Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Memahami Polemik Bank Aceh

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 17, 2025
Reading Time: 3 mins read
0
Memahami Polemik Bank Aceh

Mari kita pahami problematika Bank Aceh Syari’ah yang menjadi isu publik hari ini dalam bahasa yang lebih simplifikatif.

Oleh: Rahmat Fahlevi*

Mari kita pahami problematika Bank Aceh Syari’ah yang menjadi isu publik hari ini dalam bahasa yang lebih simplifikatif

Di awal kita harus mengakui terlebih dahulu bahwa Bank Aceh Syari’ah yang di slide selanjutnya akan saya sebut BAS. Merupakan salah satu Bank BPD yang terbaik di Indonesia, baik itu dari segi valuasi aset maupun diversifikasi kecil-kecilan sesuai kapasitasnya sebagai BPD yang di lakukannya.

Lalu apa yang membuat BAS menjadi sorotan publik? Saya tidak mau bahas rekrutmen mereka yang bersifat tradisional-patrimonial itu. BAS sering kali di soroti publik ialah perihal pembiayaan yang mereka lakukan. Nah ini baru panas nih.

Hadirnya Bank, baik itu BPD, swasta apalagi Himbara ialah untuk menginjeksi keuangan agar mengalir ke seluruh aktivitas perekonomian. Dalam hal ini yang di anak-emas-kan adalah UMKM. Kenapa harus UMKM di prioritaskan? Karena tulang punggung APBN kita (Core national interest) adalah UMKM, yang menyelamatkan rupiah dari ganasnya dolar tahun ‘98 adalah aktivitas UMKM.

APBN kita di topang keras oleh konsumsi rumah tangga yang dalam hal ini UMKM menjadi bisnis penghasil produk konsumsi rumah tangga tersebut. Berangkat dari hal ini, para penyelenggara negara melalui BI membuat aturan yang mewajibkan setiap Bank memberi pembiayaan terhadap UMKM sebesar 20 persen minimal.

Kebijakan ini wajib di patuhi oleh setiap Bank apapun warnanya. Lalu, bagaimana dengan BAS Bank yang di gadang-gadang setara dengan JP. Morgan chase tersebut?

Sebagai Bank berdaya saing kelas dunia, pada dasarnya BAS mempunyai niat adi luhur untuk memajukan UMKM di Aceh. Dalam analisis yang kami lakukan ada beberapa hal yang menghambat niat adi luhur BAS itu terhambat.

Saat penyaluran kredit akan di lakukan, setiap Bank apapun itu mewajibkan print koran transaksi 3 atau 6 bulan terakhir, memiliki NIB, NPWP, agunan atau SHM, neraca perdagangan dll. Ini salah satu faktor terbesar yang tidak di miliki oleh UMKM sehingga kredit gagal tersalurkan. Apakah ada faktor lain? Tentu dan banyak.

Faktor lain yang membuat BAS enggan menyalurkan kredit ke UMKM adalah risiko gagal bayar. Ini yang menjadi paranoid terhadap BAS karena di pepet target setiap bulannya. Kondisi ini seperti pisau berbilah dua, BAS di hadapkan pada dilema menuruti realisasi BI wajib injeksi 20 persen ke UMKM dan risiko gagal bayar. Bahkan dalam qanun tingkat pembiayaan ke UMKM jauh lebih tinggi yaitu di angka 40 persen.

Lalu, untuk mencari titik aman agar BAS tetap survive, kredit tersalurkan dan dividen pemegang saham aman? Ya, BAS melakukan kredit alternatif untuk pemegang SK PNS, P3K dan surat keramat lainnya dari berbagai instansi pemerintah dengan skema pembiayaan konsumer.

Di sisi lain BAS melakukan diversifikasi portofolio dengan cara menginvestasikan dana bernilai triliunan rupiah ke BPD lainnya. Hal ini dilakukan untuk memitigasi risiko penyaluran kredit yang gagal bayar sehingga mendapat keuntungan dari deposito di luar daerah.

