Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Oase
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Nasional

Kunjungi Rutan Polda Metro Jaya, Menko Yusril dan Wamenko Otto Dialog dengan Delpedro Marhaen

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 10, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Menko Yusril : Pemerintah Pasti Akan Merespons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat

Sumber foto: Kemenko Kumham Imipas/ Andri Munazir

Menko Humham Imipas Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa proses hukum harus berjalan adil agar tidak ada yang ditahan lebih lama dari yang seharusnya.

JAKARTA  — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, bersama Wakil Menteri Koordinator Otto Hasibuan mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa 9 September siang. Keduanya ingin memastikan puluhan tersangka kasus unjuk rasa di Jakarta yang terjadi pada akhir Agustus lalu terjamin hak-haknya dan menjalani proses hukum yang adil.

Didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, awalnya Menko Yusril dan Wamenko Otto mendatangi ruang tahanan Direktorat Narkoba tempat belasan tersangka ditahan. Dari dialog dengan para remaja itu, mereka mengaku menjadi pelaku penjarahan di rumah anggota DPR Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio.

Di ujung lorong, saat Menko Yusril dan Wamenko Otto melihat ruangan sel khusus tahanan anak, lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang. Lima orang tahanan berdiri dari balik jeruji, menyanyikan lagu dengan lantang dengan tangan menyilang di dada. Wamenko Otto tampak mengangguk pelan, sementara Menko Yusril menatap penuh perhatian.

“Apakah kalian semua diperlakukan dengan baik? Apakah sudah mendapat bantuan hukum?” tanya Yusril dengan suara tenang namun tegas.

Para tahanan mengangguk, sebagian menjawab bahwa mereka telah memperoleh pendampingan hukum, bahkan dari lembaga bantuan hukum independen. Yusril menekankan bahwa proses hukum harus berjalan adil agar tidak ada yang ditahan lebih lama dari yang seharusnya.

Salah seorang tahanan yang berusia 18 tahun, mengaku ingin segera dibebaskan. Siswa sekolah menengah atas di Jakarta Timur itu sedang menanti ujian sekolah. Dengan suara lirih, ia menyampaikan harapannya untuk tetap bisa mengikuti ujian meski sedang menjalani masa penahanan.

“Saya ingin tetap ikut ujian, Pak,” ucapnya.

Yusril mencatat aspirasi tersebut dan menegaskan pentingnya memastikan hak pendidikan tetap terpenuhi, bahkan bagi mereka yang sedang menghadapi proses hukum.

Kunjungan berlanjut ke ruang tahanan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti. Percakapan lebih mendalam terjadi ketika Yusril dan Otto berbincang cukup lama dengan Delpedro Marhaen, aktivis muda sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation. Dikenal vokal menyuarakan isu demokrasi dan HAM, Delpedro kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran hasutan melalui media sosial.

Upaya penghasutan tersebut diduga terjadi sejak 25 Agustus lalu saat demonstrasi di depan gedung DPR, sekitar Jalan Gelora, Tanah Abang, dan sejumlah wilayah Jakarta lainnya.

“Pokoknya saya mau memastikan proses pemeriksaan ini berlaku secara adil. Jangan ada hak-hak dari Anda itu yang terkurangi. Tugas kami menjaga itu. Namun juga jika ada warga negara yang bersalah, kita akan ambil langkah hukum. Tapi kalau ada aparat yang bersalah kita juga melakukan tindakan hukum supaya semua prosesnya adil,” kata Yusril.

Menjawab pernyataan Menko Yusril, Delpedro menyatakan dirinya tidak bersalah, namun dia menyatakan siap menghadapi proses hukum dan kooperatif menjalani pemeriksaan. Delpedro mengakui sudah didampingi penasihat hukum dari LBH.

“Terima kasih, Insyaallah saya siap menjalani proses hukum. Bagaimananya nanti kita lihat ke depan. Insyaallah kalau dari saya, saya tidak bersalah. Dan saya percaya, kepolisian, Pak Yusril, Pak Otto saya yakin tidak akan membawa kita pada hal kegelapan,” kata Delpedro.

Wamenko Otto Hasibuan menambahkan bahwa pemerintah selalu terbuka untuk mendengarkan aspirasi, namun menekankan bahwa hukum harus tetap dijunjung tinggi.

Kehadiran langsung Menko dan Wamenko Kumham Imipas ini bukan sekadar kunjungan formal. Lebih dari itu, kunjungan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara yang memastikan hak-hak dasar setiap warga, bahkan mereka yang kini sedang berhadapan dengan proses hukum, tetap terjaga dengan adil dan bermartabat.[]

Continue Reading
ShareTweetSendShare

Related Posts

Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer
Daerah

Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer

September 10, 2025
Dirut BPRS Mustaqim Kunjungi Dirut Bank Aceh, Komit Perkuat Layanan Perbankan bagi Masyarakat Aceh
Daerah

Dirut BPRS Mustaqim Kunjungi Dirut Bank Aceh, Komit Perkuat Layanan Perbankan bagi Masyarakat Aceh

September 10, 2025
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten Instagram-TikTok
Daerah

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten Instagram-TikTok

September 10, 2025
MaTA : Pengelolaan Anggaran Pemko Banda Aceh Boros
Daerah

MaTA : Pengelolaan Anggaran Pemko Banda Aceh Boros

September 10, 2025
Siswa SMP Sukma Bangsa Ikuti Kegiatan Meuseubeut Bersama Komunitas Beulangong Tanoh
Daerah

Siswa SMP Sukma Bangsa Ikuti Kegiatan Meuseubeut Bersama Komunitas Beulangong Tanoh

September 9, 2025
GenPos Gelar FGD Pasca 20 Tahun Perdamaian Aceh: “Antara Janji, Fakta, dan Masa Depan Ekonomi Aceh”
Daerah

GenPos Gelar FGD Pasca 20 Tahun Perdamaian Aceh: “Antara Janji, Fakta, dan Masa Depan Ekonomi Aceh”

September 9, 2025
Next Post
Dirut BPRS Mustaqim Kunjungi Dirut Bank Aceh, Komit Perkuat Layanan Perbankan bagi Masyarakat Aceh

Dirut BPRS Mustaqim Kunjungi Dirut Bank Aceh, Komit Perkuat Layanan Perbankan bagi Masyarakat Aceh

Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer

Pemko Banda Aceh Bantah Anggaran Medsos untuk Buzzer

Discussion about this post

Recommended Stories

Bupati Aceh Utara Jajaki Kolaborasi Digital dengan Google Indonesia

Bupati Aceh Utara Jajaki Kolaborasi Digital dengan Google Indonesia

July 5, 2025
Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob, Kapolri Minta Maaf

Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob, Kapolri Minta Maaf, Hendropriyono: Demo Didalangi Pihak Asing

August 28, 2025
Hipotesis Peristiwa Proklamasi

Membaca Arah Politik Ulama di Aceh

August 23, 2025

Popular Stories

  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari ini Presiden Prabowo akan Reshuffle Kabinet, Beredar Sejumlah Nama Menteri Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara (Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika IAIN Beralih Kiblat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi.tinjauan@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Oase
  • Sejarah
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?