Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Syech Muharram Minta Status Hutan Lindung Dikeluarkan dari Kebun Rakyat Aceh Besar

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 17, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Syech Muharram Minta Status Hutan Lindung Dikeluarkan dari Kebun Rakyat Aceh Besar

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram. Foto: Humas Pemkab Aceh Besar.

Syech Muharram menyatakan ada hutan lindung di Aceh Besar yang telah menyerobot kawasan pertanian milik masyarakat. 

JANTHO – BUPATI Aceh Besar Syech Muharram meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengeluarkan beberapa kawasan dari status hutan lindung di Aceh Besar dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh.

Syech Muharram menyatakan ada hutan lindung di Aceh Besar yang telah menyerobot kawasan pertanian milik masyarakat.

Dia menjelaskan bahwa perkebunan rakyat yang berada di pegunungan Goh Leumo di Kecamatan Lhoknga dan Kecamatan Pekanbada saat ini sudah menjadi kawasan hutan lindung sejak tahun 2013. Padahal, kata Syech Muharram, masyarakat sudah menguasai dan mengolah lahan tersebut sejak masa Belanda.

Hal itu disampaikan oleh Syech Muharram dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh Tahun 2025 – 2045, di gedung DPRA, Rabu 17 September 2025.

“Kita meminta kepada DPR Aceh untuk mengeluarkan (status) hutan lindung yang ada di kebun rakyat. Bukan hanya di kecamatan Lhoknga, tapi juga di kecamatan lainnya di Aceh Besar,” kata Syech Muharram.

Selain itu, dalam rapat tersebut Syech Muharram juga menjelaskan bahwa keberadaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di wilayah Aceh Besar sangat mengganggu pembangunan kabupaten.

Bupati Aceh Besar itu menjelaskan bahwa perusahaan menguasai puluhan ribu hektare lahan namun tidak pernah memanfaatkannya. Sedangkan rakyat Aceh Besar kekurangan lahan produksi.

“HTI itu kami inginkan dicabut semuanya, dan diserahkan menjadi hutan rakyat atau hutan adat, atau menjadi APL (Area Penggunaan Lain). Jadi itu dikembalikan, supaya kita bisa mengatur tata ruang kembali,” kata Syech Muharram. []

ShareTweetSendShare

Related Posts

Nasir Djamil Buka Diklat Paralegal YARA, Tekankan Keberpihakan pada Keadilan dan Masa Depan Aceh
Daerah

Nasir Djamil Buka Diklat Paralegal YARA, Tekankan Keberpihakan pada Keadilan dan Masa Depan Aceh

October 16, 2026
Rekam Jejak Kapolda Aceh Ruddi Setiawan Berantas Narkoba, Prestasi Tuai Apresiasi
Daerah

Rekam Jejak Kapolda Aceh Ruddi Setiawan Berantas Narkoba, Prestasi Tuai Apresiasi

October 16, 2026
OTT KPK Guncang BNPB saat Bencana Belum Reda, Ini Faktanya
Nasional

OTT KPK Guncang BNPB saat Bencana Belum Reda, Ini Faktanya

October 16, 2026
Isi Kuliah Umum Gelora Kebangsaan di USK, Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa Saring sebelum Sharing
Daerah

Isi Kuliah Umum Gelora Kebangsaan di USK, Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa Saring sebelum Sharing

October 15, 2026
Konkretkan Kerja Sama Pendidikan Hingga Investasi, Wali Nanggroe Aceh Temui Konjen Singapura
Daerah

Konkretkan Kerja Sama Pendidikan Hingga Investasi, Wali Nanggroe Aceh Temui Konjen Singapura

October 15, 2026
Pj Sekda Aceh Minta Percepatan Rehabilitasi Terminal Aceh Tamiang, Fasilitas Pelayanan Ditingkatkan
Daerah

Pj Sekda Aceh Minta Percepatan Rehabilitasi Terminal Aceh Tamiang, Fasilitas Pelayanan Ditingkatkan

October 15, 2026
Next Post
Wagub Fadhlullah dan Zulkifli Hasan Sepakat Koperasi Desa Jadi Ujung Tombak Ketahanan Pangan

Wagub Fadhlullah dan Zulkifli Hasan Sepakat Koperasi Desa Jadi Ujung Tombak Ketahanan Pangan

Dana Otsus Lanjut, Siapa Untung dan Buntung?

Jejak Seuneubok, Jejak Ketahanan Pangan Aceh

Discussion about this post

Recommended Stories

Inflasi dan ketidakpastian politik jelang pemilu jadi hambatan ekonomi 2023

January 1, 2023
Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI

September 9, 2026
Samsat Banda Aceh Imbau Warga Urus Pajak Kendaraan Tanpa Calo, Pelayanan Resmi Dipastikan Gratis

Samsat Banda Aceh Imbau Warga Urus Pajak Kendaraan Tanpa Calo, Pelayanan Resmi Dipastikan Gratis

July 20, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!