BANDA ACEH – MFF Syndicate mengusulkan agar Pemerintah Republik Indonesia memberikan pengecualian terhadap kebijakan moratorium pembangunan pabrik semen bagi Aceh. Usulan tersebut dinilai penting untuk memperkuat ketahanan pasokan semen sekaligus mendukung industrialisasi di kawasan barat Indonesia.
Pendiri MFF Syndicate, M. Fauzan Febriansyah, mengatakan usulan itu muncul menyusul terjadinya defisit pasokan semen di Aceh serta kenaikan harga di Sumatera Utara dalam beberapa pekan terakhir.
Menurut Fauzan, kondisi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan moratorium pembangunan pabrik semen yang selama ini diterapkan secara nasional.
Data resmi pemerintah menyebutkan kebutuhan semen Aceh saat ini mencapai 4.200 ton atau 105 ribu sak per hari, sementara kemampuan pasokan SBA baru menyentuh 3.700 ton atau 92.500 sak per hari, mengalami kekurangan pasokan semen sekitar 500 ton setiap harinya.
“Sudah saatnya pemerintah memberikan pengecualian terhadap kebijakan moratorium pembangunan pabrik semen bagi Aceh. Pengecualian ini bukan untuk memperbanyak industri tanpa perencanaan, melainkan sebagai langkah strategis menjawab persoalan riil berupa defisit pasokan, tingginya biaya logistik, serta meningkatnya kebutuhan pembangunan di kawasan barat Indonesia,” kata Fauzan dalam keterangan tertulis, Jumat.
Ia menilai rencana pembangunan pabrik semen di Kabupaten Aceh Tamiang dapat menjadi bagian dari agenda industrialisasi Aceh. Letak geografis Aceh Tamiang yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara, menurutnya, memberikan keuntungan logistik untuk memasok kebutuhan semen di Aceh maupun wilayah Medan, Langkat, Deli Serdang, dan kawasan industri di Sumatera bagian utara.
Menurut Fauzan, penambahan kapasitas produksi di Aceh berpotensi menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat, memperkuat ketahanan pasokan regional, sekaligus menekan biaya distribusi.
MFF Syndicate menegaskan bahwa usulan pengecualian terhadap moratorium bukan berarti mengabaikan aspek lingkungan. Setiap investasi baru, kata Fauzan, tetap harus memenuhi seluruh ketentuan perizinan, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), prinsip pembangunan rendah emisi, efisiensi energi, serta melibatkan masyarakat secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan.
Selain memperkuat pasokan semen, MFF Syndicate menilai pembangunan industri semen baru di Aceh berpotensi menciptakan lapangan kerja, meningkatkan investasi sektor manufaktur, memperkuat penerimaan daerah melalui aktivitas ekonomi, mendorong tumbuhnya industri pendukung, serta memperkuat posisi Aceh sebagai salah satu basis industrialisasi di koridor ekonomi Sumatera.
Menurut MFF Syndicate, kebijakan moratorium pembangunan pabrik semen diterapkan ketika industri semen nasional mengalami kelebihan kapasitas secara agregat. Namun, kondisi saat ini dinilai menunjukkan adanya kesenjangan antara kapasitas produksi nasional dan ketersediaan pasokan di sejumlah wilayah sehingga diperlukan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan regional.
Dalam usulannya, MFF Syndicate meminta pemerintah memberikan pengecualian terhadap moratorium pembangunan pabrik semen untuk proyek strategis di Aceh, menetapkan Aceh sebagai kawasan prioritas pengembangan industri material konstruksi untuk melayani pasar Aceh dan Sumatera Utara, mempercepat perizinan investasi yang memenuhi standar lingkungan hidup, serta menyusun peta jalan industrialisasi berbasis sumber daya lokal agar investasi industri semen menjadi bagian dari strategi hilirisasi ekonomi daerah.
MFF Syndicate merupakan lembaga kajian independen yang bergerak di bidang politik, hukum, ekonomi, dan kebijakan publik. Lembaga ini menyatakan secara konsisten memberikan analisis strategis terhadap isu pembangunan, tata kelola pemerintahan, investasi, dan transformasi ekonomi di Aceh maupun tingkat nasional.[]











Discussion about this post