Krisis ekonomi 1998 mengguncang Indonesia hingga ke akarnya. Rupiah ambruk, perbankan lumpuh, dan Orde Baru pun tumbang setelah 32 tahun berkuasa. Tulisan ini menelusuri kronologi krisis moneter 1997-1998 dan jalan panjang pemulihannya.
TINJAUAN.ID | Pada malam 5 Agustus 1998, di sebuah kafe Hotel Regent Jakarta, seorang ekonom muda berusia 35 tahun duduk dengan laptopnya, merancang naskah yang esok harinya akan ditandatangani puluhan ekonom lintas generasi. Namanya Anggito Abimanyu, Kepala Pusat Antar-Universitas Studi Ekonomi Universitas Gadjah Mada.
Anggito sedang menyusun apa yang kemudian dikenal sebagai Deklarasi Penyelamatan Ekonomi Indonesia, sebuah seruan yang lahir dari keputusasaan kolektif terhadap arah pengelolaan krisis yang dianggapnya semakin tak terkendali.
Situasi yang melatarinya memang genting. Anggito menyebut proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional akan berkontraksi lebih dari 15 persen, inflasi diperkirakan menembus 100 persen pada akhir tahun, dan jumlah penduduk miskin melonjak dari 22,5 juta pada 1996 menjadi 80 juta pada 1998.
Ia mencatat bahwa bukan hanya para ekonom yang mulai pesimistis, bahkan kalangan pemerintah, yang biasanya tampil optimistis di depan publik, mulai gentar melihat besaran-besaran makroekonomi yang ia gambarkan sebagai mengerikan.
Deklarasi itu sendiri, menurut Anggito, tidak memuat gagasan baru. Ia hanya menuntut pemerintah kembali pada prinsip dasar pengelolaan ekonomi. Defisit anggaran yang mencapai 8,5 persen dari PDB dinilai terlalu tinggi, praktik dana talangan (bail out) perbankan dianggap kontraproduktif, dan larangan ekspor dinilai tidak wajar. Yang paling ia tekankan adalah perlunya cetak biru kebijakan jangka panjang, bukan kebijakan jangka pendek yang saling berbenturan, seperti subsidi yang bertabrakan dengan disiplin makroekonomi.
Ide deklarasi ini sebenarnya lahir dari perjalanan Anggito ke Australia awal Juli 1998. Dalam diskusi dengan koleganya di sana, muncul pertanyaan mengapa ekonomi Indonesia tak kunjung pulih, dan usulan agar para ekonom bersatu ketika pemerintah tak lagi kredibel, meniru langkah para ekonom Universitas Filipina yang menyusun Manifesto Ekonomi menjelang kejatuhan Ferdinand Marcos pada dekade 1980-an.
Nama “manifesto” sempat dipertimbangkan, tetapi diurungkan karena konotasinya yang dianggap terlalu dekat dengan bahasa politik era komunis di Indonesia.
Deklarasi itu akhirnya ditandatangani pada 6 Agustus 1998 di Jakarta oleh sederet nama yang kelak menjadi figur sentral kebijakan ekonomi nasional: Thee Kian Wie, Anwar Nasution, Rizal Ramli, Sjahrir, Mari Elka Pangestu, Sri Mulyani Indrawati, Faisal Basri, Didik J. Rachbini, dan sejumlah nama lain.
Salah satu kalimat Sri Mulyani yang dikutip Kompas kala itu menangkap kegentingan momen tersebut, “para ekonom itu menyerukan agar bangsa ini tidak sampai terseret ke jurang gejolak sosial yang lebih dalam.”
Akar Krisis Ekonomi 1998: Dari Baht ke Rupiah
Untuk memahami mengapa para ekonom sampai merasa perlu turun tangan dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya, kita perlu mundur ke pertengahan 1997.
Krisis yang melanda Indonesia bukan lahir dari ruang hampa domestik, krisis itu lahir sebagai bagian dari gelombang lebih besar yang dikenal sebagai Krisis Finansial Asia. Pemicunya bermula dari Thailand pada Juli 1997, ketika pemerintah negeri itu terpaksa melepas nilai tukar baht dari dolar AS setelah gagal mempertahankannya di tengah serangan spekulatif. Efek domino pun menjalar ke Filipina, Malaysia, Korea Selatan, dan Indonesia.
