Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Kolom Opini

Banda Aceh Perlu Sistem, Bukan Sekadar Janji Populis Sedot Tinja Gratis

TINJAUAN.ID by TINJAUAN.ID
September 22, 2025
Reading Time: 3 mins read
0
Banda Aceh Perlu Sistem, Bukan Sekadar Janji Populis Sedot Tinja Gratis

Asrul Sidiq, Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Syiah Kuala.

Alih-alih membangun sistem, Pemko Banda Aceh memilih jalan pintas dengan slogan “gratis untuk masyarakat”. Klaim sebagai kota pertama dengan layanan gratis memang terdengar manis di ruang publik, tetapi tanpa perencanaan matang, program ini justru bisa kontra produktif.

Oleh: Asrul Sidiq*

Sanitasi adalah isu yang sering luput dari perhatian publik. Kita lebih sering membicarakan jalan, gedung, atau fasilitas umum lain, tetapi jarang menyinggung apa yang terjadi di bawah tanah: septic tank dan lumpur tinja. Padahal, tanpa pengelolaan yang baik, limbah domestik bisa mencemari tanah dan air, menimbulkan penyakit, dan merusak kualitas hidup masyarakat. Karena itulah Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) menjadi bagian penting dari pembangunan kota yang sehat.

Belakangan, Pemerintah Kota Banda Aceh membuat gebrakan dengan mengumumkan diri sebagai kota pertama di Indonesia yang menerapkan layanan sedot tinja gratis. Program ini dilaksanakan melalui Perumdam (PDAM) Tirta Daroy. Sebelumnya, DLHK3 Banda Aceh mengelola layanan sedot tinja berbayar milik Pemko.

Program sedot tinja untuk masyarakat oleh PDAM ini diklaim mengadopsi sistem sukses di Kota Solo, kota yang lebih dulu punya program L2T2. Bedanya, jika di Solo masyarakat membayar biaya layanan dengan cara mencicil lewat tagihan PDAM, di Banda Aceh programnya gratis untuk masyarakat.

Namun, ketika ditelusuri lebih jauh, layanan gratis hanya berlaku bagi pelanggan aktif PDAM yang tidak memiliki tunggakan tagihan. Hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mendasar.

Pertama, soal pembiayaan yang berkelanjutan. Dari mana dana program sedot tinja gratis ini berasal? Apakah dari Corporate Social Responsibility (CSR) PDAM, dari anggaran daerah (APBK), atau dari pos lain? Jika dari CSR, mengapa prioritas tidak dipakai untuk membenahi layanan air bersih PDAM yang masih bermasalah? Jika dari APBK, timbul persoalan keadilan, karena dana publik seluruh warga Banda Aceh justru hanya dinikmati pelanggan PDAM.

Kedua, kapasitas pelayanan. Menurut kanal resmi PDAM, sudah ada ratusan warga yang mendaftar layanan ini. Estimasi waktu tunggu mencapai tiga hingga empat minggu. Akan tetapi, saat kita mendaftar layanan ini, tidak ada kejelasan berapa jumlah pasti pendaftar saat ini, bagaimana posisi antrean, atau kapan layanan akan diberikan. Bagaimana jika nanti antrian pendaftar sudah ribuan? Padahal, program yang membawa nama “Terjadwal” seharusnya benar-benar menghadirkan kepastian jadwal.

Ketiga, masalah keberlanjutan. Layanan gratis tanpa mekanisme pembiayaan yang jelas rentan menimbulkan moral hazard. Masyarakat bisa menjadi enggan menanggung biaya sanitasi, sementara PDAM terbebani kewajiban baru. Alih-alih menjadi solusi, program justru bisa menambah masalah.

Situasi ini makin pelik jika kita ingat bahwa pelayanan air bersih oleh PDAM sendiri masih menyisakan banyak kekurangan, mulai dari kontinuitas pasokan hingga kualitas air. Menambah beban baru tanpa perhitungan matang hanya akan memperbesar masalah. Jangan sampai solusi dari masalah pelayanan air bersih adalah layanan sedot tinja gratis yang mekanisme keberlanjutannya masih dipertanyakan?

Membangun Sistem, Bukan Slogan

Jika dibandingkan dengan perencanaan di beberapa kota lain, pendekatan Banda Aceh terlihat berbeda. Beberapa kota membangun L2T2 dengan sistem yang terintegrasi dan berorientasi pada keberlanjutan. Ada empat elemen utama yang bisa dicatat.

Pertama, pembayaran yang ringan. Biaya sedot tinja tidak ditagihkan sekaligus, melainkan dicicil melalui tagihan PDAM. Warga hanya membayar sedikit setiap bulan, sehingga tidak merasa berat. Skema ini membuat layanan lebih inklusif karena pembayaran besar dalam satu waktu bisa menjadi penghalang.

Dengan tarif berjenjang yang dicicil lewat rekening air, warga terdorong berpartisipasi aktif, sementara pemerintah memiliki mekanisme pembiayaan jelas dan lingkungan tetap terlindungi. Meski begitu, sistem pembayaran ini rentan mendapat resistensi jika kualitas layanan sanitasi dan air bersih PDAM masih sering bermasalah.

Kedua, penyedotan terjadwal. Setiap septic tank dijadwalkan penyedotan rutin, umumnya setiap dua hingga lima tahun sekali. Dengan cara ini, masyarakat tidak menunggu sampai septic tank penuh dan mencemari lingkungan.

Ketiga, pemantauan septic tank. Pemerintah menyiapkan mekanisme pemantauan kondisi septic tank agar tetap sesuai standar kesehatan. Hal ini penting karena septic tank yang tidak kedap atau tidak pernah dikuras bisa mencemari sumber air tanah.

Keempat, pemerintah menggandeng swasta untuk memaksimalkan layanan sedot tinja yang sudah ada. Dengan armada pemerintah yang terbatas, kolaborasi ini menjaga kapasitas layanan tetap stabil meski permintaan tinggi. Selain membuka peluang usaha bagi swasta lokal, keterlibatan mereka memastikan lumpur tinja dibuang ke instalasi pengolahan resmi sesuai standar, sehingga pelayanan berlangsung lebih cepat, tertib, dan berkelanjutan.

Jalan Pintas yang Berisiko

Alih-alih membangun sistem, Pemko Banda Aceh memilih jalan pintas dengan slogan “gratis untuk masyarakat”. Klaim sebagai kota pertama dengan layanan gratis memang terdengar manis di ruang publik, tetapi tanpa perencanaan matang, program ini justru bisa kontra produktif.

Pertama, karena tidak ada mekanisme pembiayaan jangka panjang, layanan berpotensi berhenti di tengah jalan ketika dana tidak lagi tersedia. Kedua, tidak ada kepastian jadwal yang membuat warga benar-benar tahu kapan septic tank mereka akan disedot. Ketiga, program tidak mencakup warga non-pelanggan PDAM, padahal mereka juga berhak atas layanan sanitasi yang layak.

Harapannya program sedot tinja di Banda Aceh dapat berkembang menjadi layanan sanitasi yang adil dan berkelanjutan. Jika layanan gratis ini hanya tahap awal, pemerintah perlu menjelaskan sistem dan rencana ke depannya; tanpa itu, program bisa merusak keberlanjutan. Salah satu opsi adalah menyiapkan skema subsidi dan insentif yang tepat sasaran, sehingga bantuan tidak diberikan secara serampangan, melainkan adil dan berorientasi jangka panjang.

Sanitasi dan air bersih adalah hak dasar. Masyarakat berhak atas kepastian, bukan sekadar slogan. Jika Banda Aceh ingin benar-benar menjadi pelopor, maka yang harus dibangun bukanlah klaim, melainkan sistem yang kuat, adil, dan berkelanjutan.

*Penulis adalah Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Syiah Kuala.

Tags: Banda AcehPemerintah Kota Banda AcehPemko Banda AcehPerumdam (PDAM) Tirta Daroy
ShareTweetSendShare

Related Posts

Kericuhan di Hari Damai Aceh, Riak-Riak Ruang Digital yang Semula Terabaikan
Editorial

Kericuhan di Hari Damai Aceh, Riak-Riak Ruang Digital yang Semula Terabaikan

August 17, 2026
Reorientasi Perjuangan: Dari Bambu Runcing ke Penguasaan Bahasa
Opini

Reorientasi Perjuangan: Dari Bambu Runcing ke Penguasaan Bahasa

August 16, 2026
Tafakkur Kemerdekaan
Opini

Tafakkur Kemerdekaan

August 14, 2026
Membangun Generasi Masa Depan Lewat AI dan Coding di Sekolah
Opini

LGBT di Tengah Masyarakat dan Penyebaran HIV/AIDS

August 2, 2026
AKBP Arif Fazlurrahman dan Ikhtiar Membangun Karakter Polisi yang Humanis
Opini

AKBP Arif Fazlurrahman dan Ikhtiar Membangun Karakter Polisi yang Humanis

August 1, 2026
7 Jurus BK Hebat: Langkah Strategis Layanan Bimbingan Konseling di Sekolah
Opini

7 Jurus BK Hebat: Langkah Strategis Layanan Bimbingan Konseling di Sekolah

July 31, 2026
Next Post
BPD Sumbar Prioritaskan UMKM, Bank Aceh Pentingkan Surat Berharga

BPD Sumbar Prioritaskan UMKM, Bank Aceh Pentingkan Surat Berharga

Abu Sibreh dan Politik Rekognisi Dayah: Menggugat Jawa-Sentrisme Pendidikan Islam

Abu Sibreh dan Politik Rekognisi Dayah: Menggugat Jawa-Sentrisme Pendidikan Islam

Discussion about this post

Recommended Stories

Sayuti Abubakar Calon Kuat Ketua DPD Demokrat Aceh, 20 DPC Nyatakan Dukungan

SAP Law Firm Bantah Tuduhan Penipuan, Sebut Pemberitaan yang Kaitkan Sayuti Abubakar Tidak Benar

July 23, 2026
Mengurangi Gesekan Antara Kaum Tradisionalis dan Kaum Akademis dengan Tiga Tradisi Keilmuan Islam ala Prof. Amin Abdullah

Mengurangi Gesekan Antara Kaum Tradisionalis dan Kaum Akademis dengan Tiga Tradisi Keilmuan Islam ala Prof. Amin Abdullah

April 17, 2026
PB RTA: Bencana Banjir Aceh Butuh Intervensi Nasional

PB RTA: Bencana Banjir Aceh Butuh Intervensi Nasional

November 29, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!