Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 23, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat

Agenda rapat difokuskan pada percepatan pemenuhan persyaratan yang diperlukan agar sumur minyak masyarakat dapat segera dikelola secara resmi.

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, memimpin rapat tindak lanjut terkait penanganan dan penetapan sumur minyak masyarakat yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Aceh, Senin (22/9/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten II Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si., Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Taufik, S.T., M.Si., Wakil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nizar Saputra, Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Zaini Zubir, S.Sos., M.Si., Staf Ahli Sekda Aceh, serta jajaran Pemerintah Kabupaten terkait.

Agenda rapat difokuskan pada percepatan pemenuhan persyaratan yang diperlukan agar sumur minyak masyarakat dapat segera dikelola secara resmi. Sekda Aceh menekankan bahwa forum virtual ini digelar sebagai wadah diskusi sekaligus untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sehingga pengelolaan sumur minyak masyarakat dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang belaku.

Berdasarkan data yang diterima, hingga saat ini tercatat ada sebanyak 1630 sumur minyak masyarakat di Aceh. M. Nasir menilai bahwa potensi tersebut dapat memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat apabila dikelola dengan baik.

“Jika 1.630 sumur yang ada ini dikelola secara profesional dan terukur, tidak butuh waktu lama bagi masyarakat Aceh untuk makmur,” ujar M. Nasir.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik, mendorong pemerintah kabupaten terkait untuk segera mengirimkan data-data yang diperlukan, khususnya titik koordinat sumur yang akan digunakan sebagai dasar penetapan sumur minyak masyarakat oleh Kementerian ESDM.

Ia menyampaikan, Dinas ESDM Aceh siap memberikan pendampingan apabila pemerintah kabupaten mengalami kendala dalam proses pengumpulan data tersebut.

Melalui rapat ini, Pemerintah Aceh berkomitmen memperkuat koordinasi dalam penataan sumur minyak masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pengelolaan secara resmi agar potensi yang ada pada sumur minyak ini nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan energi, khususnya di Provinsi Aceh. []

Tags: Sekda Acehsumur minyak
ShareTweetSendShare

Related Posts

Seuramoe Heritage Dorong Generasi Muda Kenali Sejarah Aceh Lewat Lomba Bertutur
Daerah

Seuramoe Heritage Dorong Generasi Muda Kenali Sejarah Aceh Lewat Lomba Bertutur

September 27, 2026
Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar
Daerah

Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 Tembus 30,16 Persen, Total Pagu Rp1,65 Triliun

September 26, 2026
Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar
Daerah

Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar

September 26, 2026
Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh
Daerah

Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh

September 26, 2026
Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga
Daerah

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

September 24, 2026
Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Daerah

Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

September 24, 2026
Next Post
Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan Kedubes Selandia Baru, Buka Peluang Kerjasama

Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan Kedubes Selandia Baru, Buka Peluang Kerjasama

HIMPALA Desak Kejati Aceh Lanjutkan Kasus di DKP Aceh Yang Terendap Dua Tahun Lalu

HIMPALA: Nelayan Dan Pembudidaya di Aceh Lebih Kenal BSI daripada Bank Aceh Syariah

Discussion about this post

Recommended Stories

Tahap Pertama, Sekda Aceh Lepas 3.000 ASN ke Lima Kabupaten Terdampak Bencana

Tahap Pertama, Sekda Aceh Lepas 3.000 ASN ke Lima Kabupaten Terdampak Bencana

December 28, 2025
Berikut Emiten Saham Milik Hashim Djojohadikusumo, Pilihan Investasi di Tahun 2026

Berikut Emiten Saham Milik Hashim Djojohadikusumo, Pilihan Investasi di Tahun 2026

January 26, 2026
Dugaan Korupsi Kuota Haji Masa Eks Menag Yaqut Rugikan Negara 1 Triliun, Berikut Kronologinya

Dugaan Korupsi Kuota Haji Masa Eks Menag Yaqut Rugikan Negara 1 Triliun, Berikut Kronologinya

August 20, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!