Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News

Kejati Aceh Amankan 17 Miliar dari Kasus Korupsi Program Sawit di Aceh Jaya

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
August 13, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Kejati Aceh Amankan 17 Miliar dari Kasus Korupsi Program Sawit di Aceh Jaya

BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berhasil menyita uang sebesar Rp17,01 miliar dari hasil dugaan tindak pidana korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, Ali Akbar menyebutkan, dana tersebut berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang disalurkan melalui Koperasi Pertanian Sama Mangat/Koperasi Produsen Sama Mangat (KPSM) pada periode 2019–2023.

Ia menjelaskan bahwa uang tersebut diperoleh dari hasil penyitaan terhadap Koperasi dan pihak ketiga yang terlibat.

“Seluruh dana yang disita telah kami titipkan di rekening penampungan kejaksaan, sebagai langkah penyelamatan keuangan negara,” ungkapnya dalam konferensi pers di Banda Aceh, Rabu (13/8/2025).

Kasus ini mencatat kerugian negara yang cukup besar. Berdasarkan audit Inspektorat Aceh Nomor 700/001/PKKN/IA-IRSUS/2025 tertanggal 25 April 2025, total kerugian akibat dugaan penyimpangan tersebut mencapai Rp38,42 miliar.

Ali Akbar menegaskan, penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri seluruh aliran dana dan menjerat pihak yang bertanggung jawab.

“Kami akan memproses perkara ini secara profesional dan transparan demi mengembalikan kerugian negara dan menegakkan hukum,” tegasnya.

Tags: Aceh Jayakejaksaan Tinggikorupsi
ShareTweetSendShare

Related Posts

Kekacauan Desil JKA: Pemerintah Pusat Diminta Audit Total DTSEN Nasional
Daerah

Kekacauan Desil JKA: Pemerintah Pusat Diminta Audit Total DTSEN Nasional

May 14, 2026
Ketua DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati, Hal Itu Wajar Saja
Daerah

Unjukrasa Protes Pergub JKA, Jubir Nurlis: Mereka Menolak Dialog

May 14, 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien, Jangan Persulit Administrasi
Daerah

Proses Perbaikan Data Desil Terus Berjalan, Warga Aceh Desil 8-10 Tetap Bisa Akses JKA untuk Penyakit Katastropik

May 13, 2026
Bupati Aceh Besar Tinjau Finalisasi Lahan Sekolah Rakyat, Dorong Percepatan Pembangunan Sarana Pendidikan
Daerah

Bupati Aceh Besar Tinjau Finalisasi Lahan Sekolah Rakyat, Dorong Percepatan Pembangunan Sarana Pendidikan

May 13, 2026
Sambut Idul Adha 1447 H, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Sukamakmur
Daerah

Sambut Idul Adha 1447 H, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Sukamakmur

May 13, 2026
Bupati Aceh Besar Minta Pembebasan Lahan untuk SPAM Regional Dipercepat
Daerah

Bupati Aceh Besar Minta Pembebasan Lahan untuk SPAM Regional Dipercepat

May 13, 2026
Next Post
Wali Nanggroe Aceh temui SBY, bahas Otsus dan solusi penguatan UUPA

Wali Nanggroe Aceh temui SBY, bahas Otsus dan solusi penguatan UUPA

Peringati HUT RI ke 80, Komunitas Unknown Selenggarakan Community Merdeka Run

Peringati HUT RI ke 80, Komunitas Unknown Selenggarakan Community Merdeka Run

Discussion about this post

Recommended Stories

Kedai Kopi Pertama di Aceh: Antara Pengaruh Ottoman dan Budaya Perantauan Tionghoa

Kedai Kopi Pertama di Aceh: Antara Pengaruh Ottoman dan Budaya Perantauan Tionghoa

July 19, 2025
Bupati Aceh Barat Hadiri Mubahasah Ulama Dayah Akbar III dan Istighatsah Kubra Kemerdekaan RI ke-80

Bupati Aceh Barat Hadiri Mubahasah Ulama Dayah Akbar III dan Istighatsah Kubra Kemerdekaan RI ke-80

August 23, 2025

YLBHI: Perpu UU Cipta Kerja bentuk otoritarianisme Jokowi

January 1, 2023

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!