Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Dinas Pengairan Aceh menandatangani pakta integritas dalam rangka pengamanan pembangunan strategis atau Proyek Strategis Aceh (PSA) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut dirangkaikan dengan rapat pendahuluan atau entry meeting yang digelar di Banda Aceh, Senin (14/9/2026).
Kegiatan itu dihadiri Kepala Kejati Aceh Teuku Rahmatsyah, Kepala Dinas Pengairan Aceh Erwin Ferdinansyah ST MT, Asisten Intelijen Kejati Aceh Satria Irawan, serta jajaran KPA dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pengairan Aceh.
Kepala Dinas Pengairan Aceh Erwin Ferdinansyah mengatakan, pada 2026 pihaknya kembali mendapat amanah untuk melaksanakan sejumlah Proyek Strategis Aceh yang membutuhkan perhatian serius, percepatan pelaksanaan, dan akuntabilitas tinggi.
“Kita menyadari bahwa setiap proyek strategis tidak hanya diukur dari keberhasilan fisik semata, tetapi juga dari aspek ketepatan waktu, kualitas pekerjaan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” kata Erwin dalam kegiatan tersebut.
Menurut dia, kehadiran Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Aceh menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan.
Erwin menegaskan, pendampingan tersebut tidak semata-mata bersifat formalitas, tetapi menjadi langkah preventif dan kolaboratif untuk mengantisipasi berbagai persoalan sejak tahap awal.
“Pendampingan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah preventif dan kolaboratif agar seluruh potensi hambatan, penyimpangan, atau permasalahan hukum dapat dicegah sejak dini (early warning system),” ujarnya.
Perkuat Koordinasi
Erwin berharap kerja sama dengan Kejati Aceh dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi selama pelaksanaan proyek strategis.
Ia mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk menyatukan visi dan persepsi sehingga berbagai kendala yang berpotensi menghambat pembangunan dapat segera diidentifikasi dan ditangani.
“Ini, mari kita satukan visi, menyamakan persepsi, dan memperkuat koordinasi lintas sektoral,” kata Erwin.
Dia berharap seluruh rangkaian Proyek Strategis Aceh pada Dinas Pengairan Aceh Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana secara lancar, tepat sasaran, dan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.
“Semoga seluruh rangkaian Proyek Strategis Aceh pada Dinas Pengairan TA 2026 ini dapat terlaksana dengan lancar, tepat sasaran, tepat mutu, dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” ujarnya.
Sementara itu, rapat pendahuluan (entry meeting) menjadi tahap awal untuk menyamakan pemahaman antara Kejati Aceh dan Dinas Pengairan Aceh mengenai pelaksanaan pengamanan terhadap proyek-proyek strategis yang telah ditetapkan untuk Tahun Anggaran 2026.
Melalui pengamanan pembangunan strategis tersebut, pelaksanaan proyek diharapkan tidak hanya menghasilkan capaian fisik, tetapi juga memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, kepatuhan hukum, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh.[]










Discussion about this post