Indonesia akan memperketat aturan ekspor minyak kelapa sawit mulai 1 Januari dengan mengizinkan lebih sedikit pengiriman ke luar negeri untuk setiap ton yang dijual di dalam negeri, dalam sebuah langkah yang bertujuan untuk memastikan kecukupan pasokan dalam negeri.
Eksportir akan diizinkan untuk mengirim enam kali volume penjualan domestik mereka, kurang dari rasio saat ini yaitu delapan kali, menurut peraturan baru yang ditinjau oleh kantor berita Reuters dan dikonfirmasi oleh seorang pejabat industri.
“Untuk mengamankan pasokan dalam negeri, terutama untuk kuartal pertama tahun 2023,” kata Septian Hario Setio, seorang pejabat senior di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, pada hari Jumat.
Seto mengatakan rasio tersebut akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan situasi domestik, termasuk ketersediaan dan harga minyak goreng.
Indonesia awal tahun ini memperkenalkan langkah-langkah ekspor produk minyak kelapa sawit di tengah kekhawatiran tentang harga minyak goreng yang lepas kendali.
Larangan singkat ekspor minyak nabati dari Indonesia mengguncang pasar dan memperburuk kekhawatiran pasokan global yang ada, tetapi juga menyebabkan membengkaknya persediaan domestik.
Indonesia saat ini memberlakukan apa yang disebut kewajiban pasar domestik (DMO) yang mengharuskan bisnis untuk menjual sebagian output secara lokal sebagai imbalan atas izin ekspor.
Dalam pertemuan dengan pemerintah minggu lalu, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan bahwa masih ada kekhawatiran mengenai pasokan minyak goreng, terkait dengan program biodiesel pemerintah dan ekspektasi produksi minyak sawit yang lebih rendah di kuartal pertama. Indonesia berencana untuk meningkatkan komponen minyak sawit wajib menjadi 35 persen mulai 1 Februari.
Negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia ini juga akan merayakan Ramadhan pada bulan Maret 2023, ketika permintaan makanan termasuk minyak goreng diperkirakan akan meningkat, kata Eddy.
Sementara para pelaku usaha akan mematuhi peraturan tersebut, Eddy mengatakan bahwa rasio ekspor yang baru harus dievaluasi secara teratur dalam jangka pendek.
Discussion about this post