LHOKSUKON — Penampilan grup musik Apache 13 dalam rangkaian peringatan HUT ke-800 Samudera Pasai di Lhoksukon, Aceh Utara, dilaksanakan dengan memperhatikan pelaksanaan syariat Islam, adat-istiadat dan budaya Aceh, serta norma ketertiban dan kesopanan.
Apache 13 secara khusus mengikuti arahan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara agar penampilan musik tidak menggunakan akat musik selain Rapai Pasee. Grup musik tersebut tidak menggunakan alat musik lain yang selama ini menjadi bagian dari kontroversi dan perdebatan dalam konteks pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
“Jadi Apache 13 telah mengikuti peraturan yang berlaku dan himbauan MPU untuk tampil hanya dengan alat musik rapai,” ujar vokalis Apache 13, Nazar Shah Alam.
Nazar menegaskan, pihaknya sangat menghormati ketentuan syariat Islam serta adat dan budaya Aceh.
“Kami sangat menghormati pelaksanaan syariat dan adat-istiadat Aceh,” lanjut Nazar.
Dalam pelaksanaannya, Apache 13 juga menyatakan telah mengikuti kesepakatan dan arahan yang diberikan sebelum pertunjukan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan grup tersebut, sebelum tampil mereka telah diarahkan oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil atau Ayahwa, untuk tidak menggunakan alat musik di atas panggung selain rapai.
Penampilan kemudian berlangsung dengan menggunakan musik pengiring dan rapai. Pengaturan penonton juga dilakukan dengan memperhatikan aspek syariat, termasuk pemisahan antara penonton laki-laki dan perempuan.
Namun, situasi berubah ketika hujan turun dan sebagian penonton mencoba menerobos masuk ke area pertunjukan. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan kericuhan dan membuat situasi di lokasi tidak lagi terkendali.
Dalam pernyataan yang disampaikan Apache 13, Ayahhwa kemudian dengan sigap meminta panitia agar penampilan dihentikan untuk mencegah kondisi semakin tidak terkendali. Apache 13 pun mengikuti arahan tersebut dan mengakhiri pertunjukan lebih awal.
Keputusan menghentikan acara dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban, terutama setelah kondisi penonton mulai berdesakan dan terjadi upaya menerobos pembatas.
Dengan demikian, penghentian penampilan bukan disebabkan oleh penggunaan alat musik yang tidak sesuai dengan arahan syariat, melainkan karena situasi kerumunan yang tidak terkendali akibat sebagian penonton menerobos area pertunjukan di tengah hujan.
Pemkab Aceh Utara sebelumnya telah menyiapkan pelaksanaan kegiatan dengan mempertimbangkan aspek syariat Islam, adab dan kesopanan, ketertiban, serta penghormatan terhadap adat dan budaya Aceh.
Ayahwa menilai situasi chaos yang terjadi kemudian berada di luar prediksi dan kendali panitia. Karena itu, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, keputusan untuk menghentikan acara menjadi langkah yang harus segera diambil.
“Karena kondisi sudah mulai tidak terkendali dan demi keamanan serta ketertiban, acara akhirnya diputuskan untuk dihentikan,” demikian inti penjelasan Ayahhwa mengenai penghentian kegiatan.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pelaksanaan acara tetap menempatkan syariat Islam, ketertiban, keamanan, dan norma kesopanan sebagai pertimbangan utama dalam rangkaian peringatan HUT ke-800 Samudera Pasai.[]









Discussion about this post