Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Perpanjang Status Tanggap Darurat, Ini Pesan Gubernur Mualem

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
January 22, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Perpanjang Status Tanggap Darurat, Ini Pesan Gubernur Mualem

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, kembali menetapkan perpanjangan keempat Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh selama tujuh hari, terhitung sejak 23 hingga 29 Januari 2026.

Keputusan tersebut disampaikan Gubernur Mualem dalam rapat virtual (Zoom) perpanjangan status tanggap darurat yang berlangsung di Ruang Rapat Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis malam (22/1/2026).

Dalam keterangannya, Mualem menjelaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat ini didasarkan pada hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 21 Januari 2026 terkait perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh.

Perpanjangan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi penanggulangan bencana di lapangan dan sebaran masyarakat terdampak yang penanganannya belum sepenuhnya tuntas, sebagaimana laporan dari Bupati Aceh Tamiang, Bupati Aceh Utara, dan Bupati Pidie Jaya.

“Maka, saya selaku Gubernur Aceh menetapkan Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026,” ujar Mualem.

Gubernur Aceh menegaskan bahwa perpanjangan ini bertujuan untuk memastikan percepatan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, pelayanan kesehatan, serta pemulihan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih merata dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong terdampak yang sulit diakses.

Mualem juga mengajak seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus bersinergi mempercepat pemulihan Aceh agar aktivitas pendidikan, permukiman, fasilitas publik, serta perekonomian warga dapat segera kembali normal.

Dalam arahannya, Gubernur memberikan perhatian khusus terhadap kondisi masyarakat di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Ia menyampaikan bahwa wilayah tersebut sangat membutuhkan pembangunan sedikitnya delapan jembatan darurat.

“Di Sawang, masyarakat sangat membutuhkan delapan jembatan darurat. Saat ini warga terpaksa menyeberangi sungai secara manual. Jika debit air rendah masih bisa dilalui, namun ketika arus deras, akses transportasi warga benar-benar terputus,” jelas Mualem.

Sejalan dengan penetapan perpanjangan status tanggap darurat tersebut, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh SKPA dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan langkah-langkah strategis di lapangan. Fokus diarahkan pada koordinasi intensif dengan Satgas Pemulihan Bencana kementerian, penuntasan pembersihan permukiman, fasilitas ibadah, sekolah, hingga lahan pertanian warga yang terdampak.

Selain itu, Gubernur menekankan percepatan distribusi logistik ke wilayah terisolir serta prioritas pencarian korban yang masih hilang, dengan target penyelesaian dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) paling lambat 2 Februari 2026.

“Saya instruksikan seluruh SKPA dan pemangku kepentingan untuk bergerak cepat. Pastikan logistik sampai ke gampong-gampong yang masih terisolir dan tuntaskan pembersihan fasilitas publik serta lahan warga. Kita juga harus mengejar penyelesaian dokumen R3P sebelum awal Februari,” tutup Mualem.[]

Tags: mualemPemerintah Acehpenanganan bencana
ShareTweetSendShare

Related Posts

Aceh Memulai Fase Baru REDD+: BPDLH dan PETAI Teken Pendanaan Rp27,13 Miliar
Daerah

Aceh Memulai Fase Baru REDD+: BPDLH dan PETAI Teken Pendanaan Rp27,13 Miliar

August 13, 2026
Pemerintah Aceh dan USK Kaji Pemanfaatan Pasir dan Lumpur Bencana untuk Bata Ringan
Daerah

Pemerintah Aceh dan USK Kaji Pemanfaatan Pasir dan Lumpur Bencana untuk Bata Ringan

August 13, 2026
PKN II Angkatan XXV 2026 Fokus pada Kepemimpinan Adaptif dalam Pemulihan Pascabencana
Daerah

PKN II Angkatan XXV 2026 Fokus pada Kepemimpinan Adaptif dalam Pemulihan Pascabencana

August 13, 2026
Jejak Kebijakan Positif Pemerintah Kota Banda Aceh: Tinjauan 2024–2026
Daerah

Jejak Kebijakan Positif Pemerintah Kota Banda Aceh: Tinjauan 2024–2026

August 13, 2026
Hokkop Situngkir Perkuat Strategi Biomassa PLN EPI, Buka Ruang Akselerasi Ekonomi Aceh
Daerah

Hokkop Situngkir Perkuat Strategi Biomassa PLN EPI, Buka Ruang Akselerasi Ekonomi Aceh

August 13, 2026
Laba BUMN Melonjak Signifikan pada Semester I 2026, Kesuksesan Transformasi Danantara
Ekonomi

Laba BUMN Melonjak Signifikan pada Semester I 2026, Kesuksesan Transformasi Danantara

August 13, 2026
Next Post
Plh. Kadis Pendidikan Dayah Aceh Terima Audiensi Yayasan Aceh Hijau dan YDSF Surabaya, Bahas Program Pemberdayaan Dayah Pascabencana

Plh. Kadis Pendidikan Dayah Aceh Terima Audiensi Yayasan Aceh Hijau dan YDSF Surabaya, Bahas Program Pemberdayaan Dayah Pascabencana

Dinas Pendidikan Aceh Tegaskan Penggantian Ijazah untuk Korban Bencana Tidak Dipungut Biaya

Dinas Pendidikan Aceh Tegaskan Penggantian Ijazah untuk Korban Bencana Tidak Dipungut Biaya

Discussion about this post

Recommended Stories

Gubernur Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh

Gubernur Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh

April 28, 2026
Jejak Kebijakan Positif Pemerintah Kota Banda Aceh: Tinjauan 2024–2026

Jejak Kebijakan Positif Pemerintah Kota Banda Aceh: Tinjauan 2024–2026

August 13, 2026
Museum Indrapurwa Peukan Bada Resmi Beroperasi, Jadi Pusat Edukasi dan Pelestarian Sejarah di Aceh Besar

Museum Indrapurwa Peukan Bada Resmi Beroperasi, Jadi Pusat Edukasi dan Pelestarian Sejarah di Aceh Besar

April 13, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!