BANDA ACEH –Berdasarkan dokumen Laporan Tahunan Bank Aceh per 31 Desember 2025 yang baru saja dipublikasi di situs resmi Bank Aceh pada 30 April lalu. Direktur lembaga Kajian IDeAS (Institute for Development of Acehnese Society) Munzami Hs menemukan data dan fakta mengejutkan bahwa kinerja Manajemen PT Bank Aceh Syariah sangat buruk dan menurun signifikan sepanjang tahun buku 2025.
Dari beberapa indikator keuangan bank yaitu; Total Aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Laba Bersih Perusahaan, terjadi penurunan kinerja yang sangat drastis, terutama terkait kinerja terhadap capaian Aset, DPK dan Laba PT BAS. Penurunan laba bersih mencapai angka Rp. 87 Miliar (19,7%) dibanding kinerja akhir tahun buku 2024 dan merupakan capaian terendah dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
Total Aset Bank Aceh Syariah turun 10,5% dari Rp. 31,8 T (2024) menjadi Rp. 28,4 T (2025). Dana Pihak Ketiga (DPK) turun 9,4% dari Rp. 26,2 T (2024) menjadi Rp. 23,7 T (2025). Laba Bersih turun 19,7% dari Rp. 443 M (2024) menjadi Rp. 356 M (2025).
“Semestinya, RUPS yang baru saja digelar pada 13 April 2026 lalu menjadi ajang evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajerial PT BAS oleh seluruh pemegang saham yaitu Gubernur Aceh beserta 23 Bupati/Walikota, jadi bukan hanya sebatas acara seremonial saja,” tegas Munzami, Rabu, 20 Mei 2026 di Banda Aceh.
Munzami turut mengingatkan bahwa penurunan kinerja laba yang sangat drastis tersebut ikut berdampak negatif terhadap turunnya dividen yang masuk menjadi PAD Aceh beserta PAD 23 Kab/Kota dari penyertaan modal daerah.
“Bank Aceh itu 100% sahamnya milik Pemerintah Aceh dan 23 Pemkab/Pemkot se Aceh. Penurunan laba Bank Aceh berdampak pada penurunan dividen yang menjadi PAD Aceh dan PAD 23 kabupaten/kota,” Munzami menjelaskan.
Munzami, lebih lanjut memaparkan data pertumbuhan Aset, DPK, dan Laba Bersih Bank Aceh dalam 5 tahun terakhir.
Tahun 2025, total Aset berjumlah Rp. 28,46 Triliun. Dana pihak ketiga sebesar Rp. 23,73 Triliun, dan laba bersih sebesar. Rp. 356 Miliar. Ketiga indikator pertumbuhan ini menunjukkan angka capaian terendah selama lima tahun terakhir.

Dari capaian beberapa indikator tahun buku 2025 tersebut, IDeAS menemukan bahwa imbas penurunan kinerja Bank Aceh juga diakibatkan oleh instabilitas pada jajaran direksi PT BAS.
Sepanjang tahun 2025, sudah terjadi utak-atik atau gonta-ganti jajaran direksi sebanyak lima kali, ditambah lagi dengan lemahnya fungsi pengawasan oleh jajaran komisaris, dimana hanya terdapat satu komisaris hingga akhir tahun buku 2025, yaitu satu Komisaris Independen merangkap Plt Komut Bank.
Dalam Laporan Tahunan Bank Aceh tersebut, IDeAS juga tidak lagi menemukan informasi terkait jumlah dan persentase pembiayaan untuk sektor UMKM.
“Kita menduga hal tersebut sengaja disembunyikan dan tidak dipaparkan oleh Bank Aceh seperti dalam laporan tahun-tahun sebelumnya agar publik tidak menyoroti kinerja pembiayan UMKM,” tutur Munzami.
Seperti diketahui, bahwa sampai saat ini Bank Aceh belum juga menjalankan perintah Qanun LKS Nomor 11 Tahun 2018 dimana diwajibkan pembiayaan untuk sektor UMKM sebesar 40 persen dari total pembiayaan.
“Terakhir, kita meminta seluruh pemegang saham Bank Aceh (Gubernur Aceh dan 23 Bupati/Walikota) untuk menanggapi serius persoalan buruknya kinerja PT BAS sepanjang tahun 2025,” tuturnya
Munzami menambahkan, bila perlu segera lakukan RUPS Luar Biasa dengan menata kembali jajaran direksi dan komisaris bank dengan sumber daya manusia yang profesional, kapabel dan berintegritas (bukan asal bapak senang) demi menjaga kepercayaan publik terhadap Bank milik rakyat Aceh tersebut.[]












Discussion about this post