Yang dilakukan BAS pada dasarnya benar untuk mencapai keseimbangan antara profit dan risk. Akan tetapi bisnis domestik mengalami kekeringan pembiayaan karena tindakan BAS ini. Jadi, profit BAS di peroleh dari kepastian investasi di luar, tetapi menyuntik mati UMKM tanpa pembiayaan.

Apa yang seharusnya dilakukan jika kondisinya seperti ini? BAS wajib menyupervisi dan menjadi pendamping para pelaku UMKM agar paham dalam manajemen keuangan, kredit dan legalitas bisnis, supervisi ini dilakukan agar karyawan hasil rekrutan lewat bapak-bapaknya di BAS engga cuma nongki di warkop memakai lanyard tapi arah kerja tidak jelas.

Alhasil, dari supervisi ini menghasilkan kesinabungan kerja antara bankir dan pebisnis yang membuat BAS tidak perlu was-was dengan UMKM sehingga dapat mencapai angka pembiayaan yang maksimal. Karena jika ambang batas 20 persen pembiayaan terhadap UMKM yang di syaratkan BI tidak tercapai, maka BAS akan di kenakan denda setiap tahunnya sebesar 4 milyar bayar kepada BI.

Dan sejauh ini, BAS lebih memilih membayar 4 milyar setiap tahunnya kepada BI dari pada mencapai batas target 20 persen tersebut. Ini adalah bentuk cari aman dari BAS. Padahal cari aman itu adalah misi dari Polri dan TNI bukan Bank.

*Penulis adalah pengamat kebijakan publik.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Corvée
Opini

Corvée

February 10, 2026
Ray Dalio Peringatkan Dunia di Ambang ‘Perang Modal’, Sarankan Emas sebagai Pelindung Aset
Ekonomi

Ray Dalio Peringatkan Dunia di Ambang ‘Perang Modal’, Sarankan Emas sebagai Pelindung Aset

February 10, 2026
Mencari Figur Ketua Demokrat Aceh: Tak Ada Kemenangan yang Tak Diperjuangkan
Opini

Mencari Figur Ketua Demokrat Aceh: Tak Ada Kemenangan yang Tak Diperjuangkan

February 6, 2026
Melihat Sisi Baik Kekerasan: Pandangan Sosiologis
Opini

Melihat Sisi Baik Kekerasan: Pandangan Sosiologis

February 5, 2026
Bisnis Nikel Konglomerat China di Indonesia dan Aktor-Aktor Pengusaha Lokal yang Terlibat
Ekonomi

Bisnis Nikel Konglomerat China di Indonesia dan Aktor-Aktor Pengusaha Lokal yang Terlibat

February 5, 2026
Kelompok Intelektual Baru Lahir di Saat Kampus Mati Suri
Opini

Kelompok Intelektual Baru Lahir di Saat Kampus Mati Suri

January 29, 2026
Next Post
Kumpulkan Istri Mantan Panglima Wilayah, Kak Na Ajak Bangun UMKM

Kumpulkan Istri Mantan Panglima Wilayah, Kak Na Ajak Bangun UMKM

Syech Muharram Minta Status Hutan Lindung Dikeluarkan dari Kebun Rakyat Aceh Besar

Syech Muharram Minta Status Hutan Lindung Dikeluarkan dari Kebun Rakyat Aceh Besar

Discussion about this post

Recommended Stories

Granada Food, Usaha Rumahan yang Tawarkan Frozen Food Sehat di Aceh Besar

Granada Food, Usaha Rumahan yang Tawarkan Frozen Food Sehat di Aceh Besar

November 14, 2025
Bupati Syech Muharram Kukuhkan Pengurus FOSMADA dan FOSMADAKA

Bupati Syech Muharram Kukuhkan Pengurus FOSMADA dan FOSMADAKA

November 2, 2025
Sejumlah Pejabat Akan Ikuti Uji Kompetensi dan Evaluasi, Isyaratkan Pergantian Kepala Dinas

Sejumlah Pejabat Akan Ikuti Uji Kompetensi dan Evaluasi, Isyaratkan Pergantian Kepala Dinas

September 6, 2025

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi.tinjauan@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?