Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Nasional

Kunjungi Rutan Polda Metro Jaya, Menko Yusril dan Wamenko Otto Dialog dengan Delpedro Marhaen

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 10, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Menko Yusril : Pemerintah Pasti Akan Merespons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat

Sumber foto: Kemenko Kumham Imipas/ Andri Munazir

Menko Humham Imipas Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa proses hukum harus berjalan adil agar tidak ada yang ditahan lebih lama dari yang seharusnya.

JAKARTA  — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, bersama Wakil Menteri Koordinator Otto Hasibuan mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa 9 September siang. Keduanya ingin memastikan puluhan tersangka kasus unjuk rasa di Jakarta yang terjadi pada akhir Agustus lalu terjamin hak-haknya dan menjalani proses hukum yang adil.

Didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, awalnya Menko Yusril dan Wamenko Otto mendatangi ruang tahanan Direktorat Narkoba tempat belasan tersangka ditahan. Dari dialog dengan para remaja itu, mereka mengaku menjadi pelaku penjarahan di rumah anggota DPR Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio.

Di ujung lorong, saat Menko Yusril dan Wamenko Otto melihat ruangan sel khusus tahanan anak, lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang. Lima orang tahanan berdiri dari balik jeruji, menyanyikan lagu dengan lantang dengan tangan menyilang di dada. Wamenko Otto tampak mengangguk pelan, sementara Menko Yusril menatap penuh perhatian.

“Apakah kalian semua diperlakukan dengan baik? Apakah sudah mendapat bantuan hukum?” tanya Yusril dengan suara tenang namun tegas.

Para tahanan mengangguk, sebagian menjawab bahwa mereka telah memperoleh pendampingan hukum, bahkan dari lembaga bantuan hukum independen. Yusril menekankan bahwa proses hukum harus berjalan adil agar tidak ada yang ditahan lebih lama dari yang seharusnya.

Salah seorang tahanan yang berusia 18 tahun, mengaku ingin segera dibebaskan. Siswa sekolah menengah atas di Jakarta Timur itu sedang menanti ujian sekolah. Dengan suara lirih, ia menyampaikan harapannya untuk tetap bisa mengikuti ujian meski sedang menjalani masa penahanan.

“Saya ingin tetap ikut ujian, Pak,” ucapnya.

Yusril mencatat aspirasi tersebut dan menegaskan pentingnya memastikan hak pendidikan tetap terpenuhi, bahkan bagi mereka yang sedang menghadapi proses hukum.

Kunjungan berlanjut ke ruang tahanan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti. Percakapan lebih mendalam terjadi ketika Yusril dan Otto berbincang cukup lama dengan Delpedro Marhaen, aktivis muda sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation. Dikenal vokal menyuarakan isu demokrasi dan HAM, Delpedro kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran hasutan melalui media sosial.

Upaya penghasutan tersebut diduga terjadi sejak 25 Agustus lalu saat demonstrasi di depan gedung DPR, sekitar Jalan Gelora, Tanah Abang, dan sejumlah wilayah Jakarta lainnya.

“Pokoknya saya mau memastikan proses pemeriksaan ini berlaku secara adil. Jangan ada hak-hak dari Anda itu yang terkurangi. Tugas kami menjaga itu. Namun juga jika ada warga negara yang bersalah, kita akan ambil langkah hukum. Tapi kalau ada aparat yang bersalah kita juga melakukan tindakan hukum supaya semua prosesnya adil,” kata Yusril.

Menjawab pernyataan Menko Yusril, Delpedro menyatakan dirinya tidak bersalah, namun dia menyatakan siap menghadapi proses hukum dan kooperatif menjalani pemeriksaan. Delpedro mengakui sudah didampingi penasihat hukum dari LBH.

“Terima kasih, Insyaallah saya siap menjalani proses hukum. Bagaimananya nanti kita lihat ke depan. Insyaallah kalau dari saya, saya tidak bersalah. Dan saya percaya, kepolisian, Pak Yusril, Pak Otto saya yakin tidak akan membawa kita pada hal kegelapan,” kata Delpedro.

Wamenko Otto Hasibuan menambahkan bahwa pemerintah selalu terbuka untuk mendengarkan aspirasi, namun menekankan bahwa hukum harus tetap dijunjung tinggi.

Kehadiran langsung Menko dan Wamenko Kumham Imipas ini bukan sekadar kunjungan formal. Lebih dari itu, kunjungan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara yang memastikan hak-hak dasar setiap warga, bahkan mereka yang kini sedang berhadapan dengan proses hukum, tetap terjaga dengan adil dan bermartabat.[]

ShareTweetSendShare

Related Posts

Jubir Pemkab Bireuen Jelaskan Ihwal Ketiadaan Huntara, Sebut Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan
Daerah

Jubir Pemkab Bireuen Jelaskan Ihwal Ketiadaan Huntara, Sebut Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan

March 28, 2026
Seribu Anggota KPA Doa Bersama di Makam Almarhum Hasan Tiro, Mengapa Abang Samalanga Tak Hadir?
News

Seribu Anggota KPA Doa Bersama di Makam Almarhum Hasan Tiro, Mengapa Abang Samalanga Tak Hadir?

March 27, 2026
Peneliti: Ketua DPRA Bertanggung Jawab atas Pemotongan TPP
News

Gagal Jadikan Bireuen Basis, Abang Samalanga Dinilai Layak Diganti

March 26, 2026
Dinas Pendidikan Dayah Aceh Terima Audiensi Kadisdik Dayah Aceh Besar
Daerah

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Awali Aktivitas Pasca-Idulfitri dengan Apel Perdana

March 25, 2026
Masih di Tenda Saat Lebaran, Warga Aceh Tamiang Keluhkan Penyaluran DTH
Daerah

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Nilai Pemerintah Bohongi Publik, Sebut Korban Bencana Aceh Tak Lagi Tinggal di Tenda

March 24, 2026
Masih di Tenda Saat Lebaran, Warga Aceh Tamiang Keluhkan Penyaluran DTH
Daerah

Masih di Tenda Saat Lebaran, Warga Aceh Tamiang Keluhkan Penyaluran DTH

March 24, 2026
Next Post
Dirut BPRS Mustaqim Kunjungi Dirut Bank Aceh, Komit Perkuat Layanan Perbankan bagi Masyarakat Aceh

Dirut BPRS Mustaqim Kunjungi Dirut Bank Aceh, Komit Perkuat Layanan Perbankan bagi Masyarakat Aceh

Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer

Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer

Discussion about this post

Recommended Stories

Tom Lembong Divonis 4,6 Tahun, Anies Baswedan Angkat Bicara

Tom Lembong Divonis 4,6 Tahun, Anies Baswedan Angkat Bicara

July 19, 2025
Menko Yusril : Pemerintah Pasti Akan Merespons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat

Menko Yusril: KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Penegakan Hukum Masuki Era Baru

January 4, 2026
Sejarah Investasi di Aceh Paska Pemberontakan Darul Islam dan Ditutupnya Pelabuhan Bebas Sabang

Sejarah Investasi di Aceh Paska Pemberontakan Darul Islam dan Ditutupnya Pelabuhan Bebas Sabang

July 30, 2025

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?