Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

KPK Diminta Segera Ungkap Aktor-Aktor Kasus Korupsi 5,4 Triliun di Aceh

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 11, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
KPK Diminta Segera Ungkap Aktor-Aktor Kasus Korupsi 5,4 Triliun di Aceh

Ariza menerangkan, terdapat beberapa item korupsi di Aceh dari kegiatan Pengadaan Kapal Aceh Hebat, Proyek Multi-years dan Appendiks, yaitu satu nomenklatur yang sama sekali tidak diketahui dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah.

BANDA ACEH – Kasus korupsi di Provinsi Aceh yang sudah lama di tangani oleh KPK belum ada tersangka sampai dengan hari ini. Untuk itu Koordinator Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Ariza meminta KPK untuk segera meningkatkan status pemerikasaan dari penyelidikan ke penyidikan, untuk segera diupayakan proses penetapan tersangka.

“Kasus ini sudah lama mengendap di KPK dari sejak Ketua Firli Bahuri tahun 2021 sampai sekarang tahun 2025 hingga sudah berganti ketua,” terang Ariza melalui rilis yang diterima Tinjauan, Banda Aceh, Kamis, (11/9/2025).

Dalam perihal Korupsi ini, Ariza menerangkan, terdapat beberapa item korupsi di Aceh dari kegiatan Pengadaan Kapal Aceh Hebat, Proyek Multi-years dan Appendiks, yaitu satu nomenklatur yang sama sekali tidak diketahui dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah.

Ariza juga menyinggung mengenai penggunaan dana refocusing.

“Alokasi refocusing di Pemerintah Aceh sebesar Rp2.3 Triliun masuk ke dalam lima besar alokasi anggaran penanganan Covid-19 di Indonesia, akan tetapi sampai sekarang transparansi dan akuntabilitas dari penggunaan dana tersebut masih dipertanyakan. DPRA pada Jumat 18 September 2020 melalui pimpinan juga telah melaporkan kasus penggunaan dana recofusing ini kepada KPK,” ungkapnya.

Ariza lebih lanjut berkomentar, apabila dalam hal ini KPK tidak bisa menangani kasus tersebut, karena mungkin ada beberapa kendala, lebih baik kasus tersebut dilimpahkan saja kasus ini ke Polda Aceh agar segera ditemui titik terang.

“Karena sungguh sangat kita sayangkan, mega korupsi terjadi di Aceh di masa pemerintahan Nova Iriansyah, belum terungkap samapai detik ini,” kata Ariza.

Koordinator Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Ariza” sekali lagi meminta KPK segera menetapkan tersangka.

“KPK harus segera menetapkan tersangka supaya masyarakat Aceh tahu siapa yang meraup untung dibalik kasus korupsi 5,4 Triliun di Aceh,” pungkasnya. []

ShareTweetSendShare

Related Posts

Barack Obama Luncurkan Podcast tentang Buku yang Membentuk Cara Pandangnya
Dunia

Barack Obama Luncurkan Podcast tentang Buku yang Membentuk Cara Pandangnya

August 11, 2026
Menteri Agama Silaturahmi ke Abu Mudi, Mohon Doa dan Sampaikan Dukungan untuk Wisuda UNISAI ke-13
Daerah

Menteri Agama Silaturahmi ke Abu Mudi, Mohon Doa dan Sampaikan Dukungan untuk Wisuda UNISAI ke-13

August 11, 2026
Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina
Daerah

Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina

August 11, 2026
Oknum Keuchik dan Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Peredaran Etomidate di Aceh, Kapolda Sebut Jaringan Aceh-Malaysia
Daerah

Oknum Keuchik dan Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Peredaran Etomidate di Aceh, Kapolda Sebut Jaringan Aceh-Malaysia

August 11, 2026
Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh, Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum
Daerah

Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh, Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum

August 11, 2026
Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Amran Sulaiman Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh
Daerah

Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Amran Sulaiman Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh

August 11, 2026
Next Post
Ombudsman Aceh Selesaikan Polemik Pungutan Penerimaan Siswa Baru, Wujud Komitmen Perbaiki Layanan Publik

Ombudsman Aceh Selesaikan Polemik Pungutan Penerimaan Siswa Baru, Wujud Komitmen Perbaiki Layanan Publik

Gubernur Mualem Pimpin Rapat Kerja Bupati dan Wali Kota se-Aceh 2025, Bahas Sejumlah Persoalan Penting

Gubernur Mualem Pimpin Rapat Kerja Bupati dan Wali Kota se-Aceh 2025, Bahas Sejumlah Persoalan Penting

Discussion about this post

Recommended Stories

Petani tembakau Aceh Besar terancam rugi akibat maraknya rokok ilegal

Petani Tembakau Aceh Besar Terancam Rugi Akibat Maraknya Rokok Ilegal

August 6, 2025
TP PKK Aceh Siap Dukung Suksesnya Gelaran Aceh Cullinary Festival 2026

TP PKK Aceh Siap Dukung Suksesnya Gelaran Aceh Cullinary Festival 2026

August 11, 2026
Bupati Aceh Besar Bentuk Tim Terpadu Penertiban Tambang

Bupati Aceh Besar Bentuk Tim Terpadu Penertiban Tambang

October 4, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!