Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

PB Rabithah Thaliban Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pungli Bantuan Baitul Mal

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
August 7, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
PB Rabithah Thaliban Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pungli Bantuan Baitul Mal

BANDA ACEH – Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan modal usaha oleh Baitul Mal Aceh yang belakangan mencuat di tengah masyarakat.

Dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (7/8/2026), PB RTA menilai dugaan tersebut bukan hanya menyangkut dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga berkaitan dengan amanah pengelolaan dana umat, perlindungan hak masyarakat miskin, serta kepercayaan publik terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

Sekretaris Jenderal PB RTA, Tgk. Ichsan, S.Hum, menyampaikan tujuh poin sikap organisasi terkait persoalan tersebut.

Pada poin pertama, PB RTA meminta Kepolisian Daerah Aceh bersama aparat penegak hukum lainnya melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, independen, dan transparan.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut perkara ini sampai tuntas. Tidak boleh ada kompromi terhadap siapa pun yang diduga menyalahgunakan amanah publik. Masyarakat berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab, bagaimana praktik itu terjadi, dan sejauh mana kerugian yang ditimbulkan,” ujar Ichsan.

PB RTA juga menilai apabila dugaan pungli tersebut terbukti, maka tindakan itu merupakan kezaliman karena dilakukan terhadap bantuan yang menjadi hak masyarakat miskin.

Menurut organisasi tersebut, bantuan modal usaha dari Baitul Mal memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang masih menghadapi tekanan ekonomi, keterbatasan lapangan pekerjaan, serta dampak bencana di sejumlah wilayah Aceh.

“Kalau benar ada pihak yang memotong bantuan tersebut, maka yang dirampas bukan sekadar sejumlah uang, melainkan harapan hidup masyarakat kecil. Mengambil keuntungan dari bantuan orang miskin merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan baik secara hukum maupun moral,” kata Ichsan.

PB RTA turut menyoroti dampak dugaan penyimpangan terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Menurut organisasi itu, Baitul Mal merupakan lembaga yang mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana keagamaan lainnya sehingga setiap dugaan penyimpangan berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap institusi pelaksana syariat.

Selain itu, PB RTA menilai pengungkapan kasus tersebut dapat menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan tata kelola dana umat.

Dalam pernyataannya, PB RTA juga mengkritik aspek transparansi dan akuntabilitas Baitul Mal Aceh. Organisasi tersebut menilai informasi mengenai mekanisme seleksi penerima bantuan, indikator penilaian, daftar penerima, hingga distribusi bantuan menurut wilayah belum sepenuhnya terbuka kepada publik.

Karena itu, PB RTA meminta Baitul Mal Aceh membuka data penerima bantuan, mekanisme seleksi, indikator penilaian, dasar penetapan penerima, serta distribusi bantuan berdasarkan wilayah agar dapat diawasi masyarakat.

“Dana yang dikelola Baitul Mal adalah dana umat. Karena itu, pengelolaannya harus terbuka dan dapat diawasi oleh masyarakat. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban,” ujar Ichsan.

PB RTA juga berpandangan bahwa apabila pimpinan Baitul Mal Aceh dinilai tidak mampu mengungkap dugaan kasus secara terbuka, melakukan pembenahan internal, maupun memulihkan kepercayaan publik, maka pengunduran diri dapat dipertimbangkan sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Menutup pernyataannya, PB RTA menegaskan sikap tersebut bukan untuk melemahkan keberadaan Baitul Mal Aceh sebagai lembaga pengelola dana umat, melainkan mendorong terwujudnya tata kelola yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.[]

Tags: AcehBaitul MalRabithah thaliban Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga
Daerah

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

September 24, 2026
Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Daerah

Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

September 24, 2026
Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang
Daerah

Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang

September 24, 2026
Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar
Daerah

Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar

September 24, 2026
Pidato Perdana Sayuti, Ungkap Empat PR Besar Demokrat Aceh
Daerah

Pidato Perdana Sayuti, Ungkap Empat PR Besar Demokrat Aceh

September 20, 2026
Puluhan Anak Mengikuti Kegiatan Cinta Buku Sekaligus Peduli Lingkungan Lewat Gerakan “From Books to Action”
Daerah

Puluhan Anak Mengikuti Kegiatan Cinta Buku Sekaligus Peduli Lingkungan Lewat Gerakan “From Books to Action”

September 20, 2026
Next Post
Kelangkaan Semen di Aceh, Pabrik Semen Laweung Dinilai Sudah Saatnya Beroperasi

Kelangkaan Semen di Aceh, Pabrik Semen Laweung Dinilai Sudah Saatnya Beroperasi

Potensi Besar Hilirisasi Perkebunan Aceh, Penciptaan Ragam Produk Turunan Hingga Bioenergi

Potensi Besar Hilirisasi Perkebunan Aceh, Penciptaan Ragam Produk Turunan Hingga Bioenergi

Discussion about this post

Recommended Stories

Anggota DPRA Hasballah Dorong BPSDM Aceh Perluas Beasiswa, Siapkan SDM Industri Migas Masa Depan

Anggota DPRA Hasballah Dorong BPSDM Aceh Perluas Beasiswa, Siapkan SDM Industri Migas Masa Depan

July 13, 2026
Tahap Pertama, Sekda Aceh Lepas 3.000 ASN ke Lima Kabupaten Terdampak Bencana

Sekda Aceh: Pemerintah Aceh Kejar Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lahan Sawah Pascabencana

May 3, 2026
Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Aceh Kunjungi SMA 1 Peusangan Bireuen

Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Aceh Kunjungi SMA 1 Peusangan Bireuen

October 27, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!