Jakarta — Dalam seminar nasional bertema “Bijaksana Dalam Menyikapi Situasi, Peristiwa & Berinteraksi Dengan Umara”, ulama ternama asal Hadramaut, Yaman, Al Habib Umar bin Hafidz, memberikan pandangan komprehensif mengenai garis dakwah Ahlussunnah wal Jama’ah dan tradisi Sadah Ba’alawi dalam menyikapi kekuasaan.
Bahasan tema ini disampaikan Habib Umar bin Hafidz di tengah semakin kompleksnya dinamika sosial-politik global dan regional, pertanyaan mengenai peran ideal ulama serta umat Islam dalam berinteraksi dengan penguasa (umara) dan politik praktis kembali menjadi sorotan utama.
Sesi diskusi interaktif ini menjadi ajang dialog kritis ketika para akademisi, kiai, hingga aktivis politik dari Indonesia menguji relevansi ajaran klasik—seperti prinsip “mematahkan pedang” Al-Faqih Al-Muqaddam—di tengah tatanan demokrasi modern dan sistem kepartaian saat ini.
Meneladani Jalur Katenangan Para Nabi: Memperbaiki Jiwa, Bukan Berburu Tahta
Dalam paparan utamanya, Habib Umar bin Hafidz menegaskan bahwa misi utama para nabi dan rasul sejak dahulu adalah mengajak manusia—baik rakyat biasa maupun penguasa—kepada ketakwaan dan penyucian jiwa, bukan untuk merebut tampuk kekuasaan politik.
Beliau mencontohkan bagaimana Rasulullah SAW diawal dakwahnya di Mekkah secara tegas menolak tawaran kepemimpinan dari kaum Quraisy yang disertai syarat-syarat kompromistis terhadap akidah. Nabi memilih membina hati masyarakat melalui wahyu hingga fondasi keimanan mengakar kuat.
“Kekuasaan yang berdiri di Madinah Munawwarah merupakan hadiah dan anugerah dari Allah bagi orang-orang yang jujur dan ikhlas, bukan hasil dari pertempuran politik atau perebutan jabatan dari penguasa yang ada saat itu,” ujar Habib Umar.
Begitu pula dengan keteladanan Nabi Nuh AS yang berdakwah selama 950 tahun. Meski menghadapi penolakan keras dan intimidasi fisik, Nabi Nuh tidak pernah membentuk kekuatan politik tempur untuk menjatuhkan rezim yang berkuasa, melainkan fokus pada ketabahan dakwah.
Meluruskan Sejarah Habib Thahir bin Husein: Bukan Kudeta Politik
Salah satu poin krusial yang dibahas dalam seminar ini adalah klarifikasi terhadap narasi sejarah yang sering disalahgunakan oleh sebagian kelompok radikal atau gerakan revolusioner.
Menjawab pertanyaan mengenai Al-Imam Habib Thahir bin Husein bin Thahir—tokoh sejarah Hadramaut yang sempat mengangkat senjata dan bergelar Amirul Mukminin—Habib Umar meluruskan bahwa langkah tersebut sama sekali bukan bentuk pemberontakan (inqilab).
“Sama sekali tidak ada dalam perjalanan hidup Habib Thahir tindakan mengobarkan pemberontakan terhadap penguasa atau menyulut revolusi. Beliau hanya memperluas komunikasi dengan suku-suku untuk menghentikan kezaliman dan menegakkan syariat tanpa pertumpahan darah,” tegas Habib Umar.
Habib Umar menambahkan bahwa ketika Habib Thahir menyadari bahwa pendekatan bersenjata tersebut berisiko memicu sentimen antarsuku dan tidak mencapai tujuan ideal syariat, beliau secara mandiri merevisi metodenya dan kembali ke jalur utama para imammah pendahulu, yaitu pendidikan dan penyucian jiwa (tazkiyatun nufus).
Partai Politik, Ambisi Kekuasaan, dan Marwah Ulama
Sesi tanya jawab berlangsung alot saat seorang penanya aktivis politik dari Indonesia mengajukan pertanyaan reflektif. Apakah partai politik saat ini bisa dikiaskan dengan “pedang” yang dipatahkan oleh Al-Faqih Al-Muqaddam? Dan bagaimana posisi kiai atau para gawagis yang kini masuk ke dalam politik praktis?
Menjawab hal ini, Habib Umar mengingatkan bahaya laten dari ambisi kekuasaan (harsh ‘ala al-imarah) yang kerap dibungkus dengan slogan-slogan bernada agama atau penegakan keadilan.
“Seseorang mungkin membungkus ambisinya dengan dalih ingin menghapus kezaliman atau menerapkan syariat, tetapi Rasulullah SAW lebih mengetahui hakikatnya ketika bersabda: ‘Kalian akan sangat berambisi pada kekuasaan, dan ia akan menjadi penyesalan di hari kiamat.’ Setiap orang yang berambisi pada kekuasaan akan berhadapan dengan penyesalan tersebut,” tutur Habib Umar.
Beliau menyoroti fenomena ketika ulama terseret ke dalam pusaran politik praktis dan terpecah di berbagai partai politik. Akibatnya, hubungan antar-ulama yang seharusnya saling menghormati berubah menjadi saling mencela demi perebutan elektoral.
“Dahulu kezaliman terjadi antara sebagian penguasa dan rakyat. Kini kezaliman berpindah ke antara sesama ulama. Jika ulama sudah saling menzalimi dan mencela satu sama lain, ini adalah musibah yang sangat besar,” ungkapnya prihatin.
Habib Umar menekankan martabat luhur ilmu agama (syaraf al-‘ilm). Menurutnya, kedudukan ideal ulama adalah menjadi pengayom dan penasihat spiritual bagi seluruh elemen bangsa, bukan pengekor kepentingan partai.
“Sungguh sebuah hinaan bagi ilmu dan kehinaan bagi penerus Nabi jika seorang politisi memimpin dan mengendalikan seorang ulama dengan politiknya. Jika ada partai yang ingin menerapkan syariat dan kebaikan, hendaklah politisi yang datang berguru dan mendengar nasihat dari para ulama, bukan menjadikan ulama sekadar alat penarik suara,” tegas beliau.
Pelajaran dari Bencana “Revolusi” di Dunia Islam
Sebagai penutup, Habib Umar bin Hafidz mengajak peserta untuk melihat realitas pahit yang menimpa beberapa negara Muslim akibat gerakan revolusi politik atau gelombang konflik kekuasaan, seperti yang terjadi di Irak, Suriah, dan Yaman.
Beliau mengingatkan bahwa janji-janji perubahan politik sering kali justru membawa kehancuran tatanan ekonomi, kebudayaan, dan pusat-pusat keilmuan Islam yang telah dibangun berabad-abad.
Beliau menyimpulkan bahwa benteng pertahanan utama umat Islam—khususnya di Indonesia—adalah menjaga independensi ulama, memperkuat persatuan, serta mengedepankan nasihat yang penuh keikhlasan dan hikmah kepada para penguasa demi terciptanya kedamaian dan kemaslahatan bersama.[]











Discussion about this post