Di dalam negeri, kerapuhan struktural sudah lama mengintai. Banyak perusahaan besar Indonesia terbiasa meminjam dalam denominasi dolar AS karena suku bunganya lebih rendah dibanding pinjaman rupiah, tanpa dilindungi instrumen lindung nilai (hedging) yang memadai.
Ketika rupiah mulai melemah, beban utang itu membengkak drastis dalam hitungan rupiah. Nilai tukar yang pada Juni 1997 masih berkisar Rp 2.400–2.500 per dolar AS, ambruk hingga menembus lebih dari Rp 15.000 pada awal 1998, bahkan sempat menyentuh sekitar Rp 17.000 pada Januari 1998, sebelum kembali stabil di kisaran yang masih jauh lebih tinggi dari sebelumnya.
Krisis nilai tukar itu bertaut dengan persoalan lain yang saling memperparah. Kekeringan panjang yang merusak hasil panen padi, serangan hama, kebakaran hutan besar-besaran di Kalimantan, hingga minimnya transparansi arus dana luar negeri.
Sistem perbankan nasional, yang selama era Orde Baru tumbuh pesat namun rapuh secara struktural, mulai limbung. Bank Indonesia terpaksa mengucurkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk mencegah keruntuhan total sistem pembayaran nasional, kebijakan yang kelak menjadi salah satu warisan paling kontroversial dari periode krisis ini.
Pemerintah Orde Baru pun menempuh jalan yang oleh banyak ekonom dianggap keliru. Indonesia menandatangani nota kesepahaman (Letter of Intent) pertama dengan IMF pada 31 Oktober 1997, disusul kucuran dana talangan senilai sekitar 7,338 juta SDR (Special Drawing Rights, unit moneter internasional IMF yang nilainya dipatok dari sekeranjang mata uang utama dunia) pada November 1997. Namun alih-alih memulihkan kepercayaan pasar, langkah likuidasi 16 bank bermasalah pada November 1997. Salah satu syarat dari IMF justru memicu kepanikan massal nasabah dan mempercepat krisis likuiditas perbankan.
LoI kedua ditandatangani pada Januari 1998, disaksikan langsung oleh Direktur Pelaksana IMF, Michel Camdessus. Ekonom Rizal Ramli, yang saat itu diundang bertemu para pejabat IMF, kelak mengenang dirinya sebagai salah satu suara yang menentang keras kehadiran lembaga itu, dengan keyakinan bahwa campur tangan IMF justru akan memperdalam krisis alih-alih menyembuhkannya, sebuah perdebatan yang terus bergema hingga puluhan tahun kemudian.
Dari Krisis Ekonomi ke Krisis Politik
Krisis moneter dengan cepat berubah menjadi krisis multidimensi. Harga kebutuhan pokok melonjak seiring melemahnya rupiah, jutaan pekerja kehilangan pekerjaan akibat gelombang pemutusan hubungan kerja di sektor konstruksi, manufaktur, dan perbankan.
Ketimpangan sosial yang selama ini tertutup oleh pertumbuhan ekonomi Orde Baru mendadak terbuka lebar, dan kemarahan publik terhadap kroni-isme serta korupsi yang menyertai sistem ekonomi saat itu meledak dalam gelombang demonstrasi mahasiswa di berbagai kota.
Anggito Abimanyu sendiri turut merasakan denyut perubahan itu. Sebagai akademisi UGM, ia berpidato di hadapan sekitar 5.000 mahasiswa di Kampus Bulaksumur pada 3 Maret 1998, yang ia sebut sebagai unjuk rasa terbesar pertama di Yogyakarta sebelum Soeharto lengser.
Puncaknya terjadi pada Mei 1998. Kerusuhan besar melanda Jakarta dan sejumlah kota lain, disertai penjarahan dan kekerasan terhadap kelompok etnis tertentu, terutama warga keturunan Tionghoa. Tekanan itu berujung pada mundurnya Soeharto dari kursi kepresidenan pada 21 Mei 1998, mengakhiri kekuasaan 32 tahun dan membuka babak baru yang dikenal sebagai era Reformasi.
Deklarasi Penyelamatan Ekonomi yang digagas Anggito dan rekan-rekannya lahir tepat tiga bulan setelah momen bersejarah itu, di tengah pemerintahan transisi B.J. Habibie yang baru berjalan, ketika kepercayaan publik dan pasar terhadap arah kebijakan ekonomi negara masih jauh dari pulih.
