Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News

Kejati Aceh Amankan 17 Miliar dari Kasus Korupsi Program Sawit di Aceh Jaya

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
August 13, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Kejati Aceh Amankan 17 Miliar dari Kasus Korupsi Program Sawit di Aceh Jaya

BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berhasil menyita uang sebesar Rp17,01 miliar dari hasil dugaan tindak pidana korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, Ali Akbar menyebutkan, dana tersebut berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang disalurkan melalui Koperasi Pertanian Sama Mangat/Koperasi Produsen Sama Mangat (KPSM) pada periode 2019–2023.

Ia menjelaskan bahwa uang tersebut diperoleh dari hasil penyitaan terhadap Koperasi dan pihak ketiga yang terlibat.

“Seluruh dana yang disita telah kami titipkan di rekening penampungan kejaksaan, sebagai langkah penyelamatan keuangan negara,” ungkapnya dalam konferensi pers di Banda Aceh, Rabu (13/8/2025).

Kasus ini mencatat kerugian negara yang cukup besar. Berdasarkan audit Inspektorat Aceh Nomor 700/001/PKKN/IA-IRSUS/2025 tertanggal 25 April 2025, total kerugian akibat dugaan penyimpangan tersebut mencapai Rp38,42 miliar.

Ali Akbar menegaskan, penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri seluruh aliran dana dan menjerat pihak yang bertanggung jawab.

“Kami akan memproses perkara ini secara profesional dan transparan demi mengembalikan kerugian negara dan menegakkan hukum,” tegasnya.

Tags: Aceh Jayakejaksaan Tinggikorupsi
ShareTweetSendShare

Related Posts

Gubernur Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman
Daerah

Gubernur Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman

July 1, 2026
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Nasional

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

June 30, 2026
Tambang Rp 200 Triliun Beutong Ateuh, Abu Salam Bongkar Dugaan Keterlibatan Buronan Asing hingga ‘Gubernur Bayangan’ Aceh
Daerah

Tambang Rp 200 Triliun Beutong Ateuh, Abu Salam Bongkar Dugaan Keterlibatan Buronan Asing hingga ‘Gubernur Bayangan’ Aceh

June 30, 2026
Sekda Aceh Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I LAN RI
Daerah

Sekda Aceh Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I LAN RI

June 30, 2026
Sekda Aceh Bersilaturahmi dengan Praja IPDN Asal Aceh di Jatinangor
Daerah

Sekda Aceh Bersilaturahmi dengan Praja IPDN Asal Aceh di Jatinangor

June 30, 2026
Sekdes Pahlawan Bencana Dipecat, Keuchik Diduga Tawarkan Bantuan demi Muluskan Tambang Beutong Ateuh
Daerah

Sekdes Pahlawan Bencana Dipecat, Keuchik Diduga Tawarkan Bantuan demi Muluskan Tambang Beutong Ateuh

June 28, 2026
Next Post
Wali Nanggroe Aceh temui SBY, bahas Otsus dan solusi penguatan UUPA

Wali Nanggroe Aceh temui SBY, bahas Otsus dan solusi penguatan UUPA

Peringati HUT RI ke 80, Komunitas Unknown Selenggarakan Community Merdeka Run

Peringati HUT RI ke 80, Komunitas Unknown Selenggarakan Community Merdeka Run

Discussion about this post

Recommended Stories

Soal WNI Masuk Militer Asing, Menko Yusril Nyatakan Tidak Otomatis Kehilangan Status Kewarganegaraan

Soal WNI Masuk Militer Asing, Menko Yusril Nyatakan Tidak Otomatis Kehilangan Status Kewarganegaraan

January 26, 2026
Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 Sebesar 11,1 Triliun

Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 Sebesar 11,1 Triliun

September 30, 2025

Buruknya kondisi dan pelayanan di RSUDZA, Ketua Komisi V DPRA Falevi Kirani mengaku kecewa

June 6, 2023

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!