Ariza menerangkan, terdapat beberapa item korupsi di Aceh dari kegiatan Pengadaan Kapal Aceh Hebat, Proyek Multi-years dan Appendiks, yaitu satu nomenklatur yang sama sekali tidak diketahui dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah.
BANDA ACEH – Kasus korupsi di Provinsi Aceh yang sudah lama di tangani oleh KPK belum ada tersangka sampai dengan hari ini. Untuk itu Koordinator Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Ariza meminta KPK untuk segera meningkatkan status pemerikasaan dari penyelidikan ke penyidikan, untuk segera diupayakan proses penetapan tersangka.
“Kasus ini sudah lama mengendap di KPK dari sejak Ketua Firli Bahuri tahun 2021 sampai sekarang tahun 2025 hingga sudah berganti ketua,” terang Ariza melalui rilis yang diterima Tinjauan, Banda Aceh, Kamis, (11/9/2025).
Dalam perihal Korupsi ini, Ariza menerangkan, terdapat beberapa item korupsi di Aceh dari kegiatan Pengadaan Kapal Aceh Hebat, Proyek Multi-years dan Appendiks, yaitu satu nomenklatur yang sama sekali tidak diketahui dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah.
Ariza juga menyinggung mengenai penggunaan dana refocusing.
“Alokasi refocusing di Pemerintah Aceh sebesar Rp2.3 Triliun masuk ke dalam lima besar alokasi anggaran penanganan Covid-19 di Indonesia, akan tetapi sampai sekarang transparansi dan akuntabilitas dari penggunaan dana tersebut masih dipertanyakan. DPRA pada Jumat 18 September 2020 melalui pimpinan juga telah melaporkan kasus penggunaan dana recofusing ini kepada KPK,” ungkapnya.
Ariza lebih lanjut berkomentar, apabila dalam hal ini KPK tidak bisa menangani kasus tersebut, karena mungkin ada beberapa kendala, lebih baik kasus tersebut dilimpahkan saja kasus ini ke Polda Aceh agar segera ditemui titik terang.
“Karena sungguh sangat kita sayangkan, mega korupsi terjadi di Aceh di masa pemerintahan Nova Iriansyah, belum terungkap samapai detik ini,” kata Ariza.
Koordinator Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Ariza” sekali lagi meminta KPK segera menetapkan tersangka.
“KPK harus segera menetapkan tersangka supaya masyarakat Aceh tahu siapa yang meraup untung dibalik kasus korupsi 5,4 Triliun di Aceh,” pungkasnya. []
Discussion about this post