Bank Aceh Syariah dan DKP Aceh tidak mempunyai progress apapun untuk mendukung UMKM Perikanan khususnya dalam hal pentaluran KUR Perikanan untuk pelaku usaha budidaya ikan dan nelayan.
Banda Aceh – Rilis IDeaS tentang kinerja Bank Aceh Syariah (BAS) yang dianggap tidak pro Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengemuka ke publik. Kondisi ini diamini oleh Ketua Himpunan Pembudidaya Ikan Laut Aceh (HIMPALA) Syahril Ramadhan.
Syahril dalam rilisnya kepada Tinjauan ID selasa 23 September menyampaikan bahwa BAS tidak pernah sama sekali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke UMKM bidang Perikanan khususnya bidang budidaya.
Padahal perikanan punya porsi sendiri dalam menerima dukungan stimulasi pembiayaan murah dari Pemerintah dalam bentuk KUR Perikanan.
“Bank Aceh Syariah menutup mata terhadap UMKM di Aceh khususnya Perikanan. Dengan alasan mereka usaha perikanan berisiko tinggi,” sebutnya.
Bukan hanya itu saja, sebagai Ketua Organisasi Pembudidaya ia telah mencoba membangun komunikasi dengan stakeholder terkait, yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh dan BAS.
Bahkan HIMPALA, DKP Aceh dan BAS sudah pernah duduk bersama di Kantor Pusat BAS membicarakan hal ihwal penyaluran KUR Perikanan dari plafon KUR BAS.
Namun hingga kini sudah 1 tahun lebih setelah pertemuan tersebut BAS dan DKP Aceh tidak mempunyai progress apapun untuk mendukung UMKM Perikanan khususnya dalam hal pentaluran KUR Perikanan untuk pelaku usaha budidaya ikan dan nelayan.
“Januari 2024 HIMPALA menginisiasikan kolaborasi antara DKP Aceh, Bank Aceh Syariah dan HIMPALA untuk penyaluran KUR Perikanan dengan tujuan meningkatkan produktivitas nelayan dan pembudidaya ikan di Aceh. Tapi sampai saat ini pertemuan itu hanya menjadi sejarah dikantor BAS dan media Serambi Indonesia saja. Bisa dibaca di SI keluaran bulan Januari 2024 lalu,” lanjutnya.
Bukan hanya dukungan manajemen BAS Pusat saja yang menjadi polemik, bahkan di beberapa Kantor Cabang Pembantu (KCP) daerah pernah ada pengajuan dari anggota HIMPALA untuk usaha budidaya Perikanan sampai saat ini tidak diproses oleh KCP. Ini membuktikan bahwa BAS memang tidak pernah membuka diri untuk UMKM, khususnya UMKM Perikanan.
“Pernah ada pengajuan dari kawan2 pembudidaya di salah satu KCP BAS di daerah, setau saya sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya apalagi pencairan. Sepertinya sudah menjelang 1 tahun pengajuan mereka ke salah kantor KCP nya”. Keluhnya.
Syahril juga menyampaikan kesan kawan-kawan pembudidaya dan nelayan, mereka lebih yakin dan merasa ada Bank di Aceh itu hanyalah Bank Syariah Indonesia (BSI). Karena ada beberapa anggota HIMPALA yang mengakui proses pengajuan di BSI lebih cepat, tidak bertele-tele, logis dengan analisa usaha, tidak terkesan mencari alasan UMKM Perikanan hampir rata-rata tidak layak dibiayai seperti alasan BAS kepada pelaku usaha perikanan secara umumnya.
“Pelaku usaha perikanan itu tidak merasa adanya Bank Aceh. Mereka lebih dekat dengan BSI. Karena cukup banyak sudah pengalaman kawan2 perikanan budidaya yang ditolak proposalnya, dan kadang tidak pernah diproses sama sekali. Itulah Bank Aceh kebanggaan bangsa Aceh dan kebanggaan Pak Gubernur kita,” tutupnya.[]
Discussion about this post