BANDA ACEH — Ketua Perempuan Beutong Bersatu, Saudah atau akrab disapa Mak Wod, menegaskan kaum perempuan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, siap berada di garis depan menolak aktivitas pertambangan yang dinilai mengancam lingkungan dan keselamatan warga.
“Kami dari Perempuan Beutong Bersatu menolak tegas segala jenis perusahaan tambang, baik legal maupun ilegal. Apabila daerah kami diberikan izin tambang, kami siap mengorbankan nyawa kami,” kata Mak Wod saat diwawancarai, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, perempuan Beutong tidak ingin wilayah mereka menjadi lokasi eksploitasi tambang karena kawasan tersebut telah lama dikenal sebagai daerah rawan bencana.
“Beutong tidak boleh ada pertambangan. Tidak ada pengeboran, tidak ada tambang, tidak ada perusakan hutan, itu yang kami tuntut,” ujarnya.
Sikap penolakan warga sebelumnya terlihat dalam aksi pada 12 Mei 2026 lalu. Saat itu, warga menggelar aksi di jembatan penyeberangan Beutong Ateuh sambil menandatangani petisi penolakan terhadap rencana pertambangan di wilayah mereka.
Dalam aksi tersebut, warga juga menyoroti izin tambang yang disebut berkaitan dengan tiga perusahaan, yakni PT Cempaka Wangi, PT Hasil Bumi Sembada, dan PT BME. Massa mendesak agar seluruh izin dicabut serta tidak ada lagi izin baru diterbitkan di kawasan Beutong Ateuh.
Mak Wod menjelaskan, setelah aksi di jembatan, warga bergerak menuju kantor camat dan berjaga di persimpangan jalan menuju kawasan seberang. Aksi itu sempat menyebabkan akses kendaraan terhambat.
“Kami sudah mencoba menolak. Bahkan pada 12 Mei lalu kami sempat menolak kedatangan mereka. Namun keesokan paginya, operator desa dan pihak yang membawa orang-orang itu tetap menerima mereka. Setelah itu kami kembali melakukan aksi di hari yang sama,” ujarnya.
Ia menyebut warga juga sempat menahan sejumlah kendaraan di simpang jalan, termasuk aparat yang hendak menuju lokasi.
Dalam aksi tersebut, masyarakat juga berharap pemerintah daerah hadir untuk memberikan penjelasan langsung terkait rencana pertambangan. Namun hingga aksi berakhir, tidak ada pejabat yang menemui massa.
“Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari Pak Bupati. Namun sampai hari ini belum ada jawaban,” kata Mak Wod.
Ia menegaskan masyarakat akan kembali turun melakukan aksi apabila pemerintah tidak memberikan kepastian terkait tuntutan pencabutan izin tambang.
“Kalau tidak ada penjelasan, kemungkinan besar kami akan kembali melakukan aksi. Kami ingin tahu apakah pemerintah lebih memilih perusahaan atau rakyat,” ujarnya.
Selain persoalan izin, Mak Wod juga menyoroti dampak lingkungan yang mulai dirasakan warga, terutama kondisi air sungai yang dinilai semakin keruh.
“Air sungai sudah keruh dan kami hampir tidak pernah lagi melihat air yang bersih,” katanya.
Mak Wod mengatakan masyarakat hingga kini masih diliputi rasa waswas pascabanjir yang sebelumnya melanda kawasan tersebut. Saat hujan turun, warga disebut khawatir terjadi bencana susulan, terlebih masih ada permukiman yang berada di bantaran sungai dan kaki bukit.
“Kalau hujan turun kami selalu takut. Warga masih trauma banjir kemarin. Apalagi ada masyarakat yang tinggal di pinggir sungai dan dekat kaki bukit,” ujarnya.
Hingga kini, warga Beutong Ateuh Banggalang masih menunggu respons pemerintah daerah atas tuntutan pencabutan izin tambang di wilayah mereka. (*)











Discussion about this post