BANDA ACEH – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh menyatakan bahwa Aceh adalah sala satu titik rawan masuknya narkotika ke Indonesia. Bahkan separuh tangkapan narkoba nasional berasal dari Aceh.
Hal ini disebabkan oleh posisi geografis Aceh yang berada di antara dua kawasan penghasil narkotika terbesar di dunia, yakni Golden Crescent (Iran, Afghanistan, dan Pakistan) serta Golden Triangle (Myanmar, Laos, dan Thailand).
Untungnya, banyak dari penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) dari luar negeri ke Aceh yang berhasil digagalkan oleh pihak Bea dan Cukai.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, di Banda Aceh, Senin (14/7/2025).
Salah satu capaian paling mencolok adalah keberhasilan Bea Cukai Aceh melakukan 60 kali penindakan terhadap barang terlarang berupa NPP dengan total berat mencapai 4,5 ton. Jumlah ini separuh dari total penindakan NPP oleh Bea Cukai secara nasional.
“Jumlah tersebut bahkan mewakili 50 persen atau separuh dari total penindakan NPP oleh Bea Cukai secara nasional, yang barang buktinya mencapai sekitar 9 ton dalam periode Januari-Juni 2025,” ungkap Leni.
Ia menyebutkan bahwa tren penindakan NPP di Aceh menunjukkan peningkatan signifikan setiap tahunnya.
Meski sempat turun menjadi 1,66 ton pada 2024, tetapi dalam waktu enam bulan pertama tahun 2025 saja Bea Cukai Aceh telah berhasil menindak lebih dari 4,5 ton NPP. “Ini melebihi capaian tahunan sebelumnya,” ujar Leni.
“Pencapaian tersebut merupakan hasil dari kewaspadaan tinggi dan kerja sinergis yang berkelanjutan di jalur-jalur rawan penyelundupan,” tambahnya.
Leni menjelaskan bahwa posisi geografis Aceh yang berada di antara dua kawasan penghasil narkotika terbesar di dunia, yakni Golden Crescent dan Golden Triangle, menjadikan provinsi paling barat Indonesia ini sebagai salah satu titik rawan masuknya narkotika ke Indonesia.
Leni juga menyebut, dari sejumlah kasus yang diungkap sepanjang tahun 2025, sebanyak delapan kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Ia menuturkan, selain fokus pada NPP dan rokok ilegal, Bea Cukai Aceh juga melakukan penindakan terhadap berbagai barang ilegal lainnya, seperti pakaian bekas, kendaraan bermotor roda dua, suku cadang kendaraan, satwa dilindungi, bawang merah, dan teh hijau.
“Seluruh capaian ini mencerminkan dedikasi Bea Cukai Aceh sebagai penjaga perbatasan, pelindung masyarakat, serta pengawal penerimaan negara yang terus bekerja nyata di tengah tantangan pengawasan yang semakin kompleks,” pungkasnya.
Discussion about this post