke Abu Mudi, Mohon Doa dan Sampaikan Dukungan untuk Wisuda UNISAI ke-13
Daerah

Menteri Agama Silaturahmi ke Abu Mudi, Mohon Doa dan Sampaikan Dukungan untuk Wisuda UNISAI ke-13

August 11, 2026
Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina
Daerah

Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina

August 11, 2026
Oknum Keuchik dan Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Peredaran Etomidate di Aceh, Kapolda Sebut Jaringan Aceh-Malaysia
Daerah

Oknum Keuchik dan Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Peredaran Etomidate di Aceh, Kapolda Sebut Jaringan Aceh-Malaysia

August 11, 2026
Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh, Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum
Daerah

Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh, Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum

August 11, 2026
Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Amran Sulaiman Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh
Daerah

Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Amran Sulaiman Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh

August 11, 2026
Next Post
Pasca Banjir Besar, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tinjau dan Pimpin Upacara Hari Pertama Sekolah di Aceh Tamiang

Pasca Banjir Besar, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tinjau dan Pimpin Upacara Hari Pertama Sekolah di Aceh Tamiang

Kacabdisdik Aceh Timur Minta ke USK, Mahasiswa dan Mahasiswa Baru Bebaskan SPP

Kacabdisdik Aceh Timur Minta ke USK, Mahasiswa dan Mahasiswa Baru Bebaskan SPP

Discussion about this post

Recommended Stories

Gubernur Aceh Canangkan Tes Baca Al-Qur’an untuk Syarat Tes Masuk Sekolah di Aceh, Pergunu Pidie Sambut Positif

Gubernur Aceh Canangkan Tes Baca Al-Qur’an untuk Syarat Tes Masuk Sekolah di Aceh, Pergunu Pidie Sambut Positif

November 2, 2025
Wali Nanggroe Minta Rakyat Aceh Jaga Stabilitas Sosial dan Energi di Tengah Dinamika Global

Wali Nanggroe Minta Rakyat Aceh Jaga Stabilitas Sosial dan Energi di Tengah Dinamika Global

April 25, 2026
Jokowi minta semua pihak tunggu soal reshuffle

Jokowi minta semua pihak tunggu soal reshuffle

January 24, 2023
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!