Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Cegah Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Perbaiki Pelayanan SPBU

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 31, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Cegah Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Perbaiki Pelayanan SPBU

Banda Aceh – Sistem pelayanan di sejumlah SPBU di Aceh dinilai menjadi salah satu penyebab antrean BBM yang mengganggu fasilitas umum. “Kalau tidak diperbaiki, berpotensi membuat kegaduhan,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Jumat (31 Juli 2026).

Karena itu, kata Nurlis, Pemerintah Aceh meminta SAM (Sales Area Manager) Retail Pertamina menertibkan sistem pelayanannya dan optimalisasi pelayanan pada Agustus 2026. “Di antaranya dengan menambah operator di dispenser dan memastikan adanya petugas pengendalian antrean,” kata Nurlis.

Nurlis menyampaikan kesimpulan tersebut berdasarkan hasil evaluasi tim Pemerintah Aceh yang dikoordinir oleh Asisten II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan) Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Teuku Robby Izra, dan melibatkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Teuku Adi Darma, Kepala Dinas ESDM Asnawi, serta Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh, Zaini.

“Menurut temuan tim Pak Robby, di setiap dispenser (yang ada di SPBU) ada empat nozzle atau selang pompa, namun hanya ada satu atau dua petugas yang melayani proses cek QR Barcode Subsidi Tepat Guna, nomor polisi, pengisian BBM sampai pembayaran. Inilah salah satu penyebab antrean,” katanya. “Karena itu, Pak Robby protes.”

Robby, kata Nurlis, menyampaikan protesnya langsung kepada SAM Retail Pertamina yang hadir dalam rapat bersama di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, pada 23 Juli 2026.

Waktu itu hadir juga perwakilan dari Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas) Aceh. “Mereka berjanji memperbaiki dan mengoptimalisasi pelayanan di setiap SPBU.”

Selain itu, Robby memaparkan tiga faktor pemicu antrean. Pertama, faktor suplai berupa keterlambatan pasokan, keterbatasan armada, dan gangguan cuaca.

Kedua, faktor demand seperti peningkatan mobilitas, panic buying, kendaraan dari luar daerah, dan penyalahgunaan BBM subsidi.

Konsumen, termasuk kelompok masyarakat mampu atau kendaraan industri, beralih menggunakan BBM bersubsidi (misalnya biosolar/pertalite) karena perbedaan harga yang tinggi dengan BBM non-subsidi (seperti pertamax/dexlite).

Ketiga adalah faktor SPBU, masalahnya terdapat pada jam operasional, pelayanan lambat, dispenser terbatas, dan stok BBM tidak merata. Padahal menurut informasi PT. Pertamina Patraniaga Aceh, stok BBM masih dalam batas aman.

Pemerintah Aceh sudah melakukan Sidak Pengendalian Distribusi BBM di wilayah Kota Banda Aceh pada Kamis (30 Juli 2026). Pemerintah Aceh (Dinas ESDM dan Disperindag serta Biro Perekonomian Seta Aceh) melibatkan tim dari Polda Aceh.

Saat sidak di SPBU Jeulingke dan SPBU Lambhuk, ditemukan beberapa kendaraan yang menunjukkan QR Barcode Subsidi Tepat Guna yang tidak sesuai dengan nomor polisi. Sedangkan di SPBU Lambhuk ditemukan keanehan, ketika petugas sampai ke SPBU malah banyak kendaraan kocar-kacir keluar dari antrean.

Sebelumnya, pada 22 Juli 2026, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) sudah menyurati Kepala BPH Migas meminta penambahan quota BBM bersubsidi untuk Aceh. Dalam surat bernomor: 500.10/8664 tersebut, Gubernur menyebutkan kebutuhan tambahan kuota itu juga agar tak menjadi kendala dalam menangani pemulihan bencana hidrometeorologi.

Peningkatan Layanan SPBU di Aceh

1. Penambahan jam distribusi mobil tangki BBM subsidi dan penambahan distribusi pada hari Sabtu dan Minggu.

2. Penyesuian jenis dan bobot mobil tangki BBM Subsidi ke wilayah yang masih belum bisa diakses jalan dan jembatan secara normal.

3. Melakukan optimalisasi pelayanan di SPBU dengan penambahan petugas layanan di setiap dispenser dan pengaturan antrean BBM agar tidak menggaggu akses masyrakat ke fasilitas umum atau pertokoan disekitar SPBU.

4. Ada petugas khusus di jalur antrean yang memeriksa QR Code sebelum kendaraan tiba di pompa. Saat kendaraan sampai di dispenser, proses pengisian dapat langsung dilakukan. Saat ini, pemeriksaan dilakukan ketika kendaraan sudah berada di dispenser.

5. Ditetapkan SOP atau Standar Pelayanan Minimal (SPM) pelayanan pengisian BBM bersubsidi di SPBU berapa target waktu pelayanan (service time) setiap kendaraan.

6. Penambahan Petugas pada Jam Sibuk, Misalnya pukul: 06.00–09.00, 11.00–13.00, 16.00–19.00.

7. Jalur Khusus Kendaraan Prioritas Misalnya: roda dua, ambulans, kendaraan pelayanan publik supaya tidak bercampur dengan kendaraan besar.

8. Pengaturan pengisian berdasarkan slot waktu atau jadwal pengisian untuk kendaraan tertentu seperti truk angkutan barang, kendaraan proyek.

Tags: Acehkelangkaan BBMNurlis EffendiPemerintah AcehPertamina
ShareTweetSendShare

Related Posts

DPD Partai Demokrat Aceh Gelar Aksi Bersih Pantai dan Penanaman Pohon
Daerah

DPD Partai Demokrat Aceh Gelar Aksi Bersih Pantai dan Penanaman Pohon

August 1, 2026
Gerakan Nasional Langit Biru Indonesia Asri, DPD Partai Demokrat Aceh Gelar Aksi Bersih Lingkungan Rumah Ibadah
Daerah

Gerakan Nasional Langit Biru Indonesia Asri, DPD Partai Demokrat Aceh Gelar Aksi Bersih Lingkungan Rumah Ibadah

July 31, 2026
Perjuangkan Hak Aceh Terkait Blok Andaman, Ini Isi Surat Gubernur Mualem untuk Presiden Prabowo
Daerah

Perjuangkan Hak Aceh Terkait Blok Andaman, Ini Isi Surat Gubernur Mualem untuk Presiden Prabowo

July 31, 2026
Tim Kajian Wali Nanggroe Rumuskan Rekomendasi Penguatan MoU Helsinki, Fokus Dana Otsus dan Kewenangan Daerah
Daerah

Tim Kajian Wali Nanggroe Rumuskan Rekomendasi Penguatan MoU Helsinki, Fokus Dana Otsus dan Kewenangan Daerah

July 31, 2026
DPD Partai Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis, Kepedulian Kemanusiaan dalam Gerakan Nasional Langit Biru Indonesia Asri
Daerah

DPD Partai Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis, Kepedulian Kemanusiaan dalam Gerakan Nasional Langit Biru Indonesia Asri

July 31, 2026
Jadi Role Model Nasional Layanan Transportasi Publik Gratis, Mualem Raih Transportasi Indonesia Award 2026
Daerah

Jadi Role Model Nasional Layanan Transportasi Publik Gratis, Mualem Raih Transportasi Indonesia Award 2026

July 31, 2026
Next Post
7 Jurus BK Hebat: Langkah Strategis Layanan Bimbingan Konseling di Sekolah

7 Jurus BK Hebat: Langkah Strategis Layanan Bimbingan Konseling di Sekolah

DPD Partai Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis, Kepedulian Kemanusiaan dalam Gerakan Nasional Langit Biru Indonesia Asri

DPD Partai Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis, Kepedulian Kemanusiaan dalam Gerakan Nasional Langit Biru Indonesia Asri

Discussion about this post

Recommended Stories

Gubernur Mualem Surati BPJS: Buka Blokir Kepesertaan JKA

Gubernur Mualem Surati BPJS: Buka Blokir Kepesertaan JKA

May 20, 2026
Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Baleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Baleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

April 16, 2026
HGU Sawit di Aceh Sarat Masalah, Dukung Pemerintah Aceh Audit Menyeluruh

HGU Sawit di Aceh Sarat Masalah, Dukung Pemerintah Aceh Audit Menyeluruh

November 2, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!