Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Perempuan Beutong Bersatu Desak Pencabutan Izin Tambang, Bupati Diminta Temui Warga

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
May 20, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Perempuan Beutong Bersatu Desak Pencabutan Izin Tambang, Bupati Diminta Temui Warga

BANDA ACEH — Ketua Perempuan Beutong Bersatu, Saudah atau akrab disapa Mak Wod, menegaskan kaum perempuan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, siap berada di garis depan menolak aktivitas pertambangan yang dinilai mengancam lingkungan dan keselamatan warga.

“Kami dari Perempuan Beutong Bersatu menolak tegas segala jenis perusahaan tambang, baik legal maupun ilegal. Apabila daerah kami diberikan izin tambang, kami siap mengorbankan nyawa kami,” kata Mak Wod saat diwawancarai, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, perempuan Beutong tidak ingin wilayah mereka menjadi lokasi eksploitasi tambang karena kawasan tersebut telah lama dikenal sebagai daerah rawan bencana.

“Beutong tidak boleh ada pertambangan. Tidak ada pengeboran, tidak ada tambang, tidak ada perusakan hutan, itu yang kami tuntut,” ujarnya.

Sikap penolakan warga sebelumnya terlihat dalam aksi pada 12 Mei 2026 lalu. Saat itu, warga menggelar aksi di jembatan penyeberangan Beutong Ateuh sambil menandatangani petisi penolakan terhadap rencana pertambangan di wilayah mereka.

Dalam aksi tersebut, warga juga menyoroti izin tambang yang disebut berkaitan dengan tiga perusahaan, yakni PT Cempaka Wangi, PT Hasil Bumi Sembada, dan PT BME. Massa mendesak agar seluruh izin dicabut serta tidak ada lagi izin baru diterbitkan di kawasan Beutong Ateuh.

Mak Wod menjelaskan, setelah aksi di jembatan, warga bergerak menuju kantor camat dan berjaga di persimpangan jalan menuju kawasan seberang. Aksi itu sempat menyebabkan akses kendaraan terhambat.

“Kami sudah mencoba menolak. Bahkan pada 12 Mei lalu kami sempat menolak kedatangan mereka. Namun keesokan paginya, operator desa dan pihak yang membawa orang-orang itu tetap menerima mereka. Setelah itu kami kembali melakukan aksi di hari yang sama,” ujarnya.

Ia menyebut warga juga sempat menahan sejumlah kendaraan di simpang jalan, termasuk aparat yang hendak menuju lokasi.

Dalam aksi tersebut, masyarakat juga berharap pemerintah daerah hadir untuk memberikan penjelasan langsung terkait rencana pertambangan. Namun hingga aksi berakhir, tidak ada pejabat yang menemui massa.

“Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari Pak Bupati. Namun sampai hari ini belum ada jawaban,” kata Mak Wod.

Ia menegaskan masyarakat akan kembali turun melakukan aksi apabila pemerintah tidak memberikan kepastian terkait tuntutan pencabutan izin tambang.

“Kalau tidak ada penjelasan, kemungkinan besar kami akan kembali melakukan aksi. Kami ingin tahu apakah pemerintah lebih memilih perusahaan atau rakyat,” ujarnya.

Selain persoalan izin, Mak Wod juga menyoroti dampak lingkungan yang mulai dirasakan warga, terutama kondisi air sungai yang dinilai semakin keruh.

“Air sungai sudah keruh dan kami hampir tidak pernah lagi melihat air yang bersih,” katanya.

Mak Wod mengatakan masyarakat hingga kini masih diliputi rasa waswas pascabanjir yang sebelumnya melanda kawasan tersebut. Saat hujan turun, warga disebut khawatir terjadi bencana susulan, terlebih masih ada permukiman yang berada di bantaran sungai dan kaki bukit.

“Kalau hujan turun kami selalu takut. Warga masih trauma banjir kemarin. Apalagi ada masyarakat yang tinggal di pinggir sungai dan dekat kaki bukit,” ujarnya.

Hingga kini, warga Beutong Ateuh Banggalang masih menunggu respons pemerintah daerah atas tuntutan pencabutan izin tambang di wilayah mereka. (*)

Tags: aksi massaBeutong Ateuhizin usaha pertambanganNagan Rayapertambangan
ShareTweetSendShare

Related Posts

Net Profit Bank Aceh Syariah Turun Drastis 19,7 Persen, IDeAS Sebut Akibat Manajemen Salah Urus
Daerah

Net Profit Bank Aceh Syariah Turun Drastis 19,7 Persen, IDeAS Sebut Akibat Manajemen Salah Urus

May 20, 2026
Soal Permohonan Tambahan Anggaran Aceh, Jubir Nurlis: Masih Dipelajari Pusat
Daerah

Soal Permohonan Tambahan Anggaran Aceh, Jubir Nurlis: Masih Dipelajari Pusat

May 20, 2026
Wali Nanggroe Tekankan Dialog dan Transparansi, Pemerintah Aceh Siapkan Pergub Baru JKA
Daerah

Wali Nanggroe Tekankan Dialog dan Transparansi, Pemerintah Aceh Siapkan Pergub Baru JKA

May 19, 2026
Wali Nanggroe Minta Penjelasan Pergub JKA, Sekda Aceh : Penataan Data dan Efisiensi Anggaran
Daerah

Wali Nanggroe Minta Penjelasan Pergub JKA, Sekda Aceh : Penataan Data dan Efisiensi Anggaran

May 19, 2026
Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi
Daerah

Sekda Aceh Buka MUSPROV XI INKINDO Aceh 2026

May 18, 2026
Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi
News

Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

May 18, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Tom Lembong Divonis 4,6 Tahun, Anies Baswedan Angkat Bicara

Tom Lembong Divonis 4,6 Tahun, Anies Baswedan Angkat Bicara

July 19, 2025
MPP Aceh Besar Kini Sediakan Layanan Digital

MPP Aceh Besar Kini Sediakan Layanan Digital

September 18, 2025
Ramadhan Penuh Berkah di Lhoksukon : Keluarga Besar Reza Khosyi Gelar Khatam Al-Qur’an, Sholawat Fatimiyah dan Santuni Anak Yatim

Ramadhan Penuh Berkah di Lhoksukon : Keluarga Besar Reza Khosyi Gelar Khatam Al-Qur’an, Sholawat Fatimiyah dan Santuni Anak Yatim

March 13, 2026

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!