Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sebaran LGBT di Aceh, Gubernur Mualem: Persoalan Serius, Harus Dicegah

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
July 24, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Sebaran LGBT di Aceh, Gubernur Mualem: Persoalan Serius, Harus Dicegah

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyatakan sebaran LBGT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di Aceh sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Itu persoalan serius di Aceh. Selain bertentangan dengan Syariat Islam, LGBT juga menyebar penyakit mematikan HIV/Aids,” kata Mualem sebagaimana disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Jumat (24 Juli 2026).

Menurut Gubernur Mualem, persoalan LGBT di Aceh sangat mengganggu kenyamanan masyatakat Aceh. “LGBT sudah memiliki komunitas di Aceh yang menimbulkan perhatian masyarakat,” katanya.

Karena itu, Mualem mengintruksikan seluruh jajarannya untuk bekerjasama mencegah penyebarannya. Bahkan isu LGBT ini juga dibawa dalam rapat Forkopimda Aceh di Banda Aceh, Kamis (23 Juli 2026).

Saat memimpin rapat Forkopimda, Mualem meminta Sekretaris Daerah (Sekda) M Nasir Syamaun memaparkan persoalan LBGT di Aceh. Selain Mualem dan Nasir, rapat Forkopimda dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, Dan Lanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, dan Dan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro.

Adapun Wali Nanggroe Aceh diwakili Tuha Peuet Saifuddin Harun, Pangdam Iskandar Muda diwakili Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko, Kajati Aceh diwakili Aspema Kejati Nur Albar, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh diwakili Hakim Tipikor Firmansyah.

Dalam paparannya, Sekda Nasir menyebutkan penyebaran LGBT sangat massif di Aceh. “Mereka aktif bergerak menyebar konten LGBT di ruang digital maupun komunitas tertentu yang menimbulkan perhatian masyarakat. Aktivitas mereka terindikasi di café atau warkop, barbershop dan tempat Fitness/Gym,” kata Nasir.

Bahkan, kata Nasir, saat ini terdapat komunitas yang menggunakan media sosial tertentu seperti aplikasi WALLA. “Ini aplikasi yang dikembangkan oleh Catch Me LLC tersedia di Google Play. Aplikasi ini dirancang untuk memfasilitasi interaksi antar pria yang memiliki ketertarikan sesama jenis,” katanya.

Sekda Nasir juga memaparkan dampak dari LGBT. “Dapat meningkatkan resiko infeksi menular penyakit seksual termasuk HIV/Aids. Berpotensi menimbulkan keresahan sosial, polemik di masyarakat, dan bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh,” katanya.

Pemerintah Aceh, kata Nasir, segera merevisi Pergub mengenai Gugus Tugas Pencegahan Pornografi, dan memperkuat ketahanan keluarga melalui pola asuh dan disiplin positif. “Perlunya dibentuk tim terpadu untuk mengantisipasi dan memantau aktivitas LGBT di ranah public dan media sosial,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan yang ikut serta dalam rapat Forkopimpa, mengatakan LGBT bahaya sekali. Berkaitan dengan aktivitas mereka di media sosial, Kapolda Ruddi langsung mengintruksikan jajarannya untuk memantaunya. “Segera dilaksanakan,” katanya.

Dalam rapat yang sama, Kasdam Iskandar Muda Brigjen Dwi Sasongko mengatakan LGBT menggunakan media sosial sebagai sarananya. “Karena itu, sosialisasi bahaya LBGT penting sekali. Kita juga harus mengontrol anak-anak kita, sering-sering melihat telepon selulernya,” katanya.

Adapun Aspema Kejati Nur Albar, menyebut LGBT itu bukanlah organisasi. “Tapi itu penyimpangan seksual, dan sangat berbahaya,” katanya.

Sementara Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, mengatakan LBGT sebagai bentuk ancaman non-militer. “Gerakan mereka sangat terorganisir. Ini anomaly untuk daerah yang kita sebut sebagai Serambi Mekah,” katanya.

Andrie mengatakan kelompok LGBT ini sudah merambah ke kampung-kampung. “Ini persoalan sangat serius. Mereka menghalalkan segala cara agar tetap eksis. Bagaimana mendeteksi aktifitasnya mereka sesame jenis, sebab kita hanya cepat bereaksi terhadap pasangan berlainan jenis,” katanya. []

Tags: LGBTmualemPemerintah Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Muzakarah dan Konsolidasi Ulama Pada ITQANS II Soroti Kelestarian Alam: “Kita Butuh Pandangan Ulama”
Uncategorized

Muzakarah dan Konsolidasi Ulama Pada ITQANS II Soroti Kelestarian Alam: “Kita Butuh Pandangan Ulama”

September 6, 2026
Dinas Dayah Aceh Klarifikasi Pengadaan Kitab Rp50,53 Miliar, Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah
Uncategorized

Dinas Dayah Aceh Klarifikasi Pengadaan Kitab Rp50,53 Miliar, Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah

September 5, 2026
Gay, Waria, dan Ruang Publik di Aceh
Opini

Gay, Waria, dan Ruang Publik di Aceh

September 2, 2026
Dek Fadh Hadiri Rapat Paripurna DPRA, Sampaikan Tanggapan atas Pertanggungjawaban APBA 2025
Uncategorized

Dek Fadh Hadiri Rapat Paripurna DPRA, Sampaikan Tanggapan atas Pertanggungjawaban APBA 2025

August 28, 2026
Reorientasi Perjuangan: Dari Bambu Runcing ke Penguasaan Bahasa
Opini

Reorientasi Perjuangan: Dari Bambu Runcing ke Penguasaan Bahasa

August 16, 2026
TP PKK Aceh Siap Dukung Suksesnya Gelaran Aceh Cullinary Festival 2026
Uncategorized

TP PKK Aceh Siap Dukung Suksesnya Gelaran Aceh Cullinary Festival 2026

August 11, 2026
Next Post
Peringati HUT ke-25, Demokrat Sabang Gelar Kerja Bakti Bersihkan Rumah Ibadah

Peringati HUT ke-25, Demokrat Sabang Gelar Kerja Bakti Bersihkan Rumah Ibadah

PT PEMA Serahkan Dividen Rp28,76 Miliar kepada Pemerintah Aceh, Bukti Transformasi Tata Kelola dan Penguatan Kinerja

PT PEMA Serahkan Dividen Rp28,76 Miliar kepada Pemerintah Aceh, Bukti Transformasi Tata Kelola dan Penguatan Kinerja

Discussion about this post

Recommended Stories

Baleg DPR RI Sepakat Perpanjangan Dana Otsus Aceh, UUPA Direvisi

Baleg DPR RI Sepakat Perpanjangan Dana Otsus Aceh, UUPA Direvisi

April 15, 2026
Syech Muharram Temui Wamen Perumahan Fahri Hamzah, Bahas Program Perumahan untuk Aceh Besar

Syech Muharram Temui Wamen Perumahan Fahri Hamzah, Bahas Program Perumahan untuk Aceh Besar

April 26, 2026
Pengibaran bendera merah putih pertama di Aceh dalam Tahun 1945

Pengibaran Bendera Merah Putih Pertama di Aceh dalam Tahun 1945

August 3, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!