Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dinas Dayah Aceh Klarifikasi Pengadaan Kitab Rp50,53 Miliar, Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 5, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Dinas Dayah Aceh Klarifikasi Pengadaan Kitab Rp50,53 Miliar, Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Dayah Aceh memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap pengadaan Al-Qur’an dan kitab senilai Rp50,53 miliar yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin, melalui Kepala Bidang Manajemen Sarana dan Prasarana sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Lian Sofyan, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Aceh dalam mendukung kebutuhan pembelajaran santri di dayah.

Menurut Lian, penyediaan Al-Qur’an dan kitab tersebut diarahkan kepada 286 dayah dengan sasaran sebanyak 36.171 santri, yang terdiri dari santri pada tiga jenjang pendidikan, yaitu Ula, Wustha dan Ulya.

“Program ini pada prinsipnya merupakan bentuk perhatian Pemerintah Aceh untuk mendukung keberlangsungan pendidikan dayah, khususnya dalam membantu tersedianya bahan pembelajaran yang dibutuhkan para santri,” kata Lian kepada redaksi, Jumat, 4 Agustus 2026.

Berdasarkan data perencanaan program, alokasi penerima manfaat terdiri dari 26.382 santri jenjang Ula, 5.917 santri jenjang Wustha, dan 3.872 santri jenjang Ulya.

Dengan demikian, jumlah santri yang menjadi sasaran program mencapai 36.171 santri. Sementara total jumlah santri dayah di Aceh tercatat sebanyak 252.933 santri.

Lian menegaskan, data tersebut menunjukkan bahwa program penyediaan kitab ini belum dimaksudkan untuk memenuhi seluruh kebutuhan kitab bagi seluruh santri di Aceh, melainkan merupakan dukungan Pemerintah Aceh yang dilaksanakan berdasarkan kemampuan anggaran, perencanaan dan prioritas kebutuhan.

“Jumlah santri kita sangat besar. Karena itu, program ini tentu belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan santri di Aceh. Namun, kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi santri dan dayah yang menjadi penerima,” ujarnya.

Menurut Lian, kebutuhan Al-Qur’an dan kitab merupakan salah satu bagian penting dalam proses pembelajaran di dayah. Tidak semua santri memiliki kemampuan ekonomi yang sama untuk memenuhi kebutuhan bahan pembelajaran secara mandiri.

Selain itu, penyediaan kitab juga diharapkan dapat memberikan dukungan kepada dayah yang berada di wilayah yang mengalami dampak bencana hidrometeorologi dan banjir pada November 2025.

“Bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh tidak hanya berdampak pada kehidupan masyarakat dan sarana fisik, tetapi juga terhadap aktivitas pendidikan. Karena itu, dukungan terhadap kebutuhan pembelajaran santri, termasuk penyediaan Al-Qur’an dan kitab, menjadi bagian dari perhatian pemerintah agar proses pendidikan tetap berjalan,” jelas Lian.

Harga Pengadaan

Terkait sorotan mengenai harga sejumlah kitab yang dibandingkan dengan harga pada marketplace, Lian menjelaskan bahwa sebelum proses pengadaan dilaksanakan, Dinas Pendidikan Dayah Aceh telah melakukan proses perencanaan dan pengumpulan informasi harga, termasuk survei kepada sejumlah toko atau penyedia kitab.

Menurutnya, perbandingan harga harus dilakukan secara setara atau apple-to-apple, dengan memperhatikan kesamaan jenis barang, judul, penerbit, spesifikasi, kualitas, jumlah, waktu transaksi, lokasi pengiriman dan kondisi transaksi.

“Dalam harga pengadaan terdapat beberapa komponen yang harus dilihat secara keseluruhan. Pengadaan pemerintah tidak hanya melihat harga barang, tetapi juga struktur transaksi, termasuk aspek perpajakan, distribusi atau pengiriman, pemenuhan spesifikasi dan volume, serta komponen lain yang secara sah melekat pada transaksi pengadaan,” katanya.

Karena itu, menurut Lian, harga yang ditampilkan pada marketplace tidak dapat secara langsung dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan kewajaran harga tanpa terlebih dahulu memastikan kesetaraan barang dan kondisi transaksinya.

Dinas Pendidikan Dayah Aceh, kata Lian, tetap terbuka terhadap data pembanding maupun masukan dari masyarakat dan media.

“Kalau ada data atau informasi yang perlu diklarifikasi, kami terbuka untuk melakukan pengecekan berdasarkan dokumen dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Kritik dan masukan masyarakat merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah,” ujarnya.

71 Paket dan 10 Penyedia

Berdasarkan data sistem e-procurement INAPROC, pengadaan Al-Qur’an dan kitab tersebut tercatat dengan nilai Rp50.532.491.850, yang terdiri dari 71 paket pekerjaan dan melibatkan 10 perusahaan penyedia.

Sementara berdasarkan data pagu program penyediaan kitab, total pagu tercatat sebesar Rp52.237.727.750.

Lian menegaskan bahwa pelaksanaan pengadaan tersebut dilakukan dalam kerangka peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta diarahkan untuk memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana program ini dapat memberikan manfaat kepada santri dan dayah penerima. Kami menghargai perhatian publik dan media, serta berkomitmen memberikan penjelasan berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan,” ia menjelaskan.

Dinas Pendidikan Dayah Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola program, meningkatkan transparansi serta memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran Pemerintah Aceh memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya bagi keberlangsungan pendidikan dayah dan para santri di Aceh.[]

Tags: DayahDinas Pendidikan Dayah Acehpengadaan kitab
ShareTweetSendShare

Related Posts

Gay, Waria, dan Ruang Publik di Aceh
Opini

Gay, Waria, dan Ruang Publik di Aceh

September 2, 2026
Dek Fadh Hadiri Rapat Paripurna DPRA, Sampaikan Tanggapan atas Pertanggungjawaban APBA 2025
Uncategorized

Dek Fadh Hadiri Rapat Paripurna DPRA, Sampaikan Tanggapan atas Pertanggungjawaban APBA 2025

August 28, 2026
Reorientasi Perjuangan: Dari Bambu Runcing ke Penguasaan Bahasa
Opini

Reorientasi Perjuangan: Dari Bambu Runcing ke Penguasaan Bahasa

August 16, 2026
TP PKK Aceh Siap Dukung Suksesnya Gelaran Aceh Cullinary Festival 2026
Uncategorized

TP PKK Aceh Siap Dukung Suksesnya Gelaran Aceh Cullinary Festival 2026

August 11, 2026
Di Balik Asap dan Butiran Garam, Kisah Ketekunan Petani Garam Blang Lancang
Daerah

Di Balik Asap dan Butiran Garam, Kisah Ketekunan Petani Garam Blang Lancang

August 9, 2026
Potensi Besar Hilirisasi Perkebunan Aceh, Penciptaan Ragam Produk Turunan Hingga Bioenergi
Uncategorized

Potensi Besar Hilirisasi Perkebunan Aceh, Penciptaan Ragam Produk Turunan Hingga Bioenergi

August 9, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Pendapatan Negara Tumbuh 21,4 Persen, Menkeu Purbaya Klaim Kinerja APBN Semester I 2026 Solid

Pendapatan Negara Tumbuh 21,4 Persen, Menkeu Purbaya Klaim Kinerja APBN Semester I 2026 Solid

July 29, 2026
Kadis ESDM Aceh Asnawi Beri Dukungan Penuh atas Sikap Tegas Mualem: Gas South Andaman Kunci Bangkitnya Lhokseumawe

Kadis Asnawi Dukung Percepatan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat: Permen ESDM No. 14/2025 Beri Kepastian Hukum

July 1, 2026
DPC Demokrat Aceh Besar Gelar Gerakan Langit Biru, Bersihkan Meunasah dan Tanam Pohon

DPC Demokrat Aceh Besar Gelar Gerakan Langit Biru, Bersihkan Meunasah dan Tanam Pohon

August 15, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!