Jalan Panjang Menuju Pemulihan
Proses pemulihan dari krisis 1998 ternyata jauh lebih panjang dan menyakitkan daripada yang dibayangkan siapa pun. Pemerintah, dari era Habibie, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, hingga Susilo Bambang Yudhoyono, menempuh serangkaian langkah struktural yang baru menampakkan hasil setelah bertahun-tahun.
Salah satu pilar pemulihan adalah pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada Januari 1998, yang bertugas mengambil alih dan merestrukturisasi bank-bank bermasalah serta menjual kembali aset-asetnya.
Laporan Bank Dunia mencatat bahwa dari total dana yang dikucurkan untuk menyelamatkan sistem perbankan, BPPN hanya berhasil mengembalikan sekitar 30 persen, sebuah recovery rate yang rendah, sementara total biaya penyelamatan sistem perbankan diperkirakan mencapai sekitar 40 persen dari Produk Domestik Bruto, menjadikannya salah satu krisis perbankan termahal yang pernah tercatat di dunia.
Di sisi lain, pemerintah juga menempuh Kesepakatan Frankfurt pada Juni 1998 untuk merestrukturisasi utang swasta luar negeri, mengingat lonjakan beban utang dalam denominasi dolar menjadi salah satu akar krisis yang paling merusak. Jakarta Initiative turut diinisiasi untuk mempercepat penyelesaian utang perusahaan-perusahaan swasta yang macet.
Hubungan dengan IMF sendiri berlangsung selama bertahun-tahun melalui pencairan dana bertahap hingga 2003, dengan total pinjaman sekitar US$ 9,1 miliar yang baru benar-benar lunas dibayar Indonesia pada 2006.
Laporan Bank Dunia menyebut Indonesia sebagai negara krisis terakhir di Asia yang berhasil menuntaskan program stabilisasi yang didukung IMF, tepat di penghujung 2003, lebih dari enam tahun setelah krisis pertama kali meletus.
Secara kelembagaan, salah satu reformasi paling fundamental adalah pemberian independensi penuh kepada Bank Indonesia melalui undang-undang baru, agar kebijakan moneter tidak lagi mudah diintervensi kepentingan politik jangka pendek, persis seperti yang dituntut para penggagas Deklarasi Penyelamatan Ekonomi.
Belakangan, dibentuk pula Lembaga Penjamin Simpanan untuk melindungi dana nasabah perbankan, serta penguatan otoritas pengawasan sektor keuangan, fondasi yang dirancang agar tragedi serupa 1998 tidak terulang.
Dua Dekade Kemudian
Butuh hampir lima tahun bagi Indonesia untuk mencapai stabilitas ekonomi relatif pada awal 2000-an, dan lebih dari satu dekade untuk benar-benar melunasi utang krisis serta membenahi sistem perbankan yang porak-poranda. Namun bayang-bayang 1998 tidak pernah sepenuhnya hilang dari ingatan kolektif bangsa ini.
Dua puluh tahun kemudian, ketika rupiah kembali melemah signifikan pada 2018, Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM, Tony Prasetiantono, mencatat bahwa pelemahan itu membangkitkan trauma psikologis masyarakat akan peristiwa 1998, meski ia juga menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia pada 2018 jauh lebih kokoh dibanding dua dekade sebelumnya.
Warisan krisis 1998 pada akhirnya jauh melampaui angka-angka makroekonomi yang dulu digambarkan Anggito Abimanyu sebagai mengerikan.
Krisis itu mengakhiri satu era pemerintahan otoriter, melahirkan generasi teknokrat ekonomi baru. Banyak dari mereka adalah para penanda tangan Deklarasi Penyelamatan Ekonomi 1998, yang kemudian mengisi kursi-kursi penting di pemerintahan era Reformasi.
Krisis ekonomi 1998 meninggalkan pelajaran pahit tentang bahaya utang luar negeri yang tak terkendali, lemahnya tata kelola perbankan, serta pentingnya transparansi dan disiplin fiskal dalam mengelola sebuah perekonomian bangsa.
*Ditulis berdasarkan liputan Kompas, 8 Agustus 1998) tentang Anggito Abimanyu dan Deklarasi Penyelamatan Ekonomi Indonesia, dilengkapi riset dari berbagai sumber tepercaya mengenai kronologi dan proses pemulihan krisis ekonomi 1997–1998.










Discussion about this post