Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Pekerja Migran Asal Aceh Tamiang Diduga Disiksa hingga Tewas di Malaysia, Haji Uma Beberkan Kronologi

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
June 23, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Pekerja Migran Asal Aceh Tamiang Diduga Disiksa hingga Tewas di Malaysia, Haji Uma Beberkan Kronologi

BANDA ACEH – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, mengungkap fakta terbaru terkait kasus pembunuhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Aceh Tamiang, Putri Hensy Aprilda (22), yang ditemukan meninggal dunia di Selangor, Malaysia.

Menurut Haji Uma, informasi tersebut diperoleh dari hasil penelusuran timnya bersama Gabungan Aceh Bersatu (GAB) Malaysia yang terlibat dalam pengurusan jenazah korban dan bayinya di Malaysia.

Putri Hensy Aprilda merupakan warga Gampong Alur Manis, Kabupaten Aceh Tamiang, yang bekerja di Malaysia. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim di lapangan, korban diduga mengalami penyiksaan berat saat sedang hamil.

“Korban disiksa dengan sangat kejam. Perutnya dipijak dan dipukul berulang kali hingga akhirnya melahirkan sendiri sebelum waktunya. Dalam kondisi tersebut, bayi lahir berlumuran darah,” kata Haji Uma dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2026).

Haji Uma mengatakan, setelah lahir secara prematur, bayi tersebut juga diduga mengalami kekerasan hingga akhirnya meninggal dunia.

“Bayi itu tidak hanya sekali disakiti, tetapi diduga berulang kali diperlakukan secara kejam hingga akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.

Peristiwa tersebut disebut bermula pada 25 Maret 2026 di kawasan Klang, Selangor. Setelah kejadian itu, bayi korban ditemukan warga dan dibawa ke Hospital Tengku Ampuan Rahimah (HTAR) Klang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Sementara itu, Putri Hensy Aprilda diduga dibawa pelaku ke kawasan Sepang, Selangor. Di lokasi tersebut, korban disebut kembali mengalami kekerasan hingga akhirnya meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian ditangani pihak berwenang Malaysia dan dibawa ke Hospital Sultan Idris Shah Serdang untuk proses lebih lanjut.

Haji Uma menyebutkan, informasi yang diperoleh tim GAB Malaysia telah dikonfirmasi melalui koordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia selama proses penanganan kasus dan pemulangan jenazah korban.

“Dari hasil komunikasi tim GAB di Malaysia bersama pihak kepolisian, sejumlah fakta di lapangan telah dikonfirmasi dalam proses penanganan jenazah dan penyelidikan awal kasus ini,” kata dia.

Sementara itu, proses hukum terhadap terduga pelaku telah berjalan. Seorang perempuan bernama Chin Siau Lan (44) didakwa di Mahkamah Majistret Sepang atas tuduhan membunuh Putri Hensy Aprilda.

Perbuatan tersebut diduga terjadi di sebuah unit Kondominium The Olive, Jalan Sunsuria 1, Bandar Sunsuria, Sepang, pada 3 Juni 2026 sekitar pukul 14.31 waktu setempat.

Haji Uma mengecam keras tindakan yang menyebabkan meninggalnya PMI asal Aceh tersebut. Ia berharap proses hukum berjalan secara transparan dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

“Ini tindakan yang sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegas Haji Uma.

Saat ini, Haji Uma mengaku terus berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur, tim GAB Malaysia, dan sejumlah pihak terkait guna memastikan proses hukum berjalan serta keluarga korban memperoleh keadilan. (*)

Tags: Aceh TamiangHaji UmamalaysiaPMI
ShareTweetSendShare

Related Posts

Buntut Demo Tambang Beutong Ateuh: Sekdes Dipecat, Tuding Bupati Nagan Raya Pura-Pura Tuli dan Buta
Daerah

Buntut Demo Tambang Beutong Ateuh: Sekdes Dipecat, Tuding Bupati Nagan Raya Pura-Pura Tuli dan Buta

June 23, 2026
Soal Blok Andaman, Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
Daerah

Soal Blok Andaman, Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

June 23, 2026
Gubernur Aceh Lantik Dr. Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh
Daerah

Gubernur Aceh Lantik Dr. Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

June 23, 2026
Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030
Daerah

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

June 23, 2026
Sekda Aceh Bersama Pimpinan SKPA Takziah ke Rumah Duka Almarhum dr. Zaini Abdullah
Daerah

Sekda Aceh Bersama Pimpinan SKPA Takziah ke Rumah Duka Almarhum dr. Zaini Abdullah

June 23, 2026
Sekda Aceh Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA
Daerah

Sekda Aceh Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA

June 23, 2026
Next Post
Soal Blok Andaman, Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Soal Blok Andaman, Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Buntut Demo Tambang Beutong Ateuh: Sekdes Dipecat, Tuding Bupati Nagan Raya Pura-Pura Tuli dan Buta

Buntut Demo Tambang Beutong Ateuh: Sekdes Dipecat, Tuding Bupati Nagan Raya Pura-Pura Tuli dan Buta

Discussion about this post

Recommended Stories

Disdikbud dan TACB Aceh Barat Gelar FGD, Bahas Penetapan Tiga Situs Bersejarah

Disdikbud dan TACB Aceh Barat Gelar FGD, Bahas Penetapan Tiga Situs Bersejarah

April 28, 2026
Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara.

Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara (Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat)

July 9, 2025
IKAMANSA 2025–2030 Dikukuhkan, Alumni Dorong Penguatan MAN 1 Banda Aceh

IKAMANSA 2025–2030 Dikukuhkan, Alumni Dorong Penguatan MAN 1 Banda Aceh

November 20, 2025

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!