MEULABOH — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengambil langkah proaktif dalam penataan data sosial dan perlindungan masyarakat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Rumah Layak Huni dan Pemutakhiran DTSEN, Rabu, 8 April 2026.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyampaikan bahwa pembentukan satgas ini langsung diikuti dengan rapat koordinasi lintas instansi guna memastikan akurasi data penerima bantuan sosial.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat membentuk Satgas Rumah Layak Huni dan Pemutakhiran DTSEN.”
“Setelah membentuk satgas, hari ini kami lanjut dengan Rakor DTSEN mengundang BPS, BPJS, dan Dinas Terkait.”
Dalam pemaparannya, Tarmizi mengungkapkan adanya potensi ketidaktepatan data pada kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori desil ekonomi tinggi.
Ia menyebutkan bahwa lebih dari 10.000 warga Aceh Barat yang berada pada desil 8 hingga 10 akan dicoret dari program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
“Ada 10.000 lebih masyarakat Aceh Barat ada di Desil 8-10 yg akan dicoret dari JKA.”
Ia juga menjelaskan skema pembagian tanggungan jaminan kesehatan berdasarkan desil ekonomi masyarakat.
“Desil 1-5 ditanggung JKN
Desil 6-7 ditanggung JKA
Desil 8-10 mandiri karena kaya dan mampu.”
Namun demikian, Tarmizi menekankan pentingnya verifikasi ulang terhadap klasifikasi tersebut, mengingat potensi kesalahan dalam penentuan status ekonomi warga.
“Pertanyaannya apakah mereka yg di desil 8-10 benar benar orang kaya atau seharusnya di desil 1-7 miskin atau kurang mampu.”
Menurutnya, pembentukan satgas menjadi langkah antisipatif untuk mencegah dampak sosial yang tidak diinginkan akibat kesalahan data.
“Langkah proaktif pembentukan satgas ini untuk antisipasi kejadian kejadian yg tidak diharapkan dikemudian hari. Jangan sampai masyarakat susah dan menderita.”
Program Bantuan Rumah Dhuafa
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya program rumah dhuafa.
“Begitu juga dg bantuan sosial seperti rumah dhuafa. Bisa dibantu jika desil 1-3, jika selain itu apalagi di desil 8-10 bisa menjadi temuan khususnya bupati.”
Tarmizi menegaskan bahwa akar persoalan terletak pada validitas data, sehingga pemutakhiran menjadi solusi utama.
“Persoalan Data solusinya adalah updating data. Data harus up to date.”
Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh program bantuan sosial di Aceh Barat benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.[]










Discussion about this post