BANDA ACEH – Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Senin (6/4/2026) memanas. Selain membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Muzakir Manaf tahun 2025, anggota dewan mengangkat isu transparansi anggaran dan permintaan tak biasa bertemu langsung dengan gubernur tanpa melibatkan pimpinan DPR Aceh.
Ketegangan muncul ketika Rijaluddin, anggota DPR Aceh dari Komisi V, menyela rapat yang dipimpin Ketua DPR Aceh Zulfadli. Ia meminta kesempatan menyampaikan permohonan khusus kepada gubernur.
“Pimpinan, satu saja permohonan, saya tidak banyak permohonan,” ujarnya,
Namun, Ketua DPR Aceh Zulfadl sempat meminta agar hal tersebut dikomunikasikan dalam forum lain karena rapat akan segera ditutup dan gubernur memiliki agenda lain. Meski demikian, Rijaluddin tetap bersikeras ingin menyampaikan permohonan tersebut saat itu juga.
Dalam penyampaiannya, Rijaluddin meminta agar gubernur bersedia bertemu seluruh anggota DPR Aceh tanpa kehadiran pimpinan DPR Aceh
“Pak gubernur, kami meminta seluruh anggota DPRA berjumpa dengan pak gubernur tanpa pimpinan. Setuju kawan-kawan semuanya?” tanya Rijaluddin, yang dijawab “setuju” oleh sejumlah anggota dewan.
“Itu permohonan kami dari lubuk hati paling dalam. Pak gubernur kami mohon kebijaksanaannya,” ujarnya.
Sebelumnya, rapat paripurna juga diwarnai pembahasan transparansi anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRA. Anggota DPRA dari Fraksi Partai Nasdem, Martini, secara terbuka mengungkapkan besaran Pokir yang diterima setiap anggota dewan, yakni Rp 4 miliar per orang.
“Kami anggota DPR ingin menyampaikan secara jelas kepada masyarakat bahwa Pokir anggota DPRA itu 4 miliar satu orang,” kata Martini.
Martini menyebutkan peruntukan Pokir yang dia ajukan Rp 3,5 miliar untuk pembangunan masjid, Rp 300 juta untuk sekolah, dan Rp 200 juta untuk dayah. Menurut Martini, jumlah tersebut masih sangat terbatas dan belum sepenuhnya mengakomodasi aspirasi masyarakat.
“Reses anggota DPRA dilindungi undang-undang dan harus dimasukkan dalam Pokir. Jangan sampai hanya menjadi formalitas,” ujar Martini.
Selain soal keterbatasan anggaran, Martini juga menyoroti isu pembengkakan Pokir yang beredar di tengah masyarakat. Ia mendorong transparansi dokumen Pokir, terutama jika terjadi pembengkakan anggaran di tingkat eksekutif:
“Kami ingin apabila ada dokumen Pokir DPR membengkak di pemerintah Aceh, mohon dipublikasikan. Kenapa? Karena seolah-olah masyarakat menganggap kenapa bencana tidak selesai, ini pasti dimakan Pokir DPR. Tidak, ketua,” tegasnya.
Martini berharap pengelolaan Pokir ke depan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.[]













Discussion